Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Legislator PAN Nilai Posisi Wamendagri Jadi Beban Politik

Legislator PAN Nilai Posisi Wamendagri Jadi Beban Politik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (DETIK.24.COM) – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) bisa menjadi beban politik. Menurutnya, Wamendagri malah menambah beban APBN.

“Kenapa ini dilakukan penambahan terhadap struktur di Kemendagri, apakah ini tidak menjadi beban politik? Apakah ini tidak menjadi beban APBN dan juga kinerja. Kinerjanya apa, misalnya apakah ini akan membantu tugas dan kewenangan dari kementerian yang bersangkutan,” ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Guspardi menyoroti beban anggaran yang akan dikeluarkan negara jika nantinya ada Wamendagri. Guspardi menyebut posisi Wamendagri yang di atas Dirjen pasti menjadi beban anggaran.

“Apakah ini tidak akan menambah biaya, bagaimanapun Wamen walaupun dia tidak masuk anggota kabinet, yang jelas dia pasti di atas Dirjen. Apakah ini menambah beban daripada Kementerian yang bersangkutan, tentu saya juga harus mengkritisi hal demikian,” ujarnya.

Dia berharap, jika posisi Wamendagri jadi diisi, tidak menjadi ajang bagi-bagi kursi untuk timses Jokowi. Dia menyebut pengisian pos Wamendagri harus sesuai kebutuhan.

iIntinya saya berharap pengisian Wamen itu bukanlah dalam rangka untuk bagi kue, terhadap tim sukses dan lain sebagainya. Tetapi pengisian Wamen di manapun termasuk di Kemendagri ini adalah kebutuhan dari lembaga yang bersangkutan sesuai dengan tupoksi dari Kementerian itu,” kata Guspardi.

Sebelumnya, Jokowi meneken aturan soal posisi Wamendagri. Aturan itu tertuang dalam Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Perpres ini ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2021.

Berdasarkan Perpres yang dilihat detikcom, Rabu (5/1), nantinya tugas Mendagri akan dibantu oleh Wamendgari. Posisi ini sebelumnya tidak ada.

Wamendagri akan ditunjuk oleh presiden. Wamendagri akan bertanggung jawab langsung kepada Mendagri.

Sedangkan dalam ruang lingkup tugasnya, Wamendagri akan ikut merumuskan dan melaksanakan kebijakan Kemendagri. Berikut ini bunyi aturannya:

Pasal 2
(1) Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.
(21 Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
(3) Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(4) Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian.
(5) Ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (4) meliputi:
a. membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian; dan
b. membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian.(net/kar)

sumber : detik.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAK Dapat Pasokan Elpiji, Pemilik Pangkalan di Pekanbaru Mengadu ke Dewan

    TAK Dapat Pasokan Elpiji, Pemilik Pangkalan di Pekanbaru Mengadu ke Dewan

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan pemilik pangkalan gas elpiji mendatangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (24/07/23). Mereka mengadukan masalah tak dapat jatah dari agen. PT Surya Global Mandiri (SGM) yang merupakan agen gas elpiji bersubsidi, meminta sejumlah uang agar pangkalan bisa mendapatkan pasokan gas. Padahal sebelumnya, para pemilik pangkalan telah menyetorkan sejumlah uang untuk kerjasama kepada […]

  • Pengacara dan advokat Kota Dumai, Edi Azmi SH MH. F : DETAK24.COM

    Dua Warga Dumai Ini Digugat LSM Pekanbaru, Kuasai Lahan 920 Ha – Simak Kronologisnya!

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dua warga Dumai, Sucipto Andra warga Jalan Syehc Umar Pangkalansesai serta Rusli Rahim, alamat Jalan Sultan Hasanuddin Simpang Tetap digugat LSM Yayasan Pradata Anugerah Negeri Pekanbaru.       Gugatannya tidak main-main. Kedua warga itu dituding menguasai lahan seluas 920 hektar, dengan mengubah fungsi Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi kebun sawit. Lokasinya terletak […]

  • Warga Baganbesar Dumai Terciduk Bersama Sabu dan Ganja

    Warga Baganbesar Dumai Terciduk Bersama Sabu dan Ganja

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang warga Baganbesar inisial DC (36). Tim berhasil menyita sabu dan ganja di kediaman tersangka. Daftar barang bukti yang disita polisi yakni, 8 paket sabu berat sekitar 1,14 gram, 1 paket ganja sekitar 1,56 gram, 2 buah tas sandang kecil, 1 blok kertas tembakau, 1 helai plastik berwarna biru. Selanjutnya, […]

  • Peredaran Sabu Marak di Sebanga, Satu Pelaku Dicokok

    Peredaran Sabu Marak di Sebanga, Satu Pelaku Dicokok

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Polsek Mandau, kembali mengamankan 1 orang pelaku narkotika jenis sabu di daerah Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Senin (06/07/26). Sekira pukul 22.00 WIB, tepatnya di Jalan Gajah Mada Km 2, pelaku berinisial Dn (47) Dicokok berikut barang bukti sabu. “Penangkapan ini berdasarkan laporan pengembangan dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di […]

  • Pelayat Ramai Datangi Rumah Duka Mantan Wako Pekanbaru

    Pelayat Ramai Datangi Rumah Duka Mantan Wako Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com- Jelang penglepasan jenazah mantan Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah, di rumah duka Jalan Thamrin I No.5, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, ramai didatangi para pelayat. Berbagai pelayat yang datang mulai dari masyarakat biasa hingga para pejabat. Bahkan, sepanjang Jalan Thamrin papan bunga karangan ucapan duka turut menghiasi kepergian salah satu tokoh masyarakat terbaik di […]

  • Polisi Tembak Senjata Api dan Gas Air Mata, Demo Tolak BBM Naik Rusuh

    Polisi Tembak Senjata Api dan Gas Air Mata, Demo Tolak BBM Naik Rusuh

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ACEH, detak24.com – Demo tolak harga BBM naik di halaman Gedung DPRD Aceh berlangsung rusuh dan memanas. Polisi sempat menembakan senjata api untuk mengusir pengunjukrasa, Rabu (07/09/22). Massa pendemo membakar papan bunga yang ada di kantor penyambung lidah masyarakat itu. Kondisi yang memanas dan rusuh, awalnya polisi menembakkan gas air mata untuk mengusir demonstran. Karena […]

expand_less