Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Legislator PAN Nilai Posisi Wamendagri Jadi Beban Politik

Legislator PAN Nilai Posisi Wamendagri Jadi Beban Politik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (DETIK.24.COM) – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) bisa menjadi beban politik. Menurutnya, Wamendagri malah menambah beban APBN.

“Kenapa ini dilakukan penambahan terhadap struktur di Kemendagri, apakah ini tidak menjadi beban politik? Apakah ini tidak menjadi beban APBN dan juga kinerja. Kinerjanya apa, misalnya apakah ini akan membantu tugas dan kewenangan dari kementerian yang bersangkutan,” ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Guspardi menyoroti beban anggaran yang akan dikeluarkan negara jika nantinya ada Wamendagri. Guspardi menyebut posisi Wamendagri yang di atas Dirjen pasti menjadi beban anggaran.

“Apakah ini tidak akan menambah biaya, bagaimanapun Wamen walaupun dia tidak masuk anggota kabinet, yang jelas dia pasti di atas Dirjen. Apakah ini menambah beban daripada Kementerian yang bersangkutan, tentu saya juga harus mengkritisi hal demikian,” ujarnya.

Dia berharap, jika posisi Wamendagri jadi diisi, tidak menjadi ajang bagi-bagi kursi untuk timses Jokowi. Dia menyebut pengisian pos Wamendagri harus sesuai kebutuhan.

iIntinya saya berharap pengisian Wamen itu bukanlah dalam rangka untuk bagi kue, terhadap tim sukses dan lain sebagainya. Tetapi pengisian Wamen di manapun termasuk di Kemendagri ini adalah kebutuhan dari lembaga yang bersangkutan sesuai dengan tupoksi dari Kementerian itu,” kata Guspardi.

Sebelumnya, Jokowi meneken aturan soal posisi Wamendagri. Aturan itu tertuang dalam Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Perpres ini ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2021.

Berdasarkan Perpres yang dilihat detikcom, Rabu (5/1), nantinya tugas Mendagri akan dibantu oleh Wamendgari. Posisi ini sebelumnya tidak ada.

Wamendagri akan ditunjuk oleh presiden. Wamendagri akan bertanggung jawab langsung kepada Mendagri.

Sedangkan dalam ruang lingkup tugasnya, Wamendagri akan ikut merumuskan dan melaksanakan kebijakan Kemendagri. Berikut ini bunyi aturannya:

Pasal 2
(1) Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.
(21 Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
(3) Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(4) Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian.
(5) Ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (4) meliputi:
a. membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian; dan
b. membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian.(net/kar)

sumber : detik.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • UCAPAN ‘Ndasmu Etik’ Dapat Hilangkan Citra Prabowo Gemoy 

    UCAPAN ‘Ndasmu Etik’ Dapat Hilangkan Citra Prabowo Gemoy 

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ucapan “ndasmu etik” oleh calon presiden Prabowo Subianto menuai kritik keras. Perkataan itu dinilai menghilangkan citra Prabowo gemoy yang selama ini ditunjukkan kepada pendukungnya. “Kalau teman-teman pernah lihat video yang ‘ndasmu etik’, dan lihat dari gestur, cara dia berbicara, itu sangat jauh dari pencitraan yang selama ini dicitrakan di media sebagai Prabowo gemoy. Gemoy […]

  • GUNUNG MARAPI Erupsi 127 Kali, Warga Dilarang Mendaki

    GUNUNG MARAPI Erupsi 127 Kali, Warga Dilarang Mendaki

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PADANG, detak24.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat Gunung Marapi erupsi 127 kali. “Terhitung sejak Sabtu (7/1/2023) hingga Rabu (11/01/23) pukul 12.00 WIB, erupsi sebanyak 127 kali,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam Bambang Warsito dalam Teropong Bencana diikuti secara daring di Jakarta, dikutip Kamis (12/01/23). Kendati demikian, Bambang […]

  • Pipa Gas PT TGI Meledak, Rumah Warga Terbakar dan 8 Terluka

    Pipa Gas PT TGI Meledak, Rumah Warga Terbakar dan 8 Terluka

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun Nibul, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Inhil mengalami kebocoran, Jumat (02/01/26) petang sekitar pukul 16.00 WIB. Dampak ketinggian semburan api yang mencapai 15 meter lebih, membakar rumah dan sebanyak 8 warga dilaporkan terluka. Api berhasil dipadamkan setelah memakan waktu sekitar 13 jam […]

  • TOL Permai terapkan teknologi WIM di pintu masuk. F : CAKAPLAH

    DUA Hari Lebaran Idul Fitri 2024, Sebanyak 27.903 Kendaraan Lintasi Tol Riau

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua hari momen lebaran Idul Fitri 1445 H, dua jalan tol Riau ditambah satu ruas tol fungsional dilewati sebanyak 27.903 kendaraan. Demikian dikatakan Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (HK), Adjib Al Hakim, Jumat (12/04/24). Ditambahkan, petugas terus disiagakan memantau dan melayani para pengguna jalan tol di seluruh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). […]

  • Dikira Main Dekat Rumah, Bocah 3,5 Tahun Hilang di Hutan Rao Utara

    Dikira Main Dekat Rumah, Bocah 3,5 Tahun Hilang di Hutan Rao Utara

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASAMAN, detak24.com. Tim SAR gabungan belum menemukan Haikal (3,5), balita yang dilaporkan hilang di Kampung Aek Kayu Ara Jorong VII Gunung Manahan, Kenagarian Koto Nopan, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman. Tim menyusuri hutan dan anak sungai untuk mencari keberadaan korban. Namun, hingga memasuki hari keempat, operasi penyisiran kembali berakhir tanpa hasil, Rabu (08/07/26). Kepala Kantor […]

  • Polisi Tembak Senjata Api dan Gas Air Mata, Demo Tolak BBM Naik Rusuh

    Polisi Tembak Senjata Api dan Gas Air Mata, Demo Tolak BBM Naik Rusuh

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ACEH, detak24.com – Demo tolak harga BBM naik di halaman Gedung DPRD Aceh berlangsung rusuh dan memanas. Polisi sempat menembakan senjata api untuk mengusir pengunjukrasa, Rabu (07/09/22). Massa pendemo membakar papan bunga yang ada di kantor penyambung lidah masyarakat itu. Kondisi yang memanas dan rusuh, awalnya polisi menembakkan gas air mata untuk mengusir demonstran. Karena […]

expand_less