DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

VIRAL Siak : Bacalon Pilpung Tak Bisa Baca Quran, Dapat SK dari KUA

Menurut Azmi, persyaratan terkait adanya surat keterangan oleh KUA tersebut sangat rawan. Kondisi ini menimbulkan potensi adanya suap atau jual beli surat keterangan yang dilakukan oknum calon.

“Harusnya panitia melakukan uji baca Alquran kepada Bacalon yang beragama Islam. Substansi dari Perda tersebut ialah mengharuskan Bacalon penghulu kampung yang beragama Islam bisa membaca Alquran, bukan sekadar bisa mendapatkan surat keterangan,” katanya.

Panitia Pilpung juga harus jeli, teliti dan hati-hati dalam meluluskan berkas Bacalon. Semua lembaran berkas harus dilihat dan diuji untuk memastikan kebenarannya.

“Apakah sesuai fakta dengan yang disampaikan calon, ini perlu dilakukan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam kontestasi ini saat ini beredar narasi di tingkat masyarakat bahwa ada oknum Bacalon yang membayar berapapun asal keluar surat keterangan bisa membaca Alquran dari KUA. Inikan sangat berbahaya sekali,” katanya.

Selain rawan upaya suap menyuap dalam permasalahan ini, juga berpotensi polemik. Masyarakat akan saling gugat ke pengadilan. “Jika ini terjadi tentu Pemkab Siak akan sibuk sehingga mengganggu waktu untuk pelayanan, sedangkan di masyarakat juga akan terjadi perpecahan antar kubu,” katanya.

Azmi menekankan agar panitia tidak mengambil risiko terkait hal ini. Ia meminta agar diadakan saja tes membaca Alquran bagi Bacalon yang beragama Islam sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Saya juga mengingatkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Siak agar menyikapi permasalahan ini dengan baik, dan mengawasi pihak KUA agar tidak terjadi praktik jual beli surat keterangan bisa membaca Alquran,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Siak M Arifin tidak mau menanggapi laporan terkait persyaratan bisa membaca ayat suci Alquran. Ia hanya mengatakan tahapan Pilpung saat ini sampai pada penetapan calon penghulu. Ada 4 kampung yang belum pleno penetapan karena calonnya lebih dari 5 calon.

“Menurut SOP maka dilakukan seleksi administrasi tertulis dan wawancara, yang dilakukan oleh panitia dan tim kabupaten pada 17 Juli 2023. PPadatahun ini, yang ikut Pilpung serentak sebanyak 32 kampung,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

11 thoughts on “VIRAL Siak : Bacalon Pilpung Tak Bisa Baca Quran, Dapat SK dari KUA

  1. Ping-balik: check my site
  2. Ping-balik: adult chat
  3. Ping-balik: article
  4. Ping-balik: pgslot
  5. Ping-balik: supplements
  6. Ping-balik: th168
  7. Ping-balik: winomania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *