Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » VIRAL Siak : Bacalon Pilpung Tak Bisa Baca Quran, Dapat SK dari KUA

VIRAL Siak : Bacalon Pilpung Tak Bisa Baca Quran, Dapat SK dari KUA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Pemilihan Kepala Kampung (Pilpung) serentak di kabupaten Siak digelar pada 20 September 2023 mendatang. Ada 32 kampung yang akan ikut pemilihan tersebut.

Semua kampung yang ikut melaksanakan Pilpung sudah menunjuk panitia penyelenggara di masing-masing kampungnya. Pendaftaran juga telah ditutup.

Salah satu syarat untuk lulus menjadi calon kepala kampung (penghulu) sebutan kepala kampung di Siak) adalah bisa membaca ayat suci Alquran. Dibuktikan dengan surat keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Muncul kemudian polemik terkait syarat bisa baca Alquran di salah satu kampung di Kecamatan Pusako. Warga melaporkan kepada anggota DPRD Siak adanya bakal calon (Bacalon) kepala kampung yang mereka ketahui tidak mampu baca Alquran. Namun mendapat surat keterangan bisa baca Alquran dari KUA di kampung mereka.

“Kami telah menerima laporan itu, bahwa seorang Bacalon tidak bisa baca Alquran malah mendapat surat keterangan bisa membaca Alquran dari KUA setempat,” cakap Azmi SE, Anggota Komisi I DPRD Siak, Jumat (30/06/23).

Azmi menerangkan, oknum Bacalon tersebut melampirkan dalam berkas administrasinya saat pendaftaran surat keterangan bisa membaca Alquran dari KUA kecamatan Sungai Apit.

“Padahal lokasi dia mencalonkan diri di Kecamatan Pusako, kok surat keterangan dari kecamatan Sungai Apit? Dan ternyata warga mengetahui oknum tersebut tidak bisa membaca Alquran,” cerita Azmi

Mantan Ketua DPRD Siak itu menjelaskan, berdasarkan Perda nomor 16 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian penghulu. Pada Pasal 20 ayat (2) huruf n menyatakan, surat keterangan dapat membaca ayat suci Alquran dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat bagi yang beragama Islam.

“Artinya, bagi Bacalon Kepala Kampung yang beragama Islam wajib bisa membaca Alquran yang dibuktikan dengan surat keterangan KUA setempat, bukan sekadar minta surat keterangan,” katanya.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aplikasi MyPertamina Langsung Dapat Rating Jelek, Dinilai Menyusahkan

    Aplikasi MyPertamina Langsung Dapat Rating Jelek, Dinilai Menyusahkan

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    APLIKASI MyPertamina langsung dapat penilaian jelek di Google Play. Para pengguna memberi nilai satu bintang untuk aplikasi yang baru meluncur tersebut. Tercatat, MyPertamina hanya mendapat nilai 1,3. Rata-rata pengguna mengeluhkan respon aplikasi yang lambat dan menyusahkan. Menyusahkan sekali. Untuk reset pin selalu muncul “url reset pin telah kami kirim. Periksa pesan masuk Anda” tapi sama sekali […]

  • KORBAN Kedua Remaja Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa

    KORBAN Kedua Remaja Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Setelah melakukan pencarian hingga dinihari, korban tenggelam kedua di Sungai Indragiri atas nama Adri (17) ditemukan. Remaja malang tersebut dijumpai dengan kondisi sudah tak bernyawa. Korban ditemukan tak jauh dari lokasi pertama kejadian. Dimana ditemukan tim SAR, Rabu (27/09/23) sekitar pukul 00.05 dinihari. Sebelumnya petugas berhasil menemukan Nazel yang juga korban tenggelam […]

  • Kabar Gembira! Pemprov Riau Segera Legalkan Aktifitas PETI di Kuansing 

    Kabar Gembira! Pemprov Riau Segera Legalkan Aktifitas PETI di Kuansing 

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sering memicu konflik sosial, mulai menemui titik terang. Plt Gubernur Riau SF Haryanto menyampaikan pihaknya segera menerbitkan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat lokal untuk mengelola kekayaan alam secara sah dan legal. Hal […]

  • SEMUA Penumpang Tewas, Mobil dari Pekanbaru Masuk Jurang Kelok Sembilan

    SEMUA Penumpang Tewas, Mobil dari Pekanbaru Masuk Jurang Kelok Sembilan

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com – Polisi sudah menangani peristiwa satu unit mobil masuk jurang di jalan lintas Sumbar-Riau. Mobil yang mengangkut tiga orang itu berangkat dari Pekanbaru menuju Payakumbuh, Sumbar. Malangnya di Lubuk Bangku, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (10/10/23) sekitar pukul 06.30 WIB, supir yang membawa mobil tersebut hilang kendali. Dikutip dari infosumbar, semua penumpang mobil nahas […]

  • Apes! Ditangkap Polisi Gegara Curi Kabel PT Wilmar Dumai Sepanjang 1,8 Meter 

    Apes! Ditangkap Polisi Gegara Curi Kabel PT Wilmar Dumai Sepanjang 1,8 Meter 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pekerja rekanan PT Wilmar Group berinisial AR (29), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap karena mencuri kabel sepanjang 1,8 meter milik perusahaan itu. Informasi dirangkum, Jumat (16/08/24), AR terpergok bersama kabel PT Wilmar yang hilang, di belakang kantor perusahaan tempat ia bekerja, Rabu (14/08/24) sekitar pukul 14.30 WIB petang. Tepatnya di […]

  • TEREKAM CCTV, Pelaku Curanmor di Toserba Prima Jaya Pekanbaru Terciduk Sedang Gini!

    TEREKAM CCTV, Pelaku Curanmor di Toserba Prima Jaya Pekanbaru Terciduk Sedang Gini!

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi pencurian sepeda motor di sebuah Toserba di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru terekam CCTV. Pelaku bernama Yudha Wardana Kusuma (20) dibikin keok saat polisi mendatangi rumahnya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Jumat (23/06/23) mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 09.40 WIB saat korban berbelanja ke Toserba […]

expand_less