TRAGIS! Dua Bocah SD di Bangkopusako Dicabuli Paman Sendiri
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 15 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hingga tiba sore harinya sekira pukul 17.00 WIB sepulang suaminya dari bekerja, T pun langsung menyampaikan tentang informasi yang didapat dari adik kandungnya itu. Usai mendengar cerita dari istrinya itu, suami T langsung menghubungi suami S.
Keesokan harinya tepatnya pada hari Kamis (9/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB kedua keluarga itu berkumpul di rumah T yang juga dihadiri tersangka HB. Tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan perbuatan cabul, namun tidak ada melakukan asusila lainnya.
Tersangka juga mengakui, bahwa kejadian yang dimaksudnya sudah terjadi cukup lama. Yaitu dalam kurun waktu sekitar tahun 2017 hingga tahun 2018, saat kedua korban masih duduk di bangku kelas 1 SD.
Sehingga dari hasil pertemuan tersebut T tidak menerima disepakati untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dengan mambawa kedua orang korban. Yakni, Bunga dan Melati untuk dilakukan visum dengan hasil ditemukan ada tanda-tanda kerusakan pada masing-masing alat vital korban.
Berdasarkan laporan salah seorang ibu korban pada Kamis (11/5/2023) dan hasil visum yang dikeluarkan dokter pemeriksa dari Puskesmas Bagan Batu, tim opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan serangkaian penyelidikan guna dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari hasil penyelidikan tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah orangtuanya. “Selanjutnya Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan,” ujar Ferlanda.
Saat dilakukan interogasi, lanjut Kanit Reskrim lagi bahwa tersangka mengakui telah melakukan asusila dan perbuatan cabul terhadap korban yang merupakan keponakanya sendiri.
“Kepada tersangka kita jerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 82 ayat (1), Ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHPidana,” terang Ferlanda Oktora.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













