GAEK ‘Predator’ Puluhan Kali Cabuli Anak Kecil di Kamar Mandi Masjid, Korban 3 Orang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap seorang pria lansia insial SA (64), warga Jalan Budidaya Ujung Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Atuk-atuk itu diduga mencabuli tiga bocah di kamar mandi masjid hingga puluhan kali.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek, Jumat (15/09/23) mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga. Bahwa telah terjadi aksi pencabulan di kamar mandi masjid dekat tempat tinggal tersangka.
Kapolsek menyampaikan pelaku pencabulan terhadap 3 orang anak di bawah umur merupakan seorang kakek-kakek yang berusia 64 tahun inisial SA. Sementara, barang bukti berupa celana dalam warna orange, celana legging warna dongker.
“Kronologis kejadian berawal dari korban sedang bermain dekat masjid. Kemudian diajak oleh pelaku ke dalam kamar mandi masjid tersebut, lalu mencabuli mereka,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan interogasi dan pengembangan, didapatkan informasi bahwasanya perbuatan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak dua bulan terakhir. Diperkirakan berjumlah 30 kali dengan tiga korban anak di bawah umur inisial RA (5), NE (9) dan SS (12).
“Pada awalnya korban sering meminta uang jajan kepada tersangka dan tersangka memberikan antara seribu hingga tiga ribu. Lama kelamaan tersangka mengajak korban ke kamar mandi masjid dan mencabuli korban,” jelas Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan berupa celana dalam warna orange, celana leging warna dongker. Pelaku diancam pasal pencabulan anak di bawah umur, dengan hukuman 15 tahun. (hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













