TIGA Bulan Kades dan Perangkat Desa di Meranti Belum Gajian, Ancam Tutup Kantor
Sementara itu seluruh staf kantor Desa Pelantai, Kecamatan Merbau menyurati kepala desa untuk tidak bekerja sementara waktu karena gaji yang menjadi hak mereka baru akan dibayarkan 1 bulan dari tiga bulan belum dibayarkan.
“Kami dari aparatur desa dan staf Desa Pelantai membuat kesepakatan untuk sementara ini kami meliburkan diri tidak bekerja di kantor desa sampai batas waktu yang belum kami tentukan. Dikarenakan gaji kami katanya cuma akan dibayar 1 bulan, kami tidak bisa mencukupi kebutuhan kami sehari-hari, bahkan kami sudah tidak diberikan lagi berhutang di warung tempat kami berbelanja disebabkan ada hutang yang belum bisa kami bayarkan. Kami tidak mendapatkan gaji terhitung Januari di tahun 2023 dan November dan desember di tahun 2022. Dengan kami meliburkan kerja dari kantor desa, kami bisa mencari kerja lain untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” isi dalam surat tersebut.
Kepala Desa Telaga Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Noeradi saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Akibat tidak digaji, pelayanan di kantor desa tidak maksimal. Bahkan menurutnya jika ini berlangsung lama, pihaknya juga akan menutup kantor desa.
“Pelayanan di kantor desa tetap ada namun tidak maksimal, bahkan ada staf di kantor kami mengundurkan diri karena gajinya yang macet tidak mampu menutup kebutuhan hidup. Saat ini kami hanya melayani kebutuhan masyarakat, jika ada rapat di tingkat kabupaten sudah pasti kami tolak. Jika kondisi ini berlangsung lama, tidak menutup kemungkinan kami juga akan menutup kantor desa,” ungkapnya.
Bahkan Noeradi mengaitkan dengan ucapan Bupati Kepulauan Meranti yang sempat viral beberapa waktu lalu tentang Kepulauan Meranti adalah kabupaten termiskin. Dikatakan hal itu menjadi kenyataan, bahkan kemiskinan yang dirasakan sudah melebihi dari yang disampaikan Bupati pada waktu itu.
“Kemiskinan kali ini sudah berdampak kepada pelayanan kepada masyarakat, karena penghasilan tetap (Siltap) dan Non Siltap yang seharusnya menjadi hak mereka sudah memasuki 5 bulan tak mereka terima, yaitu 2 bulan di akhir tahun 2022 dan 3 bulan di tahun 2023, bahkan ada yang sampai mengundurkan diri disebabkan himpitan kebutuhan hidup dan tidak menutup kemungkinan yang lain akan menyusul. Bagaimana mereka bisa bekerja maksimal bila hak mereka tak terpenuhi, dan saat ini kami pun tidak bisa memaksa mereka untuk bekerja maksimal,” pungkasnya.
Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, langsung bereaksi menyusul adanya rencana sejumlah kepala desa yang akan menutup kantor desa.
Menyikapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sukirno, langsung mengeluarkan Surat Himbauan kepada seluruh Kepala Desa.
Dalam suratnya, Plt Kadis PMD Sukirno meminta Kepala Desa agar tetap menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya. Dalam surat itu, Sukirno tidak memberikan solusi apapun untuk menjawab aspirasi yang disampaikan oleh para kepala desa.
“Untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan roda pemerintahan, maka pemerintah desa dilarang melakukan penutupan Kantor Desa,” sebagaimana ketikan dalam surat yang ditandatangani Plt Kadis PMD Kepulauan Meranti Sukirno.(halloriau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

8 thoughts on “TIGA Bulan Kades dan Perangkat Desa di Meranti Belum Gajian, Ancam Tutup Kantor”