Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TERSANGKA DANA Kasbon APBD Inhu Hilang! Kajati Ancam Bawa Paksa

TERSANGKA DANA Kasbon APBD Inhu Hilang! Kajati Ancam Bawa Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Tim jaksa penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menetapkan tersangka baru dugaan korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu (Inhu) Tahun Anggaran 2008-2009 sebesar Rp114 miliar. Tersangka berinisial DZ, kontraktor.

Sejak ditetapkan tersangka, DZ tak pernah memenuhi panggilan tim jaksa penyidik untuk dimintai keterangannya. Dia menghilang, dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

“Tersangka sudah dipanggil dua kali, tapi tidak hadir. Konon tak ada lagi di tempat (sesuai identitas di KTP),” ujar Kepala Kejati Riau, Dr Supardi, Kamis (29/12/22).

Supardi menyatakan, dirinya sudah memerintahkan tim kejaksaan untuk melacak keberradaan DZ. Menurutnya, tim sudah menyusun strategi agar bisa membawa tersangka.

“Nanti akan diambil langkah-langkah. Nanti akan perintahkan untuk membawa,” tegas pria yang pernah menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI itu.

Penanganan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman. Saat ini, Thamsir sedang menjalani masa hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung.

Pada penyidikan lanjutan ini, jaksa penyidik mengumpulkan alat bukti guna mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam perkara ini. Dalam perjalanannya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Di kasus ini, Thamsir divonis 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI. Ia juga dihukum membayar denda Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti kerugian negara Rp28,8 miliar atau subsider 2 tahun kurungan.

Thamsir dinyatakan bersalah sesuai pasal 2 junto pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 KUHPidana.

Thamsir tidak bisa mempertanggungjawabkan dana kasbon daerah tahun 2005-2009 sebesar Rp114.662.203.509. Dana yang dikeluarkan itu, tanpa didukung dengan dokumen yang sah dan lengkap.

Dana ratusan miliar itu, tersebar di lima kelompok pengajuan pembayaran. Pertama, kas bon dari Sekdakab Inhu sebesar Rp46.577.403.000.

Kedua, kasbon pimpinan dan sebagian anggota dewan DPRD Inhu sebesar Rp18.690.000.000. Ketiga, kasbon yang diajukan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Bendahara Sekwan Inhu sebesar Rp6.219.545.508.

Keempat, kas bon yang dibuat oleh pejabat SKPD Inhu untuk panjar pelaksanan kegiatan di SKPS senilai Rp19.681.461.972.

Kelima, kasbon pihak ketiga atau rekanan, untuk panjar proyek termin sebanyak Rp23.493.793.029. Permintaan kas bon itu dilakukan secara lisan selama empat tahun. Akibat perbuatan itu, Thamsir merugikan negara sebesar Rp45,1 miliar.

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENCURIAN AIR, Duh! Perumdam Temukan 42 Kasus – Pelanggan Terancam Dipolisikan

    PENCURIAN AIR, Duh! Perumdam Temukan 42 Kasus – Pelanggan Terancam Dipolisikan

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Perumdam Tirta Siak Pekanbaru temukan dugaan pencurian air atau ilegal connection di masyarakat. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar 42 titik tersebar di 6 kecamatan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Perumdam Tirta Siak Agung Anugrah, Senin (15/11/22). Ia mengatakan 42 titik ini adalah pelanggan resmi yang mencopot water meter. Dehingga air dari instalasi Perumdam […]

  • Diduga Korban Bencana Sumut, Nelayan Rohil Temukan 10 Mayat Mengapung di Laut 

    Diduga Korban Bencana Sumut, Nelayan Rohil Temukan 10 Mayat Mengapung di Laut 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Sebanyak 10 mayat yang diduga korban bencana banjir dan longsor Sumut, ditemukan nelayan hanyut di perairan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rohil. Penemuan mayat tersebut dalam waktu lebih kurang sepekan ini. Sebagian besar dari jenazah yang ditemukan dalam kondisi rusak, membengkak, serta kehilangan sebagian anggota tubuh. Sehingga kebanyakan tak terungkap identitasnya. […]

  • BANJIR Sumbar dan Longsor Telan 22 Nyawa, Belasan Korban Hilang

    BANJIR Sumbar dan Longsor Telan 22 Nyawa, Belasan Korban Hilang

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com  – Sedikitnya 22 orang tewas akibat banjir Sumbar dan longsor yang dipicu lahar Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumbar Sabtu (11/05/24) malam minggu. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, mengatakan, peristiwa banjir Sumbar dan galodo menerjang Kabupaten Agam pada Sabtu pukul 21.00 […]

  • PEJABAT Rohil Tersangka Suap Penerimaan Honorer Satpol PP

    PEJABAT Rohil Tersangka Suap Penerimaan Honorer Satpol PP

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24com – Polres Rohil menetapkan tiga tersangka terkait dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP Rohil. Salah satu tersangka menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid). Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (11/07/23) mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Tim Polda Riau dan ahli. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum. Selain itu, […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru, Polres Rambah Hilir Bekuk Tiga Pengedar di Lokasi Berbeda 

    Penangkapan Narkoba Terbaru, Polres Rambah Hilir Bekuk Tiga Pengedar di Lokasi Berbeda 

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polsek Rambah Hilir Rohul ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan membekuk tiga orang tersangka beserta barang bukti. Informasi dirangkum, Jumat (20/12/24), penangkapan para pelaku dipimpin dipimpin Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jonnes dilakukan pada Rabu (11/12/24) malam hingga Kamis (12/12/24) dini hari. Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, (11/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Polsek Kandis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Telaga Sam Sam

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Polsek Kandis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Telaga Sam Sam

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KANDIS, detak24.com – Polsek Kandis meringkus dua pengedar sabu di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 73, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Selasa ((06/05/25) malam tadi sekira pukul 23:30 WIB. Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan lewat keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di Kecamatan Kandis. “Kami […]

expand_less