Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Teddy Minahasa Terima Jatah Rp300 Juta Per Kilogram Sabu 

Teddy Minahasa Terima Jatah Rp300 Juta Per Kilogram Sabu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra belum sempat dilantik jadi Kapolda Jawa Timur, namun ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Teddy dijemput pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022 oleh Divisi Propam Polri.

Menurut Kapolri, penangkapan Teddy karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Listyo menjelaskan, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Dari penangkapan tiga orang dalam kasus narkoba, polisi mendapat keterangan bahwa barang haram tersebut berasal dari anggota polisi berpangkat Bripka. Dari situ polisi terus melakukan pengembangan dan didapat ada keterlibatan anggota berpangkat Komisaris Polisi yang merupakan seorang kapolsek.

“Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi,” kata dia.

Dari situ, polisi akhirnya mendapat nama Irjen Teddy Minahasa ikut terlibat. 

Sementara, Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni mengatakan, diduga Teddy ikut berjualan narkoba. “Dia diduga jualan,” kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Nasdem Ahmad Saroni pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Seorang penegak hukum bercerita pengamanan Teddy oleh Propam merupakan pengembangan dari penangkapan bandar narkotika. Dari keterangan para bandar itu, mereka mengaku mendapat stok sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat. Sabu BB yang dijual oleh perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram.

Menurut penegak hukum itu, sabu tersebut per kilogramnya dijual Rp400 hingga Rp800 juta. “TM diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolri Listyo, Divisi Propam Polri telah menetapkan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba. “Telah dilakukan penempatan khusus,” ujar Kapolri.(tempo)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Aksi No King, 8 Juta Warga AS Demo Trump dan Tolak Perang Iran

      Aksi No King, 8 Juta Warga AS Demo Trump dan Tolak Perang Iran

      • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Setidaknya 8 juta orang di Amerika Serikat disebut ikut serta dalam demonstrasi “No Kings”, aksi protes terhadap Presiden Donald Trump, serta menolak perang Iran. Menurut penyelenggara No Kings, protes yang digelar pada Sabtu (28/03/26) waktu AS tersebut merupakan bentuk frustrasi warga terhadap kepemimpinan Trump. Aksi ini berlangsung di 50 negara bagian, mencakup kota-kota […]

    • KECELAKAAN Tunggal di Tol Permai, Supir Grandmax Meregang Nyawa

      KECELAKAAN Tunggal di Tol Permai, Supir Grandmax Meregang Nyawa

      • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      BATHINSOLAPAN, detak24com – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada ruas Pekanbaru-Dumai (Permai), Bathin Solapan, Rabu (02/08/23). Kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan jenis pikap Daihatsu Grandmax BM 9052 TM terjadi di KM 87+400 Jalur B, sekitar pukul 10:05 WIB dengan korban jiwa satu orang. “Iya benar, diinformasikan bahwa telah terjadi kecelakaan […]

    • Gubri: Kembalikan Fungsi Masjid Seperti Masa Rasulullah

      Gubri: Kembalikan Fungsi Masjid Seperti Masa Rasulullah

      • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Pekanbaru, detak24.com –  Gubri Syamsuar menginginkan fungsi masjid dikembalikan seperti di masa Nabi Muhammad SAW. Tidak hanya sebagai tempat beribadah, masjid bisa digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, pendidikan, dan hal bermanfaat lainnya.  “Di zaman Rasulullah masjid sebagai tempat menyatukan visi dan misi. Kami berharap kembalikan fungsi masjid seperti zaman Rasulullah,” kata Syamsuar usai menghadiri pelantikan […]

    • Dua Cewek Kedapatan Bawa Sabu 2 Kilogram di Bandara SSK Pekanbaru 

      Dua Cewek Kedapatan Bawa Sabu 2 Kilogram di Bandara SSK Pekanbaru 

      • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Upaya penyelundupan sabu seberat 2.003 gram (sekitar 2 Kg) digagalkan petugas gabungan di Bandara SSK (Sultan Syarif Kasim) II Pekanbaru, Jumat (03/10/25) petang. Narkoba ditemukan dalam dua koper berwarna hitam dan biru dongker dengan merek Polo Villa yang dibawa calon penumpang perempuan berinisial LI dan SDA. Baca juga : Viral Bokep Sahroni […]

    • WARGA Siak Kecil Tangkap Biro PLN Gadungan, Kepergok Saat Preteli Kabel Trafo

      WARGA Siak Kecil Tangkap Biro PLN Gadungan, Kepergok Saat Preteli Kabel Trafo

      • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Seorang biro PLN gadungan bernama Diki (30), alamat Pekanbaru diamankan warga Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil Bengkalis, Rabu (02/08/23) sekitar pukul 10.30 WIB. Ia kedapatan tengah mempreteli kabel trafo. Tersangka kedapatan sedang melancarkan aksi mempreteli kabel-kabel di salah satu trafo, menggantinya dengan kabel alumunium. Ia mengaku sebagai biro PLN, namun warga […]

    • BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

      BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

      • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      INHU, detak24.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Inhu. Kali ini di wilayah hukum Polsek Lirik dengan korbannya kakak adik. Pelaku berinisial AA (42) warga Kecamatan Lirik diringkus setelah terungkap melakukan perbuatan kejinya terhadap dua korban yang merupakan kakak beradik. Mirisnya, para korban merupakan anak teman pelaku. Kapolsek Lirik, Iptu […]

    expand_less