Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Tagar #TolakRUUTNI Jadi Trending Topic, Warganet Serukan Anti Dwifungsi Militer

Tagar #TolakRUUTNI Jadi Trending Topic, Warganet Serukan Anti Dwifungsi Militer

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Warganet ramai-ramai menagarkan #TolakRUUTNI di media X dalam beberapa hari terakhir. Mencerminkan gelombang penolakan cukup tinggi.

Hingga Senin pagi (17/03/25), tagar tersebut telah menjadi trending topic di Indonesia. Saat ini, Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

Berdasarkan pantauan, tagar #TolakRUUTNI telah dibicarakan dalam ratusan ribu unggahan di X.com sejak akhir pekan lalu. Penolakan ini dipicu oleh kekhawatiran publik bahwa revisi UU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi militer, sebuah konsep yang memungkinkan TNI terlibat dalam urusan sipil, termasuk politik dan pemerintahan-sesuatu yang telah ditinggalkan sejak era reformasi 1998.

Ditambah lagi rapat panitia kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI digelar tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Sejumlah orang pun menggeruduk ruang rapat.

Mereka mengatasnamakan diri dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan. Mereka mempersoalkan rapat Panja ini digelar secara tertutup.

Selang beberapa waktu, Polda Metro Jaya diketahui menerima laporan terkait penggerudukan rapat panja Komisi I DPR dengan pemerintah membahas revisi UU TNI di Hotel Farimont, Jakarta Pusat. Pelapor merupakan sekuriti hotel berinisial RYR.

Tak pelak #TolakRUUTNI makin menjadi topik panas di medsos, khususnya platform X. Ragam pendapat diutarakan warganet, mayoritas menyampaikan penolakan.

Salah satu warganet dengan akun @ushisenopati menulis, “#TolakRUUTNI bentuk cara menghalalkan kekerasan terhadap sipil tak bersalah dengan berlandaskan hukum. seharusnya rakyat juga berhak bersuara, bukannya malah diteror gini.” Unggahan ini mendapat banyak dukungan dari pengguna lain yang merasa revisi tersebut mengancam demokrasi.

Tak hanya itu, warganet juga menggalang dukungan melalui petisi daring. Sebuah tautan petisi yang dibagikan oleh akun @ranwaskobochan bertajuk “TOLAK RUU TNI TANDA TANGANI PETISI INI, TEMAN-TEMAN” menjadi viral dan mengundang ribuan tanda tangan dalam waktu singkat. “Sebarkan! #TolakRUUTNI,” tulis @noviakelana sambil membagikan tautan serupa, mengajak pengguna lain untuk turut memperluas gerakan ini.

Akun @r_soefiyandoro menanggapi komentar sejumlah netizen di TikTok yang menyatakan dukungan terhadap Dwifungsi ABRI. “Gausah respon, mereka cari atensi. Kejar fee per komen juga. Fokus gaungin #TolakRUUTNI disemua media sosial. Gerakan murni aja. Nanti akan kebungkam sendiri,” ujarnya,

Kritik terhadap revisi RUU TNI juga menyoroti lokasi pembahasannya yang digelar di hotel mewah, seperti Fairmont Jakarta, akhir pekan lalu. Banyak warganet menilai hal ini sebagai bentuk ketidakpekaan DPR dan pemerintah di tengah situasi ekonomi yang sulit.

“Padahal Wakil Rakyat. Tapi saat rakyat yg sesungguhnya menolak RUU TNI, malah diusir. Anda bukan wakil rakyat, tapi wakil partai dan golongan anda. Efisiensi anggaran pun gak kalian jalankan. Uang pajak kalian hambur-hamburkan untuk rapat di hotel bintang 5,” timpal akun @celuteh, dikutip detak24com dari detikcom. (*)

Editor : kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BANJIR Bandang ‘Tenggelamkan’ Batang Gansal Inhu, Brimobda Evakuasi Korban

    BANJIR Bandang ‘Tenggelamkan’ Batang Gansal Inhu, Brimobda Evakuasi Korban

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    INHU, detak24com – Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Riau menurunkan tim SAR membantu warga terdampak banjir Inhu di Desa Penyaguan, Sabtu (18/03/23) Banjir Inhu terjadi akibat curah hujan yang tinggi mengguyur sejak Selasa 14 Maret 2023 malam hingga Sabtu (18/03/23). Beberapa daerah di wilayah Kecamatan Batang Gansal terendam banjir. Menurut keterangan Danki Yon C […]

  • Ratusan Warga Mengamuk di PN Pasir Pengaraian dan Kantor Desa Rambah Tengah Hulu

    Ratusan Warga Mengamuk di PN Pasir Pengaraian dan Kantor Desa Rambah Tengah Hulu

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Unjuk rasa ratusan warga Desa Rambah Tengah Hulu di PN Pasir Pengaraian semula damai berubah mencekam pasca hakim menjatuhkan vonis 5,5 tahun kepada seorang remaja, Senin (03/02/25). Diketahui, terdakwa terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian. Setelah vonis dibacakan, keluarga dan warga  yang hadir dalam persidangan tampak keluar ruang persidangan dengan raut wajah […]

  • Gempar Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan KM 9 Mekarsari Dumai, Diduga Korban Tabrak Lari 

    Gempar Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan KM 9 Mekarsari Dumai, Diduga Korban Tabrak Lari 

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sesosok mayat pria ditemukan tergeletak di pinggir jalan KM 9, Kelurahan Mekarsari, Dumai menghebohkan warga sekitar dan viral medsos Informasi dirangkum Selasa (12/05/26), penemuan mayat tersebut pada Ahad (10/5) malam sekira pukul 22.00 WIB. Seperti dikutip dari laman Facebook @Sorotdumai, mayat pria tersebut tanpa identitas l, diduga korban tabrak lari. Sementara, dalam tayangan […]

  • KORUPSI KADES TITI AKAR RUPAT, PH Yakin Terdakwa Tak Bersalah – Simak Alasannya!

    KORUPSI KADES TITI AKAR RUPAT, PH Yakin Terdakwa Tak Bersalah – Simak Alasannya!

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 47Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Sukarto, mantan Kades Titi Akar Rupat yang terlibat korupsi Rp800 juta, yakin klien mereka tak bersalah. Terdakwa mantan Kades Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Sukarto, dituntut 4 tahun penjara. Lamanya tuntutan tersebut sesuai Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999, jo Pasal […]

  • Gubri Sampaikan Poin Ini kepada Ribuan Massa, Demo Tolak Relokasi TNTN Bubar 

    Gubri Sampaikan Poin Ini kepada Ribuan Massa, Demo Tolak Relokasi TNTN Bubar 

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Setelah audensi dengan perwakilan demonstran, Gubri Abdul Wahid menemui ribuan massa yang menolak relokasi di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (18/06/25). Saat menemui ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP), Gubri Abdul Wahid didampingi langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Bupati Pelalawan Zukri dan […]

  • Bharada E Mohon Maaf-Tangis Bercucuran,Tak Kuasa Bantah Jenderal

    Bharada E Mohon Maaf-Tangis Bercucuran,Tak Kuasa Bantah Jenderal

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas kejadian yang membuat Brigadir Yosua meninggal. Ia menyebut tak kuasa membantah seorang jenderal. Permohonan maaf ini dibacakan Bharada E setelah dirinya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Eliezer terlihat menitikkan air mata saat membacakan pernyataannya tersebut. Pernyataan […]

expand_less