Rantis
Polisi Penabrak Ojol hingga Tewas Divonis Minta Maaf
- calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
- 0Komentar
JAKARTA, detak24com – Briptu DS personel Brimob Polri, penumpang kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, dijatuhi sanksi minta maaf. Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa sanksi tersebut diputus dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, […]











