Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SUDAH Bisa Diambil, Ini Kriteria Pencairan THR PNS 2023 Dibayar Pemerintah

SUDAH Bisa Diambil, Ini Kriteria Pencairan THR PNS 2023 Dibayar Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ada juga sebesar Rp 9,8 triliun yang ditujukan untuk THR pensiunan PNS yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN), sebanyak 2,9 juta orang.

Besaran Komponen THR 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya, mengungkapkan, komponen THR PNS dan pensiunan tahun ini sama dengan tahun lalu.

Komponen THR PNS dan pensiunan, diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Sementara bagi instansi pemerintah daerah, diberikan paling banyak 50% tambahan penghasilan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan untuk menghitung nilai THR Lebaran tahun 2023:

Gaji pokok PNS Golongan I:

– Gaji pokok PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
– Gaji pokok PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
– Gaji pokok PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
– Gaji pokok PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II:

– Gaji pokok PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
– Gaji pokok PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
– Gaji pokok PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
– Gaji pokok PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji pokok PNS Golongan III:

– Gaji pokok PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
– Gaji pokok PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
– Gaji pokok PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
– Gaji pokok PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV:

– Gaji pokok PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
– Gaji pokok PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
– Gaji pokok PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
– Gaji pokok PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
– Gaji pokok PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PENAMPILAN Terbaru Jet Li Bikin Fans Patah Hati, Ini Sebabnya!

      PENAMPILAN Terbaru Jet Li Bikin Fans Patah Hati, Ini Sebabnya!

      • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      BINTANG Hongkong Jet Li kini mencuri perhatian usai penampilannya terbarunya terlihat jauh lebih tua. Jet Li saat ini ini menginjak usia 60 tahun. Namun penampilan fisiknya di sebuah video yang beredar di Weibo menunjukkan kalau Jet Li terlihat lebih mirip kakek-kakek berusia 80 tahun.  Tak hanya raut wajahnya yang menua, pemeran tokoh Wong Fei Hung […]

    • BOCAH Empat Tahun Meninggal di Parit Belakang Rumah, Banjir Minta Tumbal Nyawa

      BOCAH Empat Tahun Meninggal di Parit Belakang Rumah, Banjir Minta Tumbal Nyawa

      • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PERANAP, detak24com – Naas, seorang bocah empat tahun meninggal di parit belakang rumah Kampung Jawa RT 003/RW 004 Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu. Banjir mulai melanda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sejak beberapa hari terakhir. Terutama di daerah bantaran sungai Indragiri yang meluap. Luapan Sungai Indragiri di Inhu tersebut memakan korban jiwa. Seorang bocah empat […]

    • SALIP Truk dari Kiri, Pengendara Motor di Jalan Imam Munandar Pekanbaru Meregang Nyawa

      SALIP Truk dari Kiri, Pengendara Motor di Jalan Imam Munandar Pekanbaru Meregang Nyawa

      • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pengendara sepeda motor bernama Muhammad Rakha (21) tewas di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru saat dirinya hendak menyalip sebuah truk. Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menerangkan, insiden tersebut bermula saat mobil Colt Diesel yang dikemudikan Paizan bergerak di Jalan Imam Munandar dari arah Barat menuju Timur dan sepeda motor Yamaha […]

    • KALAHKAN Osasuna, Real Madrid Juara Copa del Rey 2022/2023 

      KALAHKAN Osasuna, Real Madrid Juara Copa del Rey 2022/2023 

      • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      SEVILLE, detak24com – Real Madrid berhasil meraih gelar juara Copa del Rey 2022/2023 setelah mengalahkan Osasuna dengan skor 2-1 pada laga final yang digelar di La Cartuja Stadium, Seville, Spanyol pada Minggu (7/5/2023). Gol kemenangan Real Madrid dicetak oleh Rodrygo Goes yang berhasil mencetak brace. Real Madrid langsung tampil dominan sejak awal pertandingan dan berhasil […]

    • Mantan Karyawan BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR di Pekanbaru

      Mantan Karyawan BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR di Pekanbaru

      • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi menetapkan mantan karyawan BRI Kantor Cabang Tuanku Tambusai Unit Kualu Pekanbaru berinisial SH tersangka korupsi KUR ( Kredit Usaha Rakyat). Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, ditemukan dua alat bukti adanya tindakan pidana yang dilakukan RH. Selain terlibat dugaan […]

    • POLRES Pelalawan Tangkap Kades Pangkalan Terap Teluk Meranti, Korupsi CSR 200 Juta

      POLRES Pelalawan Tangkap Kades Pangkalan Terap Teluk Meranti, Korupsi CSR 200 Juta

      • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Satuan Reskrim Polres Pelalawan menangkap Kades Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan atas nama Tarmizi (46). Dikutip dari riauterkini, Rabu (04/10/24), tersangka dan tiga rekannya diduga korupsi dana CSR perusahaan sebesar Rp 200 juta pada akhir 2021. Sang Kades ditangkap bersama Norbit (45), Ujang Masni (48), dan Dirman (36) pada Senin (02/10/23) […]

    expand_less