DETAK Kampar Air Tiris : Ocu Deyen Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita 214 Gram Sabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Polisi membekuk bandar narkoba inisial CO (36) alias Ocu Deyen, warga Air Tiris Kecamatan Kampar. Tersangka diringkus bersama BB sabu seberat 213,7 gram pada kos kosan miliknya di Simpang Panam, Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Kamis (02/11/23). “Pelaku CO warga Air Tiris Kampar. Ia ditangkap pada kos-kosan miliknya di Kelurahan Simpang Baru Panam, Pekanbaru, Sabtu (28/10/23) sekira pukul 01.30 WIB. Saat kita geledah ditemukan sabu dengan berat 213.70 gram,” ujar Kasat.
Penangkapan bandar narkoba tersebut, dikatakan AKP Aprinal, berawal dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan dari tertangkapnya FA, salah satu dari empat pelaku yang dicokok di Simpang Kubu Kecamatan Kampar. “Dari hasil interogasi, pelaku FA mendapatkan barang haram itu dari CO di Simpang Panam Pekanbaru,” ungkapnya.
Maka, Tim langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku CO yang ternyata berada di kos-kosan miliknya Kelurahan Simpang Baru, Pekanbaru.
“Pelaku langsung kita tangkap tanpa perlawanan dan langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Ditemukan 6 paket sabu dibungkus plastik bening dalam lemari bajunya,” terang Kasat.
Lebih lanjut, saat diinterogasi pelaku dan mengakui mendapatkan sabu dari JM (DPO) di pinggir jalan depan Stadion Rumbai dengan cara dilempar. “Pelaku JM sudah kita masukan ke DPO dan kini dalam pengejaran,” ungkapnya.
Dari hasil pengeledahan di kos kosan bandar narkoba itu, sejumlah barang bukti yang didapat yaitu, 6 paket sabu dibungkus plastik bening berat 213.70 gram, 2 kantong plastik, 3 ball plastik bening, kantong plastik putih, timbangan digital, 2 HP, uang Rp 400 ribu dan Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
“Kemudian bandar narkoba dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Aprinaldi dikutip dari riauterkini. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar