Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sebanyak 43 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo

Sebanyak 43 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk 43 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus menghalangi proses hukum atau obstruction of justice yang diduga dilakukan Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Puluhan jaksa itu ditunjuk untuk memantau perkembangan penyidikan kasus tersebut.

“Untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukkan JPU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana lewat keterangan tertulis, Senin (12/9/2022).

Ketut mengatakan penunjukkan ini dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menerima Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka terhadap Ferdy Sambo.

Surat itu dikirim oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri dengan tanggal 1 September 2022.

Dalam surat itu, kata dia, Ferdy diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu juga disangka melanggar Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Aturan tersebut mengatur tentang tindakan merusak atau memindahkan informasi elektronik ataupun dokumen elektronik milik orang lain dan menghilangkan barang bukti elektronik.

Sebelumnya, Polri menetapkan Ferdy dan 6 anggota Polri menjadi tersangka kasus menghalangi proses hukum pembunuhan Brigadir J. Enam tersangka lainnya adalah mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria; mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin; dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto; dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto juga ikut menjadi tersangka kasus ini.

Polri menduga para tersangka itu berperan merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara. Penyidik menduga Sambo memerintahkan agar kasus Brigadir J ini ditangani secara internal oleh Divisi Propam Polri. Dia juga memerintahkan agar kamera pengamanan alias CCTV (Close Circuit Television) di sekitar rumah dinasnya dicopot.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejak 2021 Patuh Bayar Pajak, PDC Raih Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Langkat

    Sejak 2021 Patuh Bayar Pajak, PDC Raih Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Langkat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) meraih penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Langkat atas kepatuhan dan kontribusinya dalam memenuhi kewajiban pajak daerah secara konsisten sejak tahun 2021 hingga 2025, dengan total setoran pajak mencapai 1,1 miliar melalui kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor makanan dan minuman. Penyerahan penghargaan dilakukan di kantor […]

  • TERUNGKAP! Ternyata Oknum Ini Pembuat Kisruh Uang Sogok Mantan Rektor UIN Pekanbaru

    TERUNGKAP! Ternyata Oknum Ini Pembuat Kisruh Uang Sogok Mantan Rektor UIN Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Setelah beberapa jam heboh pemberitaan dugaan suap jaksa dan hakim di Pekanbaru, terungkap hal sebenarnya. Ternyata oknum ini pembuat kisruh, dan berjanji mengembalikan uang milik mantan Rektor UIN itu. Sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (09/01/23) malam, mantan rektor UIN Suska Ahkmad Mujahidin, yang juga terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan jaringan internet […]

  • POLRES KAMPAR Bongkar Sindikat Pencurian Kambing Warga

    POLRES KAMPAR Bongkar Sindikat Pencurian Kambing Warga

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Tom Opsnal Polsek Kampar jajaran Polres Kampar membongkar sindikat pencurian kambing yang selama ini meresahkan. Aparat berhasil menangkap dua pelaku yang diduga telah melakukan pencurian dan penadah kambing. Seorangnya berhasil kabur dari sergapan polisi. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH dikutip, Ahad (06/11/22) […]

  • Moonlight shapes how some animals move, grow and even sing

    Moonlight shapes how some animals move, grow and even sing

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • PETIR Geruduk Kejati Riau, Terkait Korupsi ADD Bengkalis Rp100.5 Miliar 

    PETIR Geruduk Kejati Riau, Terkait Korupsi ADD Bengkalis Rp100.5 Miliar 

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Masa aksi dari Pemuda Tri Karya (PETIR) desak Kejati Riau mengusut tuntas korupsi alokasi Dana Desa di Kabupaten Bengkalis, yang diduga merugikan masyarakat sebesar Rp65 miliar, serta dugaan penilapan Dana Desa yang sebesar Rp94 miliar.  Dalam aksinya, Koordinator aksi PETIR Irvan Adriansyah meminta agar Jaksa Agung dan Kejati Riau mengungkap Serius dugaan […]

  • POLISI Cokok Emak-emak dan Pacarnya di Kafe Tanahputih Rohil, Mereka Sedang Gini!

    POLISI Cokok Emak-emak dan Pacarnya di Kafe Tanahputih Rohil, Mereka Sedang Gini!

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Emak-emak dan pacarnya terjaring operasi di sebuah kafe Jalan Lintas Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih. Emak-emak berinisial SM alias Neng (35) warga Jalan Balai Desa, Gg Amal Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Prapat Utara, Sumut digerebek bersama pacarnya inisial RW alias Rio (27), warga Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih. […]

expand_less