Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sebanyak 43 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo

Sebanyak 43 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk 43 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus menghalangi proses hukum atau obstruction of justice yang diduga dilakukan Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Puluhan jaksa itu ditunjuk untuk memantau perkembangan penyidikan kasus tersebut.

“Untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukkan JPU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana lewat keterangan tertulis, Senin (12/9/2022).

Ketut mengatakan penunjukkan ini dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menerima Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka terhadap Ferdy Sambo.

Surat itu dikirim oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri dengan tanggal 1 September 2022.

Dalam surat itu, kata dia, Ferdy diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu juga disangka melanggar Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Aturan tersebut mengatur tentang tindakan merusak atau memindahkan informasi elektronik ataupun dokumen elektronik milik orang lain dan menghilangkan barang bukti elektronik.

Sebelumnya, Polri menetapkan Ferdy dan 6 anggota Polri menjadi tersangka kasus menghalangi proses hukum pembunuhan Brigadir J. Enam tersangka lainnya adalah mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria; mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin; dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto; dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto juga ikut menjadi tersangka kasus ini.

Polri menduga para tersangka itu berperan merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara. Penyidik menduga Sambo memerintahkan agar kasus Brigadir J ini ditangani secara internal oleh Divisi Propam Polri. Dia juga memerintahkan agar kamera pengamanan alias CCTV (Close Circuit Television) di sekitar rumah dinasnya dicopot.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Tetapkan 9 Embarkasi untuk Pemberangkatan Haji

    Kemenag Tetapkan 9 Embarkasi untuk Pemberangkatan Haji

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Kemenag RI dan PT Garuda Indonesia meneken perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler 1443 H/2022 M. Kedua belah pihak sepakat pemberangkatan dan pemulangan lewat sembilan embarkasi. Dikutip, Kamis (12/05/22), perjanjian tersebut ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Rabu (11/5/2022). Dirjen Penyelenggaraan Haji […]

  • POLDA RIAU Ciduk Dua Pria Bersenpi di Siak, Tertangkap Dekat Indomaret

    POLDA RIAU Ciduk Dua Pria Bersenpi di Siak, Tertangkap Dekat Indomaret

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    SIAK, detak24.com – Subdit Jatanras Polda Riau menangkap dua pria warga Siak inisial N (30) pemilik senjata api jenis revolver dan TUL (22) pemilik dua senjata laras panjang. Selain senpi, tim Jatanras turut mengamankan empat butir amunisi Cal 38- 1 isi Revolver dan 63 butir amunisi kaliber 5,56 TJ- 1 butir isi senjata laras panjang. […]

  • Rumah Uniati Rata dengan Tanah, Tak Satupun Bisa Diselamatkan

    Rumah Uniati Rata dengan Tanah, Tak Satupun Bisa Diselamatkan

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Nasib tragis menimpa Uniati, warga Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Tempat tinggalnya ludes jadi abu. Tak satupun barang milik korban bisa diselamatkan. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan,iInsiden tersebut pada Rabu (19/10/22) sekitar pukul 09.00 WIB. Tidak ada yang tersisa dari peristiwa kebakaran tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden […]

  • PORPROV X RIAU-KUANSING, Atlet Taekwondo Bengkalis Hanifah Safitri Sumbang Emas

    PORPROV X RIAU-KUANSING, Atlet Taekwondo Bengkalis Hanifah Safitri Sumbang Emas

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 14Komentar

    BENGKALIS,, detak24.com — Cabang Olahraga (Cabor) Taekwondo sebanyak 5 atlet Bengkalis turun berlaga pada Porprov X Riau, Kuansing Ahad (13/11/2022). Dari lima atlet yang berlaga empat atlet sumbangkan medali untuk Kabupaten Bengkalis. Laga yang sangat sengit itu berlangsung di Venue Aula Polres Kuansing. Atlet Taekwondo Hanifah Safitri di kelas 53 Kg melawan Prima Annisa dari […]

  • Tim SAR mencari ABK yang hilang dalam insiden tabrakan kapal di Siak. F : CAKAPLAH.COM

    Kapal Tabrakan di Siak, Seorang ABK Hilang

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Siak, detak24.com – Insiden tabrakan kapal terjadi di Kuala Gasip, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB malam. Akibatnya 1 orang dinyatakan hilang. Kepala SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya menjelaskan, kapal yang bertabrakan yaitu kapal Spob Melissa TB AB yang bermuatan BBM dengan kapal TK Comfort Shipping 2578 yang bermuatan […]

  • BREAKINGNEWS: Densus 88 Tangkap Teroris di Dumai

    BREAKINGNEWS: Densus 88 Tangkap Teroris di Dumai

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24.com – Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan operasi penangkapan terduga teroris di Kota Dumai, Rabu (14/09/22). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, tak menampik ketika dikonfirmasi terkait hal itu. “Operasi) Densus 88,” kata Sunarto, Kamis (15/09/22). Hanya saja, Sunarto enggan membeberkan lebih jauh terkait operasi tersebut. “Itu di Densus,” tegas Sunarto […]

expand_less