Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sebanyak 43 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo

Sebanyak 43 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk 43 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus menghalangi proses hukum atau obstruction of justice yang diduga dilakukan Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Puluhan jaksa itu ditunjuk untuk memantau perkembangan penyidikan kasus tersebut.

“Untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukkan JPU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana lewat keterangan tertulis, Senin (12/9/2022).

Ketut mengatakan penunjukkan ini dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menerima Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka terhadap Ferdy Sambo.

Surat itu dikirim oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri dengan tanggal 1 September 2022.

Dalam surat itu, kata dia, Ferdy diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu juga disangka melanggar Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Aturan tersebut mengatur tentang tindakan merusak atau memindahkan informasi elektronik ataupun dokumen elektronik milik orang lain dan menghilangkan barang bukti elektronik.

Sebelumnya, Polri menetapkan Ferdy dan 6 anggota Polri menjadi tersangka kasus menghalangi proses hukum pembunuhan Brigadir J. Enam tersangka lainnya adalah mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria; mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin; dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto; dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto juga ikut menjadi tersangka kasus ini.

Polri menduga para tersangka itu berperan merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara. Penyidik menduga Sambo memerintahkan agar kasus Brigadir J ini ditangani secara internal oleh Divisi Propam Polri. Dia juga memerintahkan agar kamera pengamanan alias CCTV (Close Circuit Television) di sekitar rumah dinasnya dicopot.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Bansos Beras Rp 200 Miliar, Ini Orangnya!

    KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Bansos Beras Rp 200 Miliar, Ini Orangnya!

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan lima tersangka korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga orang dan dua korporasi. “Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025). Hanya saja, Budi tidak menjelaskan secara detail nama […]

  • Gempar Temuan Mayat Membusuk dalam Gubuk di Pulau Madinah Kuansing 

    Gempar Temuan Mayat Membusuk dalam Gubuk di Pulau Madinah Kuansing 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Warga Desa Pulau Madinah, Kuantan Singingi Hilir, Kuansing gempar atas temuan mayat membusuk dalam sebuah gubuk reot, Senin (06/10/25). Korban diketahui berinisial L (60), warga Desa Pulau Madinah yang hidup seorang diri dan diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat SIK melalui Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto menjelaskan, […]

  • Kepala Daerah Kerja Makkah, Mukhammad Khanif,

    Enam Kloter Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Jumat Lusa

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Makkah, detak24.com – Operasional ibadah haji kini memasuki fase pemulangan. Khususnya bagi yang berangkat pada gelombang pertama kembali ke Tanah Air pada, Jumat, 15 Juli 2022. Kepala Daerah Kerja Makkah, Mukhammad Khanif, mengatakan, fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sudah selesai. Seluruh jemaah haji Indonesia telah kembali ke hotel masing-masing di Makkah […]

  • TERGOROK Egrek Sendiri, Warga Bagan Sinembah Tewas Bersimbah Darah

    TERGOROK Egrek Sendiri, Warga Bagan Sinembah Tewas Bersimbah Darah

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – Yudi Rahman (35), petani yang tinggal di Dusun Suka Maju jalur 6 Paket A Kepenghuluan Bakti Makmur Rohil tewas tergorok egrek miliknya. Korban tewas bersimbah darah usai mata pisau egreknya mengenai leher dikarenakan fiber egrek tersangkut disalah satu pohon sawit saat mengendarai sepeda motornya. Korban pertama kali ditemukan seorang pelajar yang melintas. […]

  • PETUGAS KPPS Kuansing Meninggal Dunia, Sempat Disuruh Pulang untuk Berobat

    PETUGAS KPPS Kuansing Meninggal Dunia, Sempat Disuruh Pulang untuk Berobat

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KUANSING, detak24com –  Petugas  KPPS Kuansing bernama Werman warga Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing meninggal dunia. Hal tersebut dibenarkan Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto saat dikonfirmasi, Kamis (15/02/24). Pihaknya dapat laporan dari KPU Kuansing, tentang meninggalnya seorang petugas KPPS Kuansing. “Menurut informasi dari KPU Kuansing yang bersangkutan meninggal karena sakit. […]

  • Presma Unri, M Ravi mengalami luka saat rusuh demo mahasiswa tolak revisi UU Pilkada di Pekanbaru. (f : ist)

    Polisi Tembak Gas Air Mata, 6 Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Pekanbaru Roboh

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi tolak revisi UU Pilkada di kantor DPRD Riau, Jumat (23/08/24). Aksi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi ricuh, ketika terjadi bentrokan. Situasi semakin memanas saat aparat keamanan menembakkan gas air mata, untuk memukul mundur massa yang memaksa masuk setelah pagar kantor DPRD Riau roboh. Dalam […]

expand_less