Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sabu 40 Kg Milik Gembong Malaysia, Syabas! Polda Riau Ungkap Sindikat Antar Negara

Sabu 40 Kg Milik Gembong Malaysia, Syabas! Polda Riau Ungkap Sindikat Antar Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com –  Direktorat Serse Narkoba Polda Riau dan Satres Narkoba Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 40 Kg. Selain itu, tim juga mengungkap sistem kerja sindikat antar negara.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 3 orang tersangka. Masing-masing berinisial SS alias SU (22), MK alias AM (27), dan RS (41). Ketiganya sama-sama berasal dari Bengkalis.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas pada Jumat (26/8/2022) lalu, tentang keberadaan sebuah kapal pompong yang di dalamnya tersimpan 2 buah karung putih mencurigakan di perairan Sungai Kembung, Bengkalis.

Tim kemudian melakukan penyelidikan atas temuan tersebut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal pompong itu.

Petugas ternyata mendapatkan 40 bungkusan hijau dengan tulisan Guan Yin Wang. Termasuk menemukan barang bukti lainnya, berupa satu unit handphone merk Nokia yang diketahui milik seseorang berinisial PUR (DPO).

Dari sana, petugas melakukan pengembangan. Sehingga pada Sabtu (27/08/22) sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial SS alias SU, ditangkap di Jalan Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis.

“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka SS mengaku sebagai orang yang memberi upah kepada AM dan SUM warga Malaysia (DPO),” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat ekspos kasus di Mapolsek Mandau, Selasa (06/09/22).

Tak berhenti di situ, petugas terus melakukan penelusuran. Upaya yang dilakukan aparat pun tak sia-sia. Satu lagi tersangka berinisial MK alias AM berhasil ditangkap di Desa Pematang Duku, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka MK rencananya bertugas menjemput sabu dari pantai menggunakan mobil merk Innova BA 1317 IO. Namun hal itu tak terlaksana, lantaran mobil yang digunakan tersangka terperosok, sehingga tak sampai ke lokasi penjemputan.

Akhirnya terungkap bahwa yang menjadi pengendali utama pengiriman narkoba dalam jumlah besar ini, adalah orang berinisial SUM, yang sekarang juga masih dicari keberadaannya.

Dimana SUM, bekerjasama dengan pria berinisial RS. Sabu dijemput dengan speedboat di Malaysia oleh keduanya dan dibawa ke perairan Sungai Kembung, Kabupaten Bengkalis.

Berkat kegigihan petugas, akhirnya keberadaan tersangka RS berhasil diketahui. Ia bersembunyi di sebuah hotel di Kota Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Tim pun berangkat ke lokasi, dan berhasil menangkap tersangka di kamar hotel di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri,” tutur Kabid Humas didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur,

Tersangka RS dipaparkan Kombes Sunarto, mengaku ketika itu bersama SUM dan sedang berada di atas speedboat, bertemu tersangka PUR yang menggunakan kapal pompong dengan membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah laut tujuan Malaysia.

Kemudian, tersangka RS berpindah ke kapal pompong yang dikemudikan PUR. Sementara para PMI pindah ke speedboat yang dikemudian tersangka SUM dan berangkat menuju ke Malaysia.

“Selanjutnya, tersangka RS dan PUR dengan pompong, merapat ke pinggir daratan, di perairan Sungai Kembung Bengkalis. Sembari menunggu kurir darat penjemput barang datang,” urai Kombes Sunarto.

Setelah ditunggu, kurir darat berinisial MK tidak kunjung datang karena mobil yang dikendarainya terjebak di lumpur.

“Sementara hari sudah mulai pagi dan air laut sudah surut. Tersangka RS dan PUR pun panik hingga memutuskan melarikan diri meninggalkan kapal pompong serta 2 karung goni berisi 40 Kg sabu,” sebut Kabid Humas.

Selain 40 bungkusan sabu seberat 40 kg, dari pengungkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit kapal pompong, 1 unit mobil merk Toyota Raize, 1 unit mobil merk Toyota Innova, dan 6 unit handphone.

Atas perbuatannya, para tersangka Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup, atau kurungan penjara paling singkat 6 tahun

Kombes Sunarto menambahkan, berkat pengungkapan ini, sebanyak 6,5 juta jiwa khususnya generasi muda, berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba..(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Banjir Bandang Tewaskan 100 Orang di Sudan

      Banjir Bandang Tewaskan 100 Orang di Sudan

      • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      SUDAN, detak24.com — Sedikitnya 100 orang tewas akibat banjir bandang yang menerjang Sudan sejak pekan lalu. Peristiwa ini terjadi karena hujan lebat melanda negara Afrika itu sejak Mei. Berdasarkan keterangan juru bicara Dewan Nasional Sudan untuk Pertahanan Sipil, Abdul-Jalil Abdul-Rahim, bencana tersebut menyebabkan setidaknya 96 orang terluka. Abdul Rahim juga menuturkan sekitar 27.600 rumah “hancur” dan sekitar […]

    • Isteri Ferdy Sambo dan pengacaranya saat membesuk di Rutan Mako Brimob. F. :. DETIKCOM

      Istri Sambo dan Pengacara Tak Diizinkan Membesuk, Putri Dibawa ke Psikiater

      • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Jakarta, detak24.com –  Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo beserta anaknya serta didampingi pengacara mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Ahad (07/08/22). Mereka ingin membesuk Ferdy Sambo namun belum diizinkan. “Pertama-tama saya selaku kuasa hukum Ibu PC, kuasa hukum FS, hari ini datang ke Mako Brimob untuk bawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau. […]

    • Toyota Studi Innova Listrik, Butuh Puluhan Ahli Baru

      Toyota Studi Innova Listrik, Butuh Puluhan Ahli Baru

      • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      INNOVA EV Concept jadi mobil listrik konsep untuk keperluan studi. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) memberi kabar terbaru dari hasil riset Innova EV Concept, yakni ahli-ahli mobil listrik yang diperlukan di masa depan. Bob Azam, Director for Administration, Corporate & External Affairs, Technical Government Affair PT TMMIN menekankan tidak hanya mengandalkan sumber daya alam […]

    • FANTASTIS! Kekayaan Gubernur Lampung yang Maki-maki Orangtua Tiktoker Tembus Rp 22 M

      FANTASTIS! Kekayaan Gubernur Lampung yang Maki-maki Orangtua Tiktoker Tembus Rp 22 M

      • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      LAMPUNG, detak24com – Sesuai data LHKPN disebutkan harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tembus Rp 22 miliar. Ia terakhir melapor pada 22 Maret 2022 tahun lalu. Disebutkan, bahwa ia memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp 7 M di mana tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, kota Bogor, Kota […]

    • ICW Rilis 12 Mantan Koruptor Kelas Kakap Nyaleg di DPD dan DPR RI 2024

      ICW Rilis 12 Mantan Koruptor Kelas Kakap Nyaleg di DPD dan DPR RI 2024

      • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24com – Sejumlah mantan koruptor uang rakyat diketahui ikut serta dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, dan sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis KPU pada 19 Agustus 2023 lalu. “Hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyat amasih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi,” ucap […]

    • ELIDANETTI SH MH Kampanye di Titian Antui, Warga Sambut Penuh Semangat

      ELIDANETTI SH MH Kampanye di Titian Antui, Warga Sambut Penuh Semangat

      • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      PINGGIR, detak24.com – Caleg DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Riau 1 nomor urut 7, Elidanetti SH MH kampanye di Jalan Purwodadi RT 04 RW 03, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Selasa (30/01/24) petang. Kampanye dialogis ini merupakan rangkaian dari kampanye yang dilaksanakan di beberapa titik. Tujuannya untuk memperkuat basis dukungan pada Pemilu 2024, […]

    expand_less