Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sabu 40 Kg Milik Gembong Malaysia, Syabas! Polda Riau Ungkap Sindikat Antar Negara

Sabu 40 Kg Milik Gembong Malaysia, Syabas! Polda Riau Ungkap Sindikat Antar Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com –  Direktorat Serse Narkoba Polda Riau dan Satres Narkoba Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 40 Kg. Selain itu, tim juga mengungkap sistem kerja sindikat antar negara.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 3 orang tersangka. Masing-masing berinisial SS alias SU (22), MK alias AM (27), dan RS (41). Ketiganya sama-sama berasal dari Bengkalis.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas pada Jumat (26/8/2022) lalu, tentang keberadaan sebuah kapal pompong yang di dalamnya tersimpan 2 buah karung putih mencurigakan di perairan Sungai Kembung, Bengkalis.

Tim kemudian melakukan penyelidikan atas temuan tersebut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal pompong itu.

Petugas ternyata mendapatkan 40 bungkusan hijau dengan tulisan Guan Yin Wang. Termasuk menemukan barang bukti lainnya, berupa satu unit handphone merk Nokia yang diketahui milik seseorang berinisial PUR (DPO).

Dari sana, petugas melakukan pengembangan. Sehingga pada Sabtu (27/08/22) sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial SS alias SU, ditangkap di Jalan Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis.

“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka SS mengaku sebagai orang yang memberi upah kepada AM dan SUM warga Malaysia (DPO),” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat ekspos kasus di Mapolsek Mandau, Selasa (06/09/22).

Tak berhenti di situ, petugas terus melakukan penelusuran. Upaya yang dilakukan aparat pun tak sia-sia. Satu lagi tersangka berinisial MK alias AM berhasil ditangkap di Desa Pematang Duku, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka MK rencananya bertugas menjemput sabu dari pantai menggunakan mobil merk Innova BA 1317 IO. Namun hal itu tak terlaksana, lantaran mobil yang digunakan tersangka terperosok, sehingga tak sampai ke lokasi penjemputan.

Akhirnya terungkap bahwa yang menjadi pengendali utama pengiriman narkoba dalam jumlah besar ini, adalah orang berinisial SUM, yang sekarang juga masih dicari keberadaannya.

Dimana SUM, bekerjasama dengan pria berinisial RS. Sabu dijemput dengan speedboat di Malaysia oleh keduanya dan dibawa ke perairan Sungai Kembung, Kabupaten Bengkalis.

Berkat kegigihan petugas, akhirnya keberadaan tersangka RS berhasil diketahui. Ia bersembunyi di sebuah hotel di Kota Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Tim pun berangkat ke lokasi, dan berhasil menangkap tersangka di kamar hotel di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri,” tutur Kabid Humas didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur,

Tersangka RS dipaparkan Kombes Sunarto, mengaku ketika itu bersama SUM dan sedang berada di atas speedboat, bertemu tersangka PUR yang menggunakan kapal pompong dengan membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah laut tujuan Malaysia.

Kemudian, tersangka RS berpindah ke kapal pompong yang dikemudikan PUR. Sementara para PMI pindah ke speedboat yang dikemudian tersangka SUM dan berangkat menuju ke Malaysia.

“Selanjutnya, tersangka RS dan PUR dengan pompong, merapat ke pinggir daratan, di perairan Sungai Kembung Bengkalis. Sembari menunggu kurir darat penjemput barang datang,” urai Kombes Sunarto.

Setelah ditunggu, kurir darat berinisial MK tidak kunjung datang karena mobil yang dikendarainya terjebak di lumpur.

“Sementara hari sudah mulai pagi dan air laut sudah surut. Tersangka RS dan PUR pun panik hingga memutuskan melarikan diri meninggalkan kapal pompong serta 2 karung goni berisi 40 Kg sabu,” sebut Kabid Humas.

Selain 40 bungkusan sabu seberat 40 kg, dari pengungkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit kapal pompong, 1 unit mobil merk Toyota Raize, 1 unit mobil merk Toyota Innova, dan 6 unit handphone.

Atas perbuatannya, para tersangka Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup, atau kurungan penjara paling singkat 6 tahun

Kombes Sunarto menambahkan, berkat pengungkapan ini, sebanyak 6,5 juta jiwa khususnya generasi muda, berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba..(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penangkapan Narkoba Terbaru di Dumai : Warga Jalan Inpres Baganbesar Terpergok Simpan Sabu 18 Paket 

    Penangkapan Narkoba Terbaru di Dumai : Warga Jalan Inpres Baganbesar Terpergok Simpan Sabu 18 Paket 

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang supir bernama Siep dibekuk dengan barang bukti sabu 18 paket di rumahnya Jalan Inpres, Baganbesar, Dumai. Informasi dirangkum Rabu (18/02/16), Satresnarkoba Polres Dumai mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (17/02/26) malam pukul 20.30 WIB di Jalan Inpres I RT 009, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. Dalam operasi tersebut, […]

  • Terbukti Berencana, Suami Pembunuh Istri Secara Sadis di Kuansing Divonis 15 Tahun 

    Terbukti Berencana, Suami Pembunuh Istri Secara Sadis di Kuansing Divonis 15 Tahun 

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Terdakwa Elvis Ardi, suami pembunuh istri secara sadis di Kuansing divonis 15 tahun. Hakim menyatakan ia terbukti melakukan pembunuhan berencana. Setelah melalui persidangan yang cukup panjang, akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan menjatuhkan vonis kepada Elvis Ardi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap istrinya bernama Juniwarti. Berdasarkan putusan PN Teluk Kuantan Nomor 141/Pid.B/2025/PN Tlk, […]

  • Kios Ludes Dilalap Api, Pedagang Pasar Rakyat Tembilahan Kais Puing-puing Sisa Kebakaran 

    Kios Ludes Dilalap Api, Pedagang Pasar Rakyat Tembilahan Kais Puing-puing Sisa Kebakaran 

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com  – Kendati yakin tak ada dagangan tersisa, para pedagang Pasar Rakyat Tembilahan tetap berupaya mengais puing-puing kebakaran, Jumat (10/10/25). Api memang telah padam dan asap pun mulai reda. Namun rasa pilu mendalam tak bisa disembunyikan oleh pada pedang sayur dan ikan asin Pasar Rakyat Tembilahan. Baca juga : Pasar Tembilahan Terbakar, 400 Kios […]

  • SATRESNARKOBA POLRES DUMAI Sikat Dua Kurir Sabu 2,35 Gram di Kelurahan Ratu Sima

    SATRESNARKOBA POLRES DUMAI Sikat Dua Kurir Sabu 2,35 Gram di Kelurahan Ratu Sima

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak 24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai membekuk dua kurir sabu, di sebuah rumah Kelurahan Ratu Sima, Dumai Selatan. Saat dikonfirmasi, Jumat (02/12/2022) Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Jumat (02/12/22), penangkapan kedua tersangka pada Selasa (29/11/22) sekitar pukul 20.30 WIB pada sebuah rumah di Ratu […]

  • Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

    Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial D.A. dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup […]

  • Update Longsor Cisarua : 16 Jasad Ditemukan, 80 Orang Masih Tertimbun

    Update Longsor Cisarua : 16 Jasad Ditemukan, 80 Orang Masih Tertimbun

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CISARUA, detak24com – Sebanyak 16 kantong jenazah korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, ditemukan hingga Ahad (25/01/26) siang. Sementara, 80 orang dilaporkan masih tertimbun. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, mengatakan seluruh kantong jenazah tersebut saat ini berada di Pos Disaster Victim Identification (DVI) yang berlokasi di Puskesmas Pasirlangu […]

expand_less