Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » RATUSAN Warga Siak Demo DPRD Riau, Tolak HGU PT SIR

RATUSAN Warga Siak Demo DPRD Riau, Tolak HGU PT SIR

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ratusan warga Kecamatan Tualang dan Meridan Barat, Kabupaten Siak demo DPRD Riau. Mereka menolak perpanjangan HGU PT SIR, Jumat (03/11/23).

Peserta demo DPRD Riau tersebut dengan tegas menyatakan penolakan  perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Intisari Raya (PT SIR), sebelum ada penyelesaian hak-hak kemitraan sebesar 20 persen. Sesuai amanah Undang-Undang No. 39 Tahun 2014.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Riau, Heri Ismanto dalam pernyataannya meminta DPRD Riau memberikan pendampingan kepada warga ke Kementerian ATR/BPN, untuk melakukan evaluasi ulang terhadap perpanjangan izin HGU PT Surya Intisari Raya (Group First Resource).

Peserta demo DPRD Riau menduga bahwa perpanjangan izin HGU PT SIR sarat dengan manipulasi data dan skandal suap.

“Fakta adanya skandal suap dalam perpanjangan HGU PT SIR ini terang benderang terungkap dalam persidangan mantan Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Riau, M Syahrir. First Resource Group, termasuk PT SIR, diduga memberikan uang ‘pelicin’ senilai Rp 15 miliar untuk memuluskan perpanjangan izin HGU mereka,” ujar Heri Ismanto.

Heri juga menambahkan bahwa dugaan kongkalikong dalam perpanjangan HGU PT SIR melibatkan berbagai pihak. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Bahkan oknum BPN juga diduga terlibat dalam memperkosa hak-hak masyarakat.

Cabut Sertifikat ISPO dan RSPO PT SIR

Dalam aksi unjukrasa tersebut, warga yang ikut demo DPRD Riau juga meminta pencabutan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dimiliki oleh First Resource Group, sehingga perusahaan tersebut tak bisa lagi mengekspor CPO mereka.

Mereka menganggap bahwa perusahaan ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang hak masyarakat 20 persen.

“Ada pelanggaran HAM yaitu perampasan Ruang Hak Hidup Masyarakat adat dan Masyarakat yang ada di sekitar PT SIR, Grup First Resource,” ujar Heri.

Mereka mengancam akan mengkampanyekan kampanye “CPO Berdarah” hingga sertifikat ISPO dan RSPO First Resource Group dicabut jika perusahaan tersebut tidak memenuhi tuntutan mereka.

“Kami bukan meminta secara gratis, kami tidak ingin mengemis. Kami hanya minta kemitraan, jika tidak ada lahannya, kami bersedia dalam bentuk lain yang sesuai nilainya dengan hak kemitraan 20 persen. Kami hanya tuntut undang-undang ditegakkan. Kami telah menjaga perusahaan selama ini, mereka boleh cari kaya, tetapi jangan sampai kami hanya dapat debu, dapat asap, dan air sungai yang tercemar oleh limbah perusahaan,” tegas Heri Ismanto.

Tak Ditemui Anggota DPRD

Dalam aksi tersebut, tak ada satupun anggota DPRD Riau yang menemui pengunjukrasa. Pihak sekretariat DPRD Riau menyatakan anggota DPRD Riau hari ini sedang melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing.

Mereka berjanji minggu depan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RSP) antara masyarakat Meridan Barat dan Tualang dengan DPRD Riau.

“Dikarenakan sudah ada kesepakatan akan dilakukan RDP maka kami hormati kesepakatan itu. Namun jika tidak terlaksana minggu depan kami akan datang dengan seribu massa dan siap bertenda di kantor DPRD Riau,” tekan Heri dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lampung Geger! Mayat Satu Keluarga Dicor dalam Septic Tank, Seorang di Kebun Ubi

      Lampung Geger! Mayat Satu Keluarga Dicor dalam Septic Tank, Seorang di Kebun Ubi

      • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Lampung, detak24.com – Warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung dihebohkan dengan penemuan mayat satu keluarga dalam septic tank. Para korban sebelumnya dikabarkan hilang sejak tahun lalu. “Para korban dimasukkan ke dalam septic tank,” kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, Kamis (06/10/2022). Polisi sejauh ini belum bisa memastikan satu keluarga […]

    • Warga Kampung Dalam Dumai Terciduk Bersama 9 Paket Sabu 

      Warga Kampung Dalam Dumai Terciduk Bersama 9 Paket Sabu 

      • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI , detak24com – Satresnarkoba Polres Dumai ciduk seorang pemuda di Jalan Cendrawasih, RT 003 Kelurahan Laksamana atau Kampung Dalam. Sebanyak 9 paket sabu diamankan. Informasi dirangkum, Rabu (04/12/24), pemuda tersebut inisial AZN (20) warga Jalan Belimbing Gang Srikaya Ujung, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Adapun 9 paket diduga sabu yang diamankan sekitar 1,87 […]

    • Anggota DPRD Bengkalis Meninggal di RSUD Mandau, Bupati Kasmarni Berduka 

      Anggota DPRD Bengkalis Meninggal di RSUD Mandau, Bupati Kasmarni Berduka 

      • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Bupati Kasmarni menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah Al Azmi, Anggota DPRD Bengkalis, Kamis (25/09/25). Almarhum Al Azmi dikenal sebagai pribadi hangat, tegas dan penuh dedikasi. Selama 2 periode mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Bengkalis Dapil Pinggir dan Talang Muandau. Ia menghembuskan nafas terakhir di RSUD Mandau pada Kamis (25/09/25) […]

    • Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik. F :. DETIKCOM

      Ferdy Sambo Dituding Berlindung di Bawah Komisi I DPR

      • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 6Komentar

      Jakarta, detak24.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim independen dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain kecintaannya kepada institusi Polri, Kamaruddin menilai tim independen patut dibentuk atas dugaan keterlibatan satu di antara pimpinan Komisi di DPR. Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya di Sapa […]

    • EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

      EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

      • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      DUMAI, detak24.com – Kuasa Hukum tergugat Awaludin, Edi Azmi menyebut gugatan Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Hidup (AJPLH) tak penuhi syarat. Pasalnya, organisasi tersebut belum genap dua tahun memiliki badan hukum. Dalam perkara gugatan legal standing di PN Bengkalis, AJPLH melayangkan gugatan terhadap tergugat Awaludin perihal penguasaan lahan 357, 68 hektar di Kecamatan Bathinsolapan. Asosiasi juga […]

    • Bupati Rohil Segel Karaoke See You, Pasca Polisi dan Warga Tewas

      Bupati Rohil Segel Karaoke See You, Pasca Polisi dan Warga Tewas

      • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      ROHIL, detak24com – Karaoke See You resmi disegel pasca polisi dan warga tewas di lokasi hiburan malam tersebut, Senin (14/04/25). Pemkab Rohil menunjukkan keseriusannya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan tindakan tegas berupa penertiban dan penyegelan tempat karaoke See You di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi. Baca juga […]

    expand_less