RATUSAN CJH Pekanbaru Belum Lunasi BiPIH, Tenggat Waktu hingga 12 Mei
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Hingga batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BIPIH) Reguler Tahun 1444H/2023 M, masih terdapat sebanyak 212 Jemaah Haji reguler Kota Pekanbaru yang belum melunasi.
Atas hal itu pemerintah melalui Direktorat Jenderal penyelenggaraan haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), telah mengumumkan memperpanjang masa pelunasan hingga tanggal 12 Mei 2023.
“Hingga sore ini dari total 1060 Jemaah haji reguler dan cadangan, baru sebanyak 758 Jemaah Haji Reguler dan 50 Jemaah Haji Cadangan yang telah melunasi BiPIH,” jelas Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Pekanbaru Drs H Syahrul Mauludi, MA, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Abdul Wahid, Jumat (05/05/23).
Artinya, jelas Wahid masih terdapat, 212 Jemaah haji reguler yang belum melunasi BiPIH dan untuk cadangan ditambah 5 persen lagi, dengan demikian total cadangan Jemaah Haji Kota Pekanbaru sebanyak 135 orang.
“Untuk yang belum melunasi BIPIH ini dihimbau untuk bisa melunasi hingga batas akhir perpanjangan, yang telah ditetapkan pihak Kementrian yakni hingga tanggal 12 Mei 2023 hingga pukul 15:00 WIB, hal itu berdasarkan Surat pihak kementerian Nomor B- 05036 /DJ/Dt.II.II.1/ KS.02/5/2023. Kita mengimbau agar Jemaah Haji dapat memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.(halloriau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















