Polwan Polisikan Suami PNS Selingkuh hingga Punya Anak

Ilustrasi

SEORANG Polwan Briptu SD (25) melaporkan suaminya, DKM, ke Polda Sumatera Selatan. SD mengatakan DKM yang merupakan PNS Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selingkuh dengan staf perempuan berinisial W hingga punya anak.

Menurut SD, perselingkuhan DKM dengan W terjadi sejak 2015. Mirisnya, W sendiri diketahui sudah menikah dan juga memiliki anak. Sementara itu, DKM melamarnya dan menikahinya pada November 2021. SD mengatakan saat itu DKM mengaku lajang. Karena itu, dia menerima DKM.

ADVERTISEMENT

“Suami saya selingkuh sama staf-nya ini sudah sejak 2015. Pada 2017 anaknya lahir, tapi seolah itu anak W sama suami sendiri. Padahal itu hasil perselingkuhan sama suami saya sebelum kami menikah,” kata SD dikutip, Selasa (10/5).

SD menuturkan, perselingkuhan suaminya dengan W terungkap saat ia hamil. Ia bercerita selalu bermimpi suaminya jalan dengan wanita lain berpegangan tangan.

Ia juga curiga karena suaminya beberapa kali terlihat senyum-senyum sendiri saat menatap ponsel di malam hari. Dia melihat DKM chatting dengan wanita lain.

Ia pun memergoki DKM berselingkuh. DKM kemudian membenarkan lewat surat pengakuan yang dibubuhi materai pada April lalu. SD mencoba menemui W, tetapi diusir. Ia juga berusaha menemui DKM, tetapi laki-laki itu kabur.

“Saya temui bulan puasa kemarin diusir, lalu saya temui suami saya di Kayu Agung dia kabur. Jadi kesabaran aku ini sudah habis, ini sudah hamil empat bulan,” ujarnya.

Ia pun telah melakukan tes DNA terhada DKM dan anak W. Hasilnya, hasil tes DNA menunjukkan 99 persen salah satu anak W yang berusia empat tahun merupakan anak dari DKM.

SD melaporkan DKM atas dugaan penipuan dan zina. Laporan diterima Kepala Siaga di SPKT Polda Sumatera Selatan Kompol Salbih Mukarom dengan nomor laporan: STTLP/289/IV/2022/SPKT Polda Sumsel pada 25 April 2022 dan saat ini sedang ditangani.(cnn)

Editor : Kar

ADVERTISEMENT