Tanah Urug Ilegal Ilegal di Dumai Ramai Disorot Media dan Publik
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Penimbunan Stadion Dumai diduga pakai tanah urug ilegal. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Dugaan Stadion Dumai menggunakan tanah urug ilegal, bakal masuk ranah hukum. Polisi berjanji akan mengecek kondisi proyek yang digadang-gadangkan Wako Paisal tersebut.
Diketahui, proyek Stadion Dumai menggunakan tanah urug Ilegal akhir -akhir ini ramai disorot publik, serta menjadi trending topik di sejumlah media lokal. Selain itu, juga ramai dibahas pada sejumlah platform media sosial.
Di samping menjadi perhatian publik, perizinan dan legalitas material tanah urug untuk menimbun pada bagian halaman dan sebelah lokasi Stadion Dumai turut dipertanyakan.
Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedi Setiawan, yang dikonfirmasi seperti dikutip detak24com dari dumaiposnews.com, mengakui akan mengecek perizinan aktivitas tersebut.
“Nanti saya cek dengan Kasat Reskrim perihal tanah urug tersebut ya,”ujar Kapolres singkat saat ditemui, Rabu (09/09/26) pagi dalam suatu acara.
Sementara itu, pantauan beberapa hari lalu terlihat adanya aktivitas penimbunan di area Stadion Dumai. Namun, hingga kini belum diketahui secara terang dari mana material tanah urug tersebut didatangkan dan bagaimana status perizinannya.
Informasi yang diterima, tanah tersebut berasal dari belasan lokasi galian C yang berada di Bukit Kapur. Padahal, sejumlah usaha tersebut disebut-sebut terindikasi dan diduga belum mengantongi perizinan sebagaimana mestinya.
Publik mendesak, agar sumber material yang digunakan untuk pekerjaan penimbunan stadion perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Anehnya, Kabid Cipta Karya Dispertaru Kota Dumai Tabrani, saat dimintai data legalitas atas tanah tersebut tidak mau memberikan kepada wartawan. “Kami tidak bisa memberikannya,” ujarnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Awak media saat ini terus menggali informasi lebih dalam soal kegiatan tersebut. Terlihat dua alat berat seperti eksavator dan geledor masih berada di lokasi penimbunan.
Salah seorang warga Dumai meminta pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, menelusuri asal-usul tanah urug yang digunakan dalam kegiatan penimbunan tersebut.
Menurutnya kejelasan mengenai sumber material merupakan hal penting, terlebih pembangunan Stadion Dumai saat ini tengah digesa oleh Pemerintah Kota Dumai.
“Jangan sampai niat baik Pemko dalam membangun stadion ini menjadi tercoreng gegara tanah urug yang diduga ilegal,” kata Ridwan.
Ia juga meminta pejabat terkait tidak menutup diri terkait informasi material yang digunakan dalam proyek tersebut. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
“Jangan hanya diam nanti blunder. Nanti bisa merugikan waktu dalam pekerjaan pembangunan stadion ini. Sampaikan ke publik dengan terang-benderang, jangan ada dusta,” tekannya mengingatkan, seperti diberitakan dumaiposnews. (*)
Editor : kar













