Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Dumai Sergap Pengedar dan Pemasok Sabu di Lokasi Berbeda 

Polisi Dumai Sergap Pengedar dan Pemasok Sabu di Lokasi Berbeda 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus peredaran sabu dengan menangkap pengedar serta pemasok di lokasi berbeda.

Informasi dirangkum Kamis (12/06/25) tersebut, penangkapan dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025. Petugas menangkap tersangka berinisial N, beserta satu paket sabu sekitar 12,60 gram di areal parkir biliar, Kelurahan Rimba Sekampung Dumai.

Sedangkan tersangka M dicokok saat istirahat di rumahnya Jalan Sidorejo Gang Fajar Sari. Di sini, polisi berhasil mengamankan sabu sekitar 12,84 gram.

Menurut Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya membekuk tersangka N saat berada di atas sepeda motor

“Tersangka kami amankan bersama barang bukti di dalam dashboard sepeda motor miliknya. Saat digeledah, ditemukan satu kotak rokok berisi paket diduga shabu. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ujar Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi.

Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain satu unit handphone merek Samsung warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Genio BM 2284 DAD. Tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang aktif menawarkan, menjual, dan menjadi perantara dalam transaksi narkotika.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat dan tepat. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Dumai,” tambah Kasat.

Kepada polisi, tersangka N mendapatkan sabu dari tersangka berinisial M, warga Jalan Sidorejo Gang Fajar Sari. Saat ditangkap, tersangka M menyimpan sabu 13,84 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

Tersangka N dan M  kini ditahan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung zat methamphetamine dalam urinenya.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AKP Riza Effyandi.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Dumai.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap pelaku narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRLY Virginia Blak-blakan Ungkap Cara Berintim di Film Keramat Tunggak: Pokoknya Aku Nyesel Banget!

    VIRLY Virginia Blak-blakan Ungkap Cara Berintim di Film Keramat Tunggak: Pokoknya Aku Nyesel Banget!

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SELEBGRAM Virly Virginia ikut terseret dalam kasus produksi film dewasa oleh Rumah Produksi Kelas Bintang. Ia ikut diperiksa polisi setelah membintangi fim Keramat Tunggak, yang mengandung unsur-unsur pornografi. Cewek bertubuh seksi itu menjelaskan bahwa sebenarnya dalam film yang digarap oleh Irwansyah tersebut, tidak benar-benar memiliki adegan hubungan intim antar pemain. Virly Virginia menjelaskan ada teknik […]

  • Dua Napi Kendalikan Transaksi Narkoba, Kok Bisa Ya?

    Dua Napi Kendalikan Transaksi Narkoba, Kok Bisa Ya?

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

      Dumai, detak24. com – Dua orang narapidana serta seorang buruh diciduk polisi dalam kasus peredaran narkoba. Tingginya kasus transaksi narkoba yang dikendalikan dari balik penjara, perlu menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Menurut Kapolres Dumai melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH, dikutip Rabu (01/06/22), pihaknya baru saja menangkap tiga orang tersangka […]

  • INFO BMKG : Hujan Turun di Sebagian Wilayah Riau

    INFO BMKG : Hujan Turun di Sebagian Wilayah Riau

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sejumlah wilayah di Riau bakal diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga lebat. Dapat disertai petir dan angin kencang, Rabu (07/12/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya […]

  • Tapir Bobot 300 Kilo Tewas di Koridor PT RAPP Logas Tanah Darat 

    Tapir Bobot 300 Kilo Tewas di Koridor PT RAPP Logas Tanah Darat 

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seekor tapir (Tapirus indicus) ditemukan mati di jalan koridor PT RAPP Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing. Satwa dilindungi tersebut ditemukan sekitar 2 kilometer dari habitatnya yakni Taman Nasional Tesso Nilo. Hewan itu diduga tertabrak kendaraan yang melintas. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melalui Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) bergerak […]

  • Pencuri kotak infak masjid di Pangkalan Sesai, Dumai Barat. F. :. HMSPOL

    Alasan Salat Kotak Infak Diembat, Pelaku Sering Beraksi di Dumai-Kunci Masjid Lebih Rapat!

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24.com – Pencuri kotak infaq Masjid Nurul Yaqin Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Barat, RES alias RZ (35) digelandang ke kantor polisi.  Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, Ahad (07/08/22) mengatakan, RES yang merupakan warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, ditangkap pada  Kamis (04/08/22) lalu sekira pukul 21.45 […]

  • Sebanyak 43 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo

    Sebanyak 43 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk 43 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus menghalangi proses hukum atau obstruction of justice yang diduga dilakukan Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Puluhan jaksa itu ditunjuk untuk memantau perkembangan penyidikan kasus tersebut. “Untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat […]

expand_less