DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PRIA Rohil Aniaya Teman Wanita Gegara Tolak Nginap di Hotel

Selain menolak ajakan itu, korban sempat mengeluarkan perkataan kasar. Hal itu kemudian menyulut emosi pelaku hingga memukul hidung korban menggunakan tangan dan handphone.

“Korban mengalami luka memar dan pendarahan dari hidung. Usai diduga menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” ujarnya.

Berdasarkan laporan korban, aparat kepolisian segera melacak dan meringkus WA. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama dua tahun delapan bulan.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

11 thoughts on “PRIA Rohil Aniaya Teman Wanita Gegara Tolak Nginap di Hotel

  1. Ping-balik: cinema rule
  2. Ping-balik: my blog
  3. Ping-balik: wings789
  4. Ping-balik: click here to read
  5. Ping-balik: altogel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *