Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Polsek Mandau Amankan Pelaku Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Petani

Polsek Mandau Amankan Pelaku Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Petani

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial BS (47), warga Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (26/10/2026). Pria tersebut diamankan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pipa Air Bersih, Desa Petani, Kecamatan Mandau. Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kronologi perkara, dugaan peristiwa tersebut terakhir kali terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Desa Petani.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seorang perempuan berinisial MU pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

MU kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada seorang saksi berinisial SA. Sehari berikutnya, Kamis (22/10/2026), SA menemui ibu korban untuk memberitahukan dugaan peristiwa tersebut.

Dari informasi yang disampaikan, dugaan persetubuhan itu disebut telah terjadi berulang kali sejak 2025 hingga kejadian terakhir pada 6 Oktober 2026. Terduga pelaku diketahui merupakan ayah korban.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban kemudian melaporkannya kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Pipa Air Bersih, Desa Petani.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan BS. Berdasarkan keterangan dalam kronologi penangkapan, saat dimintai keterangan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, BS dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Perlindungan identitas dan privasi korban perlu menjadi prioritas selama proses hukum berlangsung.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARGA MERANTI Tewas Diterkam Harimau, Cari Mahang di Teluklanus Siak

    WARGA MERANTI Tewas Diterkam Harimau, Cari Mahang di Teluklanus Siak

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SIAK, detak24.com – Warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Acai (50) tewas diterkam harimau. Saat itu, korban tengah bekerja mencari kayu mahang di hutan Sungai Belat, Teluklanus, Siak bersama rekannya. Keterangan awal yang diperoleh dari Camat Sungaiapit, Tengku Mukhtasar menyampaikan jasad korban ditemukan masih utuh. Namun terdapat bekas luka gigitan harimau di leher korban. “Kejadiannya selesai subuh […]

  • GEGER! Kades Pasir Ringgit Lirik Terciduk Polisi, Ini Kasusnya

    GEGER! Kades Pasir Ringgit Lirik Terciduk Polisi, Ini Kasusnya

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    INHU, detak24com – Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polres Inhu menangkap Kades Pasir Ringgit berinisial AP (50). Ia diduga kuat memalsukan dokumen ijazah tingkat SD, SMP dan SMA. Kades yang sudah sempat menjabat beberapa tahun berbekal Ijazah palsu itu, diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, Kamis (14/6/2023) pukul 18.00 WIB jelang magrib di Desa Japura, Kecamatan […]

  • Mantan Presiden Jokowi Terseret Korupsi Haji Rp 1 Triliun Lebih, Ini Perannya!

    Mantan Presiden Jokowi Terseret Korupsi Haji Rp 1 Triliun Lebih, Ini Perannya!

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK bakal memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Sebab, hal itu terjadi pada masa akhir pemerintahan dia. Kasus ini berpusat pada penyelewengan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jamaah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan lembaga anti rasuah tidak akan tebang pilih dalam memanggil saksi-saksi […]

  • PRIA Perkasa Ini Pelupuh dan Seret Istri Keluar Rumah, Korban Babak Belur Lapor Polisi

    PRIA Perkasa Ini Pelupuh dan Seret Istri Keluar Rumah, Korban Babak Belur Lapor Polisi

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    .PEKANBARU, detak24com – Seorang juragan ponsel di Pekanbaru berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Tampan lantaran diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. Pelaku berinisial BS (33) tersebut berhasil ditangkap oleh petugas di kediamannya di Jalan Suka Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (04/07/23). Dugaan KDRT terhadap sang istri, NM […]

  • KPK PASTIKAN Uang dari PT Tanur Muthmainnah ke Muhammad Adil Suap

    KPK PASTIKAN Uang dari PT Tanur Muthmainnah ke Muhammad Adil Suap

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK memastikan uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah ke Muhammad Adil merupakan suap. Lembaga antikorupsi tersebut yakin dapat membuktikan dalam persidangan. “Semua akan diuji di depan hakim (persidangan),” ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa  (02/05/23). Duit panas itu merupakan pembayaran jasa travel umrah […]

  • Kajati Riau meneken prasasti peresmian Gedung Kejari Dumai, Rabu (06/07/22)

    Kajati Resmikan Gedung Kejari Dumai dan Rumah Restorative Justice

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Jaja Subagja SH MH meresmikan gedung Kejari Dumai rumah keadilan Restorative Justice, Rabu (06/07/22). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti.       Kejati Riau, didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto SH MH,  Asisten Pembinaan Dr Robinson Sitorus SH MH, Asisten Pidana Umum Martinus Hasibuan […]

expand_less