Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » KARTU Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Insentifnya

KARTU Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Insentifnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH kembali membuka Kartu Prakerja Gelombang 54 sejak Jumat (02/06/23). Simak ketentuan dan cara daftar kartu prakerja gelombang 54 berikut ini.

Pengumuman pembukaan prakerja ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga ya Sob!,” tulis keterangan di akun @prakerja.go.id, Jumat (02/06).

Bagi yang ingin mendapatkan manfaat dari program ini, bisa segera mendaftar melalui website resmi prakerja. Jika sudah mendaftar sebelumnya, bisa langsung mengikuti gelombang 54 di akun prakerja masing-masing.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 54

Cara untuk mendaftar kartu prakerja ini sangat mudah. Semua proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi prakerja.go.id.

“Kalau belum daftar, ya daftar dulu… Gampang kok tinggal masuk ke www.prakerja.go.id dan daftar secara mandiri sekarang juga supada #JadiBisa langsung gabung di seleksi gelombang ini,” tulis keterangan tersebut lebih lanjut.

Berikut panduan dan tata cara daftar prakerja melalui portal resminya:

Buka laman https://prakerja.go.id/ melalui browser
Klik tombol “Daftar Sekarang” yang ada di bagian pojok kanan atas
Isi form dengan alamat email dan password yang akan digunakan
Centang kotak “Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku”
Klik Daftar
Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan verifikasi email yang sudah didaftarkan, buka email kamu dan klik link verifikasi yang dikirim oleh pihak Prakerja
Selanjutnya lengkapi profil kamu dengan mengisi Nomor KTP, KK dan tanggal lahir
Isi juga data diri lain secara lengkap
Unggah foto e-KTP dan scan wajah untuk verifikasi
Jawab juga pertanyaan mengenai alasan mengikuti Prakerja
Isi bagian keterampilan dan pelatihan yang diminati
Verifikasi nomor HP yang masih aktif
Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar (TKD)
Tunggu hasil pengumuman peserta yang lolos seleksi.
Cara Gabung Gelombang Prakerja
Setelah dinyatakan lolos, selanjutnya detikers bisa masuk dan mengikuti gelombang 54 yang sedang dibuka saat ini. Berikut langkah-langkahnya:

Buka kembali laman https://prakerja.go.id/
Login ke akun kamu dengan email dan password yang sudah didaftarkan
Masukkan kode OTP yang dikirim via email
Selanjutnya klik “Gabung” pada gelombang yang sudah di buka.
Akan muncul halaman persetujuan Prakerja. Klik “Saya Menyetujui” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Insentif Program Prakerja
Kartu Prakerja adalah salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia. Program ini khususnya ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak PHK ataupun pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.

Nantinya para peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa bantuan biaya pelatihan serta sejumlah insentif. Besaran insentif yang didapatkan pada gelombang 54 ini senilai Rp 4.2 juta rupiah.

Biaya tersebut terbagi menjadi:

Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.5 juta
Insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu
Insentif pengisian survey sebesar Rp 50.000 yang disebutkan sebanyak 2 kali.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Pada umumnya, program ini diperuntukkan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Namun, program ini tidak diperuntukkan kepada pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Perangkat Desa dan Direksi BUMN atau BUMD.

Selain itu, berikut persyaratan umum untuk mendaftar Kartu Prakerja:

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Tahap dan Alur Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut tahapan dalam mendaftar kartu prakerja

1. Daftar
Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

2. Gabung Gelombang
Ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.

3. Pilih Pelatihan
Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.

4. Ikuti Pelatihan
Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

5. Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.

6. Dapatkan Insentif
Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp.600.000 di rekening bank/e-walletmu.

7. Isi Survey Evaluasi
Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp.50.000 untuk setiap survei.

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang cara daftar prakerja gelombang 54. Selamat mencoba, semoga berhasil.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Wako Dumai, H Paisal melepas rombongan Ketua RT dan LPMK outbound ke Bukittinggi. (f : ist)

      Ini Lagi Viral Dumai : Ketua RT dan LPMK Outbound ke Bukittinggi, Jauh Bebeno!

      • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Keberangkatan sejumlah Ketua RT dan LPMK untuk outbound ke Bukittinggi beberapa  waktu, jadi viral dan bahan pergunjingan di Kota Dumai. Betapa tidak! Di tengah kemiskinan ekstrem didera masyarakat pasca naiknya pajak dan BBM yang berimbas harga meroket serta PHK, saat itu pula pemerintah terkesan menghamburkan uang. Tak tanggung- tanggung, alokasi keberangkatan sejumlah […]

    • Pelaku Pembakar di Bappeda Riau Ternyata Suami Pegawai Kantor Itu

      Pelaku Pembakar di Bappeda Riau Ternyata Suami Pegawai Kantor Itu

      • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Polda Riau berhasil mengungkap kasus pembakaran ruangan lantai II Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau pada Selasa (1/2) petang. Pelaku seorang pria berinisial I, ternyata suami dari salah seorang pegawai kantor tersebut. Kasubdit III Jatanras Polda Riau Komisaris Polisi Ernis Sitinjak di Pekanbaru, Rabu, mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. […]

    • SINYAL Dukungan Jokowi, Prabowo – Sandi Jilid II Menguat

      SINYAL Dukungan Jokowi, Prabowo – Sandi Jilid II Menguat

      • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Prediksi bakal adanya pengulangan satu pasangan capres-cawapres kembali ikut bertanding dalam Pilpres 2024 tengah menguat. Prediksi ini menguat usai kehadiran Presiden Joko Widodo dalam acara perayaan hari ulang tahun (harlah) PPP di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (16/2) lalu. Pasangan yang dimaksud adalah Prabowo – Sandiaga jilid II. Keduanya pernah maju bersama pada […]

    • JAKSA Agung Tahan Legislator PDIP Ismail Thomas, Kasus Tambang Ilegal

      JAKSA Agung Tahan Legislator PDIP Ismail Thomas, Kasus Tambang Ilegal

      • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      JAKARTA, detak24com – Kejagung menetapkan anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas menjadi tersangka korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang. Ismail Thomas langsung ditahan penyidik Korps Adhyaksa. Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan […]

    • Kegiatan Polwan Goes to School Polres Dumai. F. :. HMSPOL

      Polwan Goes to School Polres Dumai Sasar Dua Sekolah, Sempena Hari Jadi Ke-74

      • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      DUMAI, detak24.com – Sempena peringatan Hari Jadi Ke-74 Polwan 2022, sejumlah srikandi Polres Dumai berkunjung ke SMAN 1 Bukitjin dan SMKN 1 yang berlokasi di Purnama, Senin (08/08/22). Kegiatan bertajuk ‘Polwan Goes to School’ di SMAN 1 Dumai dan SMKN 1 Dumai, diisi dengan sosialisasi penggunaan aplikasi medsos yang aman. Tertib berlalulintas di kalangan anak […]

    • EMPAT Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk

      EMPAT Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk

      • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Raya Senapelan dinyatakan lengkap. Empat tersangkanya ditahan di Rutan Sialang Bungkuk. Keempat tersangka adalah Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu, Ajira Miazawa selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa, Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT Riau Multi […]

    expand_less