POLISI Suap Polisi, Polda Riau Tahan Kompol Petrus Simamora dan 7 Anggota Brimob, Terkait Setoran 650 Juta Bripka Andry
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Bidpropam Polda Riau resmi menahan Kompol Petrus Hottiner Simamora dan tujuh anggota Brimob terkait uang setoran Rp 650 juta dari Bripka Andry.
“Betul, yang bersangkutan menjalani patsus (penempatan khusus) sejak 8 Juni kemarin,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombespol Nandang Mu’min Wijaya dikutip Sabtu 10 Juni 2023.
Nandang menyebut, salah satu dari tujuh anggota Brimob tersebut merupakan perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kedelapan anggota polisi tersebut menjalani patsus selama 30 hari ke depan dalam rangka penanganan proses kode etik.
“Datanya masih di Propam, salah satunya AKP M. Sudah diletakkan di penempatan khusus untuk 30 hari ke depan guna proses kode etik sebelum disidangkan,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Nandang mengungkapkan, penahanan Kompol Petrus dkk merupakan perintah Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal. Kapolda memastikan akan memproses dan menindak tegas anggotanya yang diduga bermasalah.
“Kapolda Riau akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya,” ucap Nandang.

















