Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jual Foto KTP Jadi NFT Terancam 10 Tahun Penjara

Jual Foto KTP Jadi NFT Terancam 10 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (DETAK24.COM) – Heboh warga Indonesia ramai-ramai mengunggah foto selfie KTP elektronik di marketplace NFT demi meraih kesuksesan seperti Ghozali Everyday. Melihat fenomena ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewanti-wanti soal bahaya sembarangan mengunggah foto KTP di internet.

“Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud/penipuan/kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab karena data kependudukan ‘dapat’ dijual kembali di pasar underground atau ‘digunakan’ dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online,” kata Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan pers tertulisnya, Ahad (16/1/2022).

Zudan menerangkan ketidakpahaman masyarakat untuk melindungi data diri menjadi isu penting yang harus disikapi bersama-sama. Untuk itu, kata Zudan, masyarakat harus diberi edukasi agar tidak sembarangan menampilkan data diri di dunia maya.

“Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apapun sangat perlu dilakukan,” ucapnya.

Zudan mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih pihak-pihak yang dapat dipercaya untuk menjamin kerahasiaan data diri. Sebab, katanya, masih banyak lembaga keuangan baik perbankan maupun non-perbankan yang menerapkan syarat foto selfie KTP elektronik.

“Masih banyak lembaga keuangan baik perbankan maupun nonperbankan yang sudah terdaftar pada OJK, mensyaratkan foto KTP-el dan foto selfie harus diunggah,” tuturnya.

Zudan menegaskan ada sanksi pidana yang menanti penyebar dokumen pribadi foto KTP elektronik di media online tanpa hak. Penyebar baik itu orang lain ataupun diri sendiri, dapat diancam pidana selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Sanksinya tidak main-main. Bagi pihak-pihak yang mendistribusikan dokumen kependudukan termasuk dirinya sendiri yang memiliki dokumen kependudukan seperti foto KTP-el di media online tanpa hak, maka terdapat ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah),” kata Zudan.

“Hal ini diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,” imbuhnya.

Hasil penelusuran langsung platform penjualan NFT, OpenSea. Hasilnya ada beberapa foto KTP yang dijual sebagai NFT. Ada foto KTP yang menunjukkan sisi luar bergambar wilayah Indonesia, ada juga yang menjual NFT berupa foto KTP yang berisi identitas lengkap berisi NIK, tanggal lahir, hingga alamat tempat tinggal.

Bahkan platform penjualan NFT bak toko online maupun aplikasi layanan pesan antar makanan. Sebab, ada yang menjual foto pakaian, perabotan rumah, makanan, dan parahnya ada yang menjual foto bayi orang lain.

Diketahui, semua berawal saat akun Ghozali Everyday di OpenSea viral karena penjualan foto selfie NFT yang mencapai miliaran rupiah. Pemilik akun Ghozali Everyday sukses raup cuan dari konsisten menjual foto selfie yang diambil dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Nama sebenarnya Ghozali Everyday adalah Sultan Gustaf AL Ghozali, mahasiswa semester 7 Fakultas Ilmu Komputer Prodi Animasi D-4 Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang. Putra kedua dari tiga bersaudara pasangan Erna Setyawati dan Heru Kamdani itu pun mengaku kaget karena fotonya laku bahkan viral.

“Awal-awal itu dipromosiin oleh komunitas NFT Indonesia. Terus orang luar negeri jadi ikutan beli bahkan chef Arnold juga beli. Belinya bahkan sampe 25 gitu, foto wajah saya, haha,” kata Ghozali sembari tertawa ketika ditemui di kampusnya, Semarang, Kamis (13/1).

Ghozali pun tak menyangka bakal cuan miliaran karena dia mengambil foto selfie selama 5 tahun. Padahal awalnya foto selfie itu untuk dijadikan video timelapse perubahan dirinya sejak lulus dari SMK 5 Semarang pada 2017 lalu.

Tak disangka, konsistensinya berfoto selfie selama 5 tahun setiap hari itu diapresiasi kolektor NFT dan laris dibeli. Pantauan detikcom pada Kamis (13/1), koleksi NFT Ghozali Everyday termurah dijual seharga 0,28 ETH atau kisaran Rp 13,5 juta. Dengan total 932 koleksi, maka bisnis NFT milik Ghozali bernilai hampir Rp 12,6 miliar.

“Itu nilai dari keseluruhan yang beli itu ada yang bilang sampe Rp 12 M. Tapi misal ada yang beli Rp 20 juta saya dapet 10% begitu terus. Pendapatan total sekitar Rp 1,5 M,” ujar Ghozali.(dtc)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panpel Konferkab Buka Pendaftaran Bacalon Ketua PWI 20-25 Juni, Ini Syaratnya 

    Panpel Konferkab Buka Pendaftaran Bacalon Ketua PWI 20-25 Juni, Ini Syaratnya 

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com -Konferensi Kabupaten (Konferkab) VI PWI Kabupaten Bengkalis masuk tahap pendaftaran bakal calon ketua untuk masa jabatan 2024-2027. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Konferkab VI Agustiawan mengatakan, pendaftaran secara resmi dibuka mulai tanggal 20-25 Juni 2024. Di waktu yang telah ditetapkan itu, bakal calon ketua dapat langsung mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran langsung ke Sekretariat […]

  • Kepala DP3AP2KB Pelalawan saat mengunjungi korban. F : CAKAPLAH.COM

    Pemkab Pelalawan Dampingi Siswi Korban Pelecehan Camat, Alami Trauma Psikis

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Siswi korban tindakan pelecehan oleh oknum Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan saat ini mengalami trauma dan tertekan. Tak hanya itu, orang tua korban saat ini terbaring di rumah sakit di Pekanbaru untuk menjalani perawatan intensif. Dikutip Jumat (26/08/22), korban yang masih di bawah umur tersebut tentu tidak dapat membayangkan dirinya akan dipanggil […]

  • Terpergok Sedang Fly, Pengedar di Tanjung Medan Rohil Simpan Sabu di Kolong Suzuki Ayla

    Terpergok Sedang Fly, Pengedar di Tanjung Medan Rohil Simpan Sabu di Kolong Suzuki Ayla

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi pergoki dua pria inisial IN (43) dan SD alias Lumba (35) sedang pesta sabu di Desa Tangga Batu, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Rohil berhasil menemukan BB bungkusan besar sabu di kolong Suzuki Ayla milik tersangka. Informasi dirangkum, Rabu (26/06/24), kedua tersangka ditangkap pada Senin pukul 17.00 […]

  • Operasi Siang Hari, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kampung Dalam Dumai 

    Operasi Siang Hari, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kampung Dalam Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua pria diringkus dalam serangkaian operasi pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Dalam, Kelurahan Laksamana, Dumai. Informasi dirangkum Sabtu (16/05/26), pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di kawasan Kampung Dalam, Jumat 15 Mei 2026 siang. Tim yang Dipimpin oleh Kanit 1 […]

  • HARI Ini Terakhir Daftar, Pertamina Buka Lowongan Kerja Besar-besaran

    HARI Ini Terakhir Daftar, Pertamina Buka Lowongan Kerja Besar-besaran

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 31Komentar

    PT Pertamina (Persero) membuka lowongan kerja besar-besaran. Lowongan kerja Pertamina ini dibuka untuk berbagai posisi. Status lowongan kerja Pertamina ini juga untuk pegawai kontrak. “Persiapkan energi terbaikmu untuk jadi bagian dari Penggerak Energi Negeri karena Experienced Hire Pertamina Group Tahun 2023 telah dibuka!” demikian bunyi pengumuman Pertamina dikutip, Selasa (29/08/23). Informasi lebih lengkap terkait lowongan […]

  • Cewek Cantik Warga Pulau Kijang Kuansing Nekat Main Sabu 

    Cewek Cantik Warga Pulau Kijang Kuansing Nekat Main Sabu 

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Cewek cantik asal Desa Pulau Kijang, Kuansing inisial NJY (23) menghuni penjara polisi setelah kedapatan terlibat kasus sabu. Polsek Kuantan Hilir kembali mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diungkap pada 17 November 2025 di Desa Pulau Kijang. Hasil penyidikan menetapkan seorang perempuan cantik berinisial NJY (23) sebagai tersangka baru, Jumat (28/11/25). […]

expand_less