Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KENAL Pria Desa Kualu Kampar Ini? Sekarang Ia di Kantor Polisi, Kasusnya Meresahkan!

KENAL Pria Desa Kualu Kampar Ini? Sekarang Ia di Kantor Polisi, Kasusnya Meresahkan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang warga Dusun IV Tanjung Kudu Indah, Desa Kualu, Kecamatan Tambang ditangkap polisi. Pelaku berinisial IM (21) seorang pengedar sabu. Aparat menyita barang bukti dengan 4.33 gram dari tangannya.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani menyampaikan, Ahad (10/09/23) pelaku ini sudah meresahkan masyarakat. Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Pelaku ditangkap di Dusun II Tanjung Kudu, Desa Kualu Kecamatan Tambang, Sabtu (09/09/23) sekira pukul 22.30 WIB malam minggu. Dari penangkapannya berhasil diamankan 22 paket narkoba siap edar. Pelaku sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Tambang mengatakan, bahwa awal penangkapan, saat Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kualu.

“Selanjutnya saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Darman Siswanto berangkat ke TKP beserta tim. Setibanya di lokasi tim mengamankan pelaku atas berinisial IM dan kemudian tim mendapat pelaku membuang botol plastik warna putih. Pada saat dilakukan penggeledahan didapat narkotika jenis sabu di dalam botol plastik warna putih sebanyak 22 paket kecil,” jelasnya.

Terhadap pelaku dilakukan interogasi. Pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu dalam rumahnya di bawah kasur.

Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tambang guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, hasil tes urine dan positif mengandung methapetamin.

“Dari penangkapannya berhasil kita amankan barang bukti berupa, 22 paket kecil sabu dibungkus plastik bening, satu paket sedang sabu dibungkus plastik bening dan botol plastik warna putih. Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sumbar Ditangkap Propam, Terkait Kasus Narkoba

    Kapolda Sumbar Ditangkap Propam, Terkait Kasus Narkoba

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24.com –  Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Sedianya ua akan melangsungkan serah terima jabatan (sertijab) sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) pada pekan depan. “Infonya minggu depan (sertijab) di Mabes,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi, Jumat (14/10). Dirmanto mengatakan saat ini Teddy belum resmi menjadi Kapolda […]

  • Terpengaruh Video Bokep, Buruh Bejat Perkosa Anak Kandung Selama Tiga Tahun di Dumai

    Terpengaruh Video Bokep, Buruh Bejat Perkosa Anak Kandung Selama Tiga Tahun di Dumai

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang buruh di Dumai ditangkap karena memperkosa anak kandung selama tiga tahun di Dumai, ternyata dipengaruhi video bokep. Gilanya, setiap hendak melancarkan aksi, tersangka berinisial A (29) memperlihatkan video bokep tersebut pada korban. Jika Bunga (nama samaran korban) menolak, ayah biadab itu tak segan-segan mengancam pakai pisau kater. Baca juga : Sejak […]

  • Kakek 68 Tahun di Pekanbaru Tewas Gantung Diri

    Kakek 68 Tahun di Pekanbaru Tewas Gantung Diri

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Seorang kakek usia kepala tujuh bernama Hidayat Ali (68) ditemukan tergantung di rumahnya di Jalan Swakarya, Kelurahan Tuah karya, Kecamatan Tuah Madani. Kepala Unit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar menjelaskan penemuan jenazah itu bermula dari saksi yang heran karena korban seharian tak tampak keluar rumah. Mengingat korban memiliki riwayat penyakit asma dan […]

  • Suami Pembunuh Bu Guru di Kuansing, PNS Sempat Jadi Balonbup dan Pernah Dirawat di RSJ

    Suami Pembunuh Bu Guru di Kuansing, PNS Sempat Jadi Balonbup dan Pernah Dirawat di RSJ

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Sosok Elvis Ardi (48), tersangka pembunuhan sadis bu guru Juniwarti, ternyata seorang PNS yang sempat jadi Balonbup Kuansing. Ia juga pernah dirawat di RSJ Tampan. Setelah melenyapkan nyawa isterinya secara sadis dengan menggorok leher korban, tersangka mengirim pesan WhatsApp kepada anaknya ZK (17). Tetangga korban mengungkapkan bahwa anak pelaku dan korban inisial […]

  • POLISI Ringkus Pemilik dan Calo Senpi Ilegal di Pekanbaru, Terancam 20 Tahun

    POLISI Ringkus Pemilik dan Calo Senpi Ilegal di Pekanbaru, Terancam 20 Tahun

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimum Polda Riau menangkap empat tersangka kepemilikan senpi ilegal. Mereka dicokok pada dua lokasi berbeda di Pekanbaru. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan dirilis Rabu (01/05/24) mengatakan, keempat pelaku yakni GF (43) SA (32), ES (41) dan EEP(31). Ketiganya ditangkap saat berada di sebuah hotel di Jalan Kuantan Raya […]

  • HASIL Liga 1 : Persikabo 1973 Vs Persija Tanpa Gol, Simak Jalannya Pertandingan!

    HASIL Liga 1 : Persikabo 1973 Vs Persija Tanpa Gol, Simak Jalannya Pertandingan!

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    HASIL pertandingan Persikabo 1973 vs Persija Jakarta berakhir tanpa pemenang dalam lanjutan BRI Liga 1 2023/2024. Macan Kemayoran diredam Laskar Padjajaran tanpa gol di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Ahad (09/07/23). Persija cukup kesulitan melawan Persikabo. Tuan rumah lebih dulu mengambil inisiatif tekanan sejak awal. Persija bahkan baru bisa menebar ancaman di menit ke-18. Marko Simic […]

expand_less