Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Desa Sei Beras-beras Inhu, Dua Terciduk 

Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Desa Sei Beras-beras Inhu, Dua Terciduk 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24comAparat kepolisian menangkap dua pengedar sabu saat penggerebekan di Desa Sei Beras-beras, Kecamatan Lubuk Batujaya, Inhu.

Informasi dirangkum Rabu (02/07/25), pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (01/07/25) Unit Reskrim Polsek LBJ berhasil membekuk dua tersangka dalam dua lokasi berbeda, menyita barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Sei Beras-Beras, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek LBJ dengan melakukan penyelidikan di bawah komando Kapolsek Ipda Daniel Okto S SE. MH,” kata Misran Rabu (02/07/25).

Pada pukul 00.30 WIB, tim opsnal mengamankan seorang pelaku berinisial NAP (17) yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125.

Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu di tangan kiri tersangka.

“Saat diinterogasi, NAP mengaku mendapatkan sabu dari rekannya bernama HRA (27), warga Desa Kulim Jaya,” terang Misran.

Tak butuh waktu lama, pengembangan pun dilakukan. Sekitar pukul 01.30 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek bersama Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede melakukan penangkapan terhadap HRA di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip diduga berisi sabu, masing-masing disimpan di kantong celana belakang dan kamar pelaku.

HRA mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang didapat dari seorang berinisial MB (DPO) yang berdomisili di wilayah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku meliputi 3 paket sabu, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, 1 unit HP Techno L17 biru milik NAP, dan 1 unit HP Redmi Note 13 biru milik HRA, serta beberapa bukti lainnya.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambah Misran.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polri, khususnya Polsek Lubuk Batu Jaya, tidak hanya memperingati Hari Bhayangkara secara seremonial, namun juga menunjukkan dedikasi nyata dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, menjadi pelindung dan pengayom yang tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dalam menindak kejahatan, khususnya narkoba,” tegas Kapolres melalui Misran.

Dengan dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba di wilayah Inhu diyakini dapat berjalan lebih optimal, seiring semangat Hari Bhayangkara yang menegaskan peran Polri sebagai sahabat rakyat dan penjaga moral bangsa. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sragen

    Ratusan Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sragen

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SRAGEN, detak24com – Jumlah korban keracunan massal diduga akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD dan SMP Gemolong, Sragen, kini mencapai 251 orang, Selasa (12/08/25). Bupati Sragen, Sigit Pamungkas mengatakan siswa dan guru yang mengalami keracunan dari SDN 4 Gemolong dan SMPN 3 Gemolong. “Kami mendapat laporan bahwa ada gejala keracunan dari sejumlah siswa di […]

  • Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Si Ratu Narkoba di Pandau Kampar 

    Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Si Ratu Narkoba di Pandau Kampar 

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polres Inhu menyita aset milik Nurhasana alias Mak Gadi yang dikenal sebagai Ratu Narkoba di Pandau, Kabupaten Kampar. Penyitaan berupa bangunan tersebut terkait penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus narkoba. Nilai aset itu mencapai Rp 246 juta. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menyampaikan […]

  • Jual Foto KTP Jadi NFT Terancam 10 Tahun Penjara

    Jual Foto KTP Jadi NFT Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – Heboh warga Indonesia ramai-ramai mengunggah foto selfie KTP elektronik di marketplace NFT demi meraih kesuksesan seperti Ghozali Everyday. Melihat fenomena ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewanti-wanti soal bahaya sembarangan mengunggah foto KTP di internet. “Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan […]

  • Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai Gelar Skrining HIV/AIDS dan Tuberkulosis 

    Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai Gelar Skrining HIV/AIDS dan Tuberkulosis 

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga binaan Rutan Dumai dapat penyuluhan serta skrining HIV/AIDS dan tuberkulosis paru. Hal tersebut wujud peduli Pemasyarakatan terhadap kesehatan narapidana dan staf. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan serta skrining HIV/VCT (Voluntary Counseling and Testing) dan Tuberkulosis (TB) paru. Informasi dirangkum Rabu (15/04/26), kegiatan tersebut digelar, Senin […]

  • KELULUSAN PPDB Jabar 2023 Bisa Dicek pada Link di Bawah Ini, Ikuti Caranya!

    KELULUSAN PPDB Jabar 2023 Bisa Dicek pada Link di Bawah Ini, Ikuti Caranya!

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAWA BARAT, detak24com – Kelulusan PPDB Jabar 2023 tahap 1 diumumkan Dinas Pendidikan setempat. Pada link di bawah ini dapat diakses hasil seleksi PPDB Jabar 2023 untuk SMA, SMK dan SLB serta petunjuk cara mengeceknya. Dinas Pendidikan Jawa Barat merilis pengumuman hasil seleksi tahap 1 PPDB Jabar 2023 hari ini, Selasa (20/6/2023). Tepatnya pada pukul 14.00 WIB, […]

  • Kenaikan PPN 12 Persen Picu Kebangkrutan Industri serta Gelombang PHK Massal

    Kenaikan PPN 12 Persen Picu Kebangkrutan Industri serta Gelombang PHK Massal

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan memicu kebangkrutan industri serta gelombang PHK massal. Ekonom senior dan pendiri Core Indonesia Hendri Saparini menyebut, saat ini daya beli masyarakat menurun drastis sehingga penjualan dan produksi juga ikut menurun. Ketika menjadi PPN 12 persen diterapkan, maka supply dan […]

expand_less