Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Desa Sei Beras-beras Inhu, Dua Terciduk 

Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Desa Sei Beras-beras Inhu, Dua Terciduk 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24comAparat kepolisian menangkap dua pengedar sabu saat penggerebekan di Desa Sei Beras-beras, Kecamatan Lubuk Batujaya, Inhu.

Informasi dirangkum Rabu (02/07/25), pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (01/07/25) Unit Reskrim Polsek LBJ berhasil membekuk dua tersangka dalam dua lokasi berbeda, menyita barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Sei Beras-Beras, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek LBJ dengan melakukan penyelidikan di bawah komando Kapolsek Ipda Daniel Okto S SE. MH,” kata Misran Rabu (02/07/25).

Pada pukul 00.30 WIB, tim opsnal mengamankan seorang pelaku berinisial NAP (17) yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125.

Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu di tangan kiri tersangka.

“Saat diinterogasi, NAP mengaku mendapatkan sabu dari rekannya bernama HRA (27), warga Desa Kulim Jaya,” terang Misran.

Tak butuh waktu lama, pengembangan pun dilakukan. Sekitar pukul 01.30 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek bersama Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede melakukan penangkapan terhadap HRA di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip diduga berisi sabu, masing-masing disimpan di kantong celana belakang dan kamar pelaku.

HRA mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang didapat dari seorang berinisial MB (DPO) yang berdomisili di wilayah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku meliputi 3 paket sabu, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, 1 unit HP Techno L17 biru milik NAP, dan 1 unit HP Redmi Note 13 biru milik HRA, serta beberapa bukti lainnya.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambah Misran.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polri, khususnya Polsek Lubuk Batu Jaya, tidak hanya memperingati Hari Bhayangkara secara seremonial, namun juga menunjukkan dedikasi nyata dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, menjadi pelindung dan pengayom yang tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dalam menindak kejahatan, khususnya narkoba,” tegas Kapolres melalui Misran.

Dengan dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba di wilayah Inhu diyakini dapat berjalan lebih optimal, seiring semangat Hari Bhayangkara yang menegaskan peran Polri sebagai sahabat rakyat dan penjaga moral bangsa. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NGERI! Rebutan Cewek, Pria Pekanbaru Duel Sampai Tewas

    NGERI! Rebutan Cewek, Pria Pekanbaru Duel Sampai Tewas

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang warga Pekanbaru bernama Ahmad Saputra (23), tewas bersimbah darah setelah ditusuk oleh pelaku berinisial RH (23). Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang telah melarikan diri. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan, pelaku cemburu lantaran pacarnya dekat dengan korban yang merupakan mantan dari pacarnya. “Ada permasalahan percintaan, pelaku […]

  • Wako Dumai Bantu 50 Sak Semen untuk Musala Haqqul Yakin

    Wako Dumai Bantu 50 Sak Semen untuk Musala Haqqul Yakin

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Walikota Dumai H Paisal melakukan peletakan batu pertama pembangunan Musala Haqqul Yakin di Kecamatan Dumai Timur, Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur,  Rabu (26/01). Sekaligus menyerahkan bantuan 50 sak semen untuk pembangunan musala tersebut. Dalam sambutannya, Walikota Dumai H Paisal menyampaikan bahwa pembangunan rumah ibadah musala ini merupakan kewajiban semua umat muslim untuk […]

  • Setan Merah Jungkalkan Liverpool, Menang Perdana

    Setan Merah Jungkalkan Liverpool, Menang Perdana

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    SETAN Merah sukses mengalahkan Liverpool dengan skor 2-1 dalam laga Liga Inggris di Old Trafford, Selasa (23/8) dini hari WIB. MU tampil lebih baik dibandingkan Liverpool di babak pertama. Kecepatan-kecepatan Jadon Sancho dan kawan-kawan benar-benar menyulitkan pertahanan Liverpool. Man Utd berhasil memimpin 1-0 lewat Jadon Sancho di menit ke-16. Dalam skema serangan yang disusun apik, umpan Anthony Elang […]

  • VIRAL Mengaku Nabi dan Bubarkan Islam, Polisi Ungkap Motif Jannes Kilon Diaz

    VIRAL Mengaku Nabi dan Bubarkan Islam, Polisi Ungkap Motif Jannes Kilon Diaz

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Polres Tebingtinggi, Sumut menetapkan Jannes Kilon Diaz, pria mengaku nabi hendak bubarkan Islam sebagai tersangka pelanggaran UU ITE. Dikutip, Jumat (22/03/24), seusai menjalani pemeriksaan Jannes Kilon Diaz digiring untuk menghadiri gelar perkara di Mapolres Tebingtinggi. Diketahui pria berusia 35 tahun warga asal Jalan Letda Sujono, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi ini ditangkap di […]

  • MAHASISWA Rohul Terlibat Sindikat Narkoba, Terciduk di Desa Kepenuhan Timur

    MAHASISWA Rohul Terlibat Sindikat Narkoba, Terciduk di Desa Kepenuhan Timur

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Rokanhulu mendekam dalam sel tahanan lolisi, pasca terciduk Sabtu (15/07/23) sekitar pukul 22.30 WIB malam tadi. Mahasiswa yang belakangan diketahui inisial IG (24) itu ditangkap aparat Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu dengan tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK melalui Kapolsek […]

  • FINAL Piala FA Man United vs Man City, Peluang Erik Lampaui Gelar Sir Alex Ferguson

    FINAL Piala FA Man United vs Man City, Peluang Erik Lampaui Gelar Sir Alex Ferguson

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    FINAL Piala FA 2022-2023 digelar di Stadion Wembley, Sabtu (03/06/23) waktu setempat atau pukul 21.00 WIB. Sang pelatih Setan Merah, Erik ten Hag mempunyai kesempatan untuk melampaui gelar Sir Alex Ferguson di Manchester United. Pertandingan final Piala FA musim ini bisa dibilang tidak hanya sebagai ajang perebutan gelar kejuaraan domestik. Akan tetapi, pertemuan antara Manchester City dan Manchester United bisa juga […]

expand_less