DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Polisi Bekuk Enam Rampok Bersenpi Gasak BRILink di Balam Rohil, Ini Tampangnya 

ROHIL, detak24com – Polisi membekuk enam kawanan rampok bersenpi yang beraksi di sebuah BRILink Jalan Lintas Riau-Sumut KM 21, Balam, Rohil.

Informasi dirangkum Ahad (23/02/25), enam pelaku rampok bersenpi tersebut berasal dari Riau dan Sumatera Utara. Kawanan bandit itu dibekuk Tim Gabungan Resmob Polres Rohil dan Polda Riau, pada 18 Februari 2025.

Baca juga : Lepas Tembakan dan Todong Korban, Rampok Bersenpi Gasak BRILink di Rohil 

“Dalam peristiwa menggemparkan itu, korban Rukun Sinulingga (47) dan istrinya, Saten Maria Br Ginting (49) mengalami luka tembak dan kerugian hingga Rp 50 juta,” ujar Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK, Sabtu (22/02/25).

Dikatakan Kapolres, para pelaku berinisial HN alias Wak Ondut (56), ST alias Tino (29), SR alias Ayu (36), SW alias Kondo (38), MIVS alias Markus (30), dan BAFA alias Beni (44).

Kejadian yang terjadi pada Senin (03/02/25) pukul 00.20 WIB dini hari tersebut, bermula saat korban hendak menutup usahanya. Tiga pelaku turun dari mobil Toyota Avanza hitam dan langsung menyerang.

Istri korban ditembak tiga kali, sementara korban ditembak dua kali di kaki sebelum uang tunai Rp 50 juta, mesin BRILink, dan 11 kartu ATM dirampas.

“Penangkapan diawali dengan penangkapan Tino di Bagan Batu. Dari keterangannya, polisi berhasil menangkap Wondo, Markus dan Ayu di Aek Raso, Pekanbaru, dan Wak Ondut di Balam,” bebernya.

Beni ditangkap terakhir di Aek Kenopan, Sumatera Utara. Barang bukti yang diamankan meliputi senjata api jenis airsoft gun, mobil Xpander hitam, beberapa handphone, dan pakaian pelaku. Para pelaku kini ditahan di Mapolres Rohil.

Tino berperan sebagai pengintai, Wondo sebagai eksekutor yang menembak dan mengambil uang, Markus menjemput pelaku, Wak Ondut sebagai pengintai, dan Beni sebagai eksekutor yang mengambil tas berisi uang, mesin EDC, dan ATM.

Kasus ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara Polres Rohil dan Polda Riau dalam mengungkap kejahatan antar provinsi. (Rls)

Editor : Kar