Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLDA Riau Periksa PPTK Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru

POLDA Riau Periksa PPTK Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau meminta keterangan empat orang terkait korupsi proyek pengerjaan payung elektrik senilai Rp 42 miliar di Kompleks Masjid Raya An-Nur Pekanbaru. 

Kepala Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani mengatakan, saat ini tim masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Nantinya, hasil Pulbaket itu akan dikoordinasikan dengan Inspektorat.

“Sudah ada lebih dari 4 orang (yang dimintai keterangan). Saat ini kita masih Pulbaket. Nanti kita koordinasikan lagi, kita sudah koordinasi juga dengan Inspektorat Provinsi Riau,” ujar Faizal, Senin (15/05/23).

Faizal mengungkapkan, empat orang yang dipanggil itu berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). “PPTK (Pejabat Pembuat Teknik Kebijakan), dan kemudian ada dari Dinas itu sendiri,” tutur Faizal.

Seperti diketahui, proyek 6 payung elektrik Masjid Raya An-nur ini dikerjakan oleh PT Bersinar Jestive Mandiri. Anggarannya senilai Rp42 miliar yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2022.

Proyek jadi perhatian karena mengalami kerusakan, padahal baru dikerjakan. Diduga ada masalah dalam pengerjaan payung. Rekanan proyek sudah diblack list.

Selain kepolisian, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga melakukan Pulbaket untuk mengetahui adanya penyimpangan. “Kita lakukan pulbaket,” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, baru-baru ini.

Marcos menyebut, dari pengumpulan data dan keterangan tersebut akan diketahui apakah infomasi yang diberikan benar atau tidak. “Makanya harus dicek satu per satu,” tegas Marcos.

Kini tim masih bekerja di lapangan, selain meminta klarifikasi dari para pihak terkait, juga mengecek payung elektrik, apakah memang sesuai spesifikasi atau tidak. “Dari sana nanti akan diketahui ada atau tidak penyimpangan,” kata Marcos.

Ditegaskan Marcos, jika ditemukan adanya tindak pidana akan ditindaklanjut, dan disampaikan kepada umum. Apalagi, masalah ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.

Disinggung terkait pengusutan kasus yang juga ditangani oleh Polda Riau, Marcos menyatakan tidak masalah. Setiap bidang akan saling support untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Tujuan kita supporting data ke bidang lain, ke instansi lain. Kita juga koordinasi dengan Datun (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) sampai sejauh mana pendampingan, penghitungan dan saran ke pemerintah,” jelas Marcos.

Sebelumnya, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, mengungkap kebobrokan proyek enam unit payung elektrik Masjid Raya An-Nur. Ia mengungkap permasalahan dimulai dari proses lelang.

SF Hariyanto menyebut, pekerjaan proyek yang berlarut-larut hingga dua kali perpanjangan waktu tidak akan terjadi jika proses tender dilakukan sesuai aturan.

“Proses lelangnya tak benar. Terbukti kan sampai sekarang proyek itu belum selesai,” kata SF Hariyanto SF saat rapat evaluasi di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (2/4/2023).

SF Hariyanto juga menilai penunjukan tenaga ahli untuk proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Riau itu abal-abal, dan tidak kompeten di bidangnya. PT Bersinar Jesstive Mandiri sebagai pemenang tender juga jadi pertanyaan besar.

“Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua,” tegas SF Hariyanto.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • New Styling Collections

    New Styling Collections

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Phasellus at ligula consequat purus dignissim sodales non ac nisi. Vestibulum vehicula erat in purus vestibulum facilisis. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Aliquam fringilla dolor quis enim pulvinar, sit amet dictum lacus ultricies. Donec sed justo efficitur, pulvinar elit in, dignissim nibh. Nulla porttitor tortor et mi auctor condimentum. Aliquam sodales ac […]

  • Ungkap Kasus Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka 

    Ungkap Kasus Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka 

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Sat Reskrim Polres Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) serta menduduki kawasan hutan di Kecamatan Bukit Batu. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (17/02/26) setelah penyidik melaksanakan gelar perkara berdasarkan LP No:LP/A/6/II/2026/SPKT Satreskrim /Polres Bengkalis /Polda Riau, tanggal 16 Februari 2026. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK […]

  • HEBOH Bocoran Putusan MK Pemilu Proporsional Tertutup, Kembali ke Orde Baru

    HEBOH Bocoran Putusan MK Pemilu Proporsional Tertutup, Kembali ke Orde Baru

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan menteri hukum dan HAM Denny Indrayana mengklaim dapat bocoran putusan Mahkamah Konstitusi, tentang Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai. Menyikapi hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya mengikuti pemberitaan media massa bahwa Denny membocorkan tentang putusan MK Pemilu proporsional tertutup, atas gugatan uji materi sistem […]

  • MANTAN Wako Dumai Zul AS Hirup Udara Bebas, Disambut Keluarga dan Pejabat

    MANTAN Wako Dumai Zul AS Hirup Udara Bebas, Disambut Keluarga dan Pejabat

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dumai, detak24com – Terpidana korupsi mantan Walikota Dumai, Zu‎lkifli Adnan Singkah atau Zul AS dinyatakan bebas hari ini, Rabu (30/08/23). Ia telah menjalani hukuman penjara sekitar 5 tahun akibat kasus Tipikor. Saat keluar dari Rutan kelas II B Dumai, Zul AS disambut keluarga termasuk istri yakni Haslinar, dan berbagai tokoh masyarakat. Bahkan, Walikota Dumai, H […]

  • Tiga Anak Korban TPPO di Ujung Batu Rohul, Dua Pelaku Ditangkap

    Tiga Anak Korban TPPO di Ujung Batu Rohul, Dua Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menangkap dua pelaku TPPO di Ujung Batu, Rohul. Dalam kasus tersebut, empat perempuan (tiga berstatus anak) diduga menjadi korban. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polres Rokan Hulu setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kecamatan Ujung Batu, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi itu langsung […]

  • SYAFRONI Untung Gelar Reses Terakhir di Jalan Durian Nusantara 

    SYAFRONI Untung Gelar Reses Terakhir di Jalan Durian Nusantara 

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com — Reses anggota DPRD Bengkalis Syafroni Untung SH MH, Rabu (26/07/23) malam di Jalan Durian, Nusantara, Kelurahan Air Jamban berlangsung ramai dan penuh antusias.  Ratusan warga memadati lokasi reses terakhir Syafroni Untung tahap 2 tahun anggaran 2023. Mereka menyampaikan aspirasi terkait banyak hal, mulai masalah pendidikan, kesehatan, beasiswa, pembangunan fisik dan lainnya.  Hadir […]

expand_less