Perhatian! Pengedar di Bengkalis Dapat Sabu dari Dumai, Polisi Amankan 7,61 Gram BB
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
- print Cetak

Tersangka pengedar sabu di Pinggir Bengkalis
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bengkalis, detak24.com – Aparat kepolisian Polres Bengkalis menangkap seorang pengedar sabu inisial LA (46), warga Desa Tengganau Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengembangan kasus, tersangka mengaku dapat narkoba dari Dumai.
Tersangka yang berhasil ditangkap Sattesnarkoba Polres Bengkalis ini termasuk jaringan pengedar narkoba antar kabupaten/kota. Bersamaan penangkapannya, poludy mengamankan 7,61 gram sabu.
” Tersangka ditangkap di kediamannya, Ahad (21/08/22) sekitar pukul 18.30 WIB. Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Jumat (26/08/22).
Informasi yang dihimpun, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba itu berkat dukungan informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi, Tim Satnarkoba langsung bergerak melakukan pengintaian. Setelah memastikan posisi tersangka, penggrebekan dan penangkapan langsung dilakukan.
Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 28 bungkus plastik diduga berisi sabu seberat 7,61 gram, 1 unit handphone (HP) android, 1 unit timbangan, sebungkus plastik pack kosong dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu.
Berdasarkan pemeriksaan serta interogasi yang dilakukan, tersangka akhirnya “bernyanyi” dan mengungkap jaringannya. Menurut tersangka, sabu itu diperolehnya dari pria berinisial A yang saat ini masuk dalam DPO pihak kepolisian. Barang haram itu dipasok dari Dumai untuk diedarkan di wilayah Pinggir, Kandis hingga Pekanbaru.
“ Untuk pemasok BB ke tersangka akan kita kejar sampai dapat. Saya akan berkoordinasi dengan Polres-Polres lainnya untuk mengungkap jaringan tersangka ini,” tegas Kasat.(kupasberita.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











