Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kelompok Tani Sinar Usaha Maju Inhil Tuntut Kembalikan Lahan Mereka, Mediasi dengan PT THIP

Kelompok Tani Sinar Usaha Maju Inhil Tuntut Kembalikan Lahan Mereka, Mediasi dengan PT THIP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24.com – Difasilitasi Pemkab Inhil, Kelompok Tani Sinar Usaha Maju, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran menghadiri pertemuan mediasi dengan manajemen PT TH Indo Plantations (THIP), Selasa (11/10/22).

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini dipimpin Asisten I Setdakab Inhil H Thantawi Jauhari, unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol HM Arifin, beberapa Kepala Dinas/Instansi terkait, Camat dan Kapolsek Pelangiran IPDA Delni Atma Saputra SH MH. 

Dari pihak Kelompok Tani, hadir langsung Ketua Bolar, Sekretaris Jana E Marundang, Bendahara Andi Sukirman, Tamrin (sesepuh Kelompok Tani). 
Kelompok Tani ini didampingi Penasehat Hukum Zainuddin SH.

Sedangkan dari pihak PT THIP, tampak hadir Aidil Fitri (Manajer Humas), Bowi (Humas) dan Syamsul (Legal).

Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Setdakab Inhil H Thantawi Jauhari menyampaikan, dalam pertemuan akan membahas beberapa poin penting mengenai kesepakatan yang sejak tahun 2016 lalu sudah disepakati oleh petani dan pihak manajemen PT THIP.

“Pertemuan ini akan mencarikan titik temu antara beberapa poin dalam kesepakatan tersebut, sehingga diperoleh pemahaman yang sama atas hal itu,” katanya.

Kuasa Hukum Kelompok Tani Zainuddin SH dengan tegas menyatakan, Kelompok Tani hanya meminta sekira 840 hektar lahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sinar Usaha Maju tersebut yang dikuasai pihak PT THIP tersebut dilakukan ganti kerugian.

“Kalau tidak ada itikad baik pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan ganti kerugian tersebut, maka kami meminta pihak PT THIP mengembalikan lahan tersebut kepada Kelompok Tani,” tegas Penasehat Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI SAI Indragiri Raya tersebut 

Disebutkan, selama ini sudah banyak kerugian yang dialami oleh pihak petani, baik kerugian materi dan immateri, bahkan sampai beberapa anggota Kelompok Tani harus mendekam di penjara karena memperjuangkan hak mereka tersebut.

Di akhir pertemuan, Asisten I Setdakab Inhil menyatakan akan tetap mengupayakan merealisasikan poin-poin yang telah disepakati tersebut. Serta akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan mengenai apa saja tuntutan petani.

“Kami minta pihak Kelompok Tani sebelum pertemuan lanjutan tersebut, merumuskan apa saja poin-poin tuntutan yang diajukan kepada pihak PT THIP,” harapnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pengamanan Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam

      Pengamanan Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam

      • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan tak ada larangan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi, termasuk pada 11 April. Pihak pengamanan pun diingatkan menghindari kekerasan serta tidak membawa peluru tajam. Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas mengenai ‘Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri’ di kantor Kemenko Polhukam, […]

    • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan di Rutan KPK, Tak Boleh Dibesuk Keluarga 

      Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan di Rutan KPK, Tak Boleh Dibesuk Keluarga 

      • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Bupati Kuansing Suhardiman Amby (nonaktif), masih menjalani masa penahanan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Saat ini, keluarga belum diizinkan Ia resmi ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan, terhitung sejak 1 Juli 2026. Hingga Jumat (03/07/26), kondisi kesehatannya disebut dalam keadaan baik. Kuasa hukum Suhardiman Amby, Rizky […]

    • PEMUJA Sabu Gasak Motor Warga Sungai Bakau Sinaboi Rohil

      PEMUJA Sabu Gasak Motor Warga Sungai Bakau Sinaboi Rohil

      • calendar_month Senin, 11 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SINABOI, detak24com – Dua pemuja sabu Adiker (28) dan PM (28) dicokok polisi dalam kasus curanmor. Petani tersebut menggasak motor warga Sungai Bakau yang diparkir di depan rumah. Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, dikutip Senin (11/12/24) membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor oleh Polsek Sinaboi. “Kedua tersangka warga Jalan Kampung Aman Kepenghuluan Sungai […]

    • TABRAK Lari, Cewek ABG Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru

      TABRAK Lari, Cewek ABG Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru

      • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 26Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat BM 2399 AD bernama Rahnabila (17) menjadi korban tabrak lari di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Kamis (18/05/23). Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, saat itu cewek ABG tersebut mengendarai sepeda motor membonceng adiknya, bergerak di Jalan Kaharuddin Nasution. “Setibanya melewati Arhanud dekat Showroom […]

    • Ketahuan Mencuri, Eh! Dua Pria Pekanbaru Ini Malah Keroyok Tetangga

      Ketahuan Mencuri, Eh! Dua Pria Pekanbaru Ini Malah Keroyok Tetangga

      • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dua orang bernama Agieta Putra dan Hafis ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tetangganya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, dua pelaku ini memukul korban bernama Dody sehingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban. “Korban mengalami luka di bagian pelipis kanan, bagian kepala belakang, […]

    • Ribuan Siswa Keracunan, JPPI Desak Presiden Setop Makan Bergizi Gratis 

      Ribuan Siswa Keracunan, JPPI Desak Presiden Setop Makan Bergizi Gratis 

      • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini menyusul terus bertambahnya kasus keracunan siswa hingga ribuan korban. Pemantauan JPPI hingga pertengahan September 2025 mencatat sedikitnya 5.360 anak mengalami keracunan setelah menyantap hidangan MBG. Angka itu diyakini lebih […]

    expand_less