DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PENYUAP Bupati Kuansing dan Kakanwil BPN Divonis 26 Bulan Penjara, Begini Kronologisnya

Suap berawal ketika jangka waktuu Sertifikat HGU PT Adimulia Agrolestari akan berakhir pada tahun 2024. Frank Wijaya meminta Sudarso untuk mengurus perpanjangan Sertifikat HGU dengan alasan Sudarso sudah berpengalaman mengurus permasalahan yang dialami PT Adimulia Agrolestari.

Atas permintaan tersebut Sudarso memulai proses pengurusan perpanjangan Sertifikat HGU PT Adimulia Agrolestari Nomor 10009, 10010, dan 10011 yang terletak di Kabupaten Kuantan Singingi dengan membuat Surat Permohonan Perpanjangan HGU Nomor: 068/AA-DIR/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021 dan Nomor: 069/AA-DIR/VII/2021 tanggal 04 Agustus 2021.

Surat itu ditandatangani oleh Direktur PT AA, David Vence Turangan, dan ditujukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi. Karena luas tanah yang dimohonkan perpanjangan HGU di atas 250 hektare maka kewenangan ada di Kementerian ATR/BPN RI (Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah).

Selanjutnya, surat itu diteruskan oleh Kuantan Singingi ke Kanwil BPN Provinsi Riau. Untuk mempermudah pengururusan, Sudarso menghubungi Kepala Kantor BPN Kuantan Singingi Risna Virgianti dan menyampaikan akan mengurus perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari serta minta dipertemukan dengan Muhammad Syahrir.

Pada awal Bulan Agustus 2021 Sudarso menyampaikan kepada Risna untuk menemaninya menghadap Muhammad Syahrir guna membicarakan mengenai perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari. Kemudian Risna menghubungi Muhammad Syahrir dan menyampaikan kalau Sudarso ingin bertemu.

Muhammad Syahrir menyetujuinya dan meminta agar pertemuan dilakukan di rumah dinasnya. Hal itu disampaikan M Teguh Saputra selaku ajudan Muhammad Syahrir ke Risna, dan selanjutnya Risna menyampaikan pesan itu ke Sudarso.

Pada tanggal 4 Agustus 2021, di Kepala Kanwil BPN Riau di Jalan Kartini, Kota Pekanbaru, Sudarso bersama Risma melakukan pertemuan dengan M Syahrir. Dalam pertemuan tersebut Sudarso menyampaikan bahwa HGU PT Adimulia Agrolestari akan habis masa berlakunya pada tahun 2024.

20 thoughts on “PENYUAP Bupati Kuansing dan Kakanwil BPN Divonis 26 Bulan Penjara, Begini Kronologisnya

  1. Ping-balik: ผลบอล
  2. Ping-balik: cumshot
  3. Ping-balik: live webcams
  4. Ping-balik: top cams
  5. Ping-balik: pgslot168
  6. Ping-balik: altogel
  7. Ping-balik: 1 win app
  8. Ping-balik: deepseek
  9. Ping-balik: Mostbet
  10. Ping-balik: klemhor
  11. Ping-balik: Aviator
  12. Ping-balik: av ซับไทย
  13. Ping-balik: แทงหวย
  14. Ping-balik: ramenbet mobil
  15. Ping-balik: OligioX
  16. Ping-balik: ufakorea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *