DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Penuh Kejanggalan, Pendataan Aset Belum Tuntas, BPKAD Inhu Tiba-tiba Musnahkan Ribuan Arsip 

BPKAD Inhu bakar ribuan dokumen arsip saat pendataan aset sedang berlangsung. f : ist

INHU, detak24com – Di tengah pendataan aset milik Pemkab Inhu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat justru musnahkan ribuan lembar arsip dan dokumen.

Sementara, pendataan aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemkab Inhu belum tuntas. Kondisi itu mengundang pertanyaan sejumlah pihak yang menduga penuh kejanggalan.

Baca juga : Kejari Pelalawan Bidik Korupsi Pupuk Subsidi, Ini Calon Tersangkanya 

Colt Diesel Tabrak Mobdin Bupati Kuansing, Polisi Langsung Olah TKP

Informasi yang diterima, pihak BPKAD mengeluarkan dokumen dan arsip berupa kertas dari gudang yang bersebelahan dengan kantin Korpri di komplek Kantor Bupati Inhu pada Kamis (17/04/25).

Dokumen dan arsip tersebut dikeluarkan dari gudang oleh sejumlah pegawai BPKAD dan ditumpuk di depan gudang

Bahkan pada kesempatan itu, Kepala BPKAD, Risdiwiantoro juga terlihat hadir dan ikut serta mengeluarkan dokumen dan arsip tersebut.

“Arsip dan dokumen itu dikeluarkan dari gudang sejak pagi hingga siang,” ucap sumber,  Sabtu (19/04/25).

Tumpukan dokumen dan arsip sambungnya, diangkut menggunakan mobil ke arah lapangan panjat tebing yang juga masih dalam komplek Kantor Bupati.

Pada petangnya sekira pukul 17.00 WIB, dokumen dan arsip dimusnahkan dengan cara dibakar. Hingga malam, api yang membakar dokumen dan arsip tersebut masih mengeluarkan asap.

“Api yang membakar dokumen dan arsip itu cukup besar hingga mengeluarkan asap tebal,” bebernya.

Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kepala BPKAD Kabupaten Inhu, Risdiwiantoro membenarkan adanya pemusnahan arsip dan dokumen tersebut.

Dimana, arsip dan dokumen yang dimusnahkan itu merupakan kopian dan masa retensinya sudah habis. Sedangkan asli arsip tersebut, tetap masih ada di tempat arsip.

“Hanya copy-an arsip yang masa retensinya sudah habis untuk dimusnahkan. Sedangkan aslinya tetap ada di tempat arsip BPKAD,” kilah Risdiwiantoro.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Inhu, Veni Dwipa Sari ketika dikonfirmasi mengaku baru mengetahui setelah pemusnahan.

“Saya tahunya setelah pelaksanaan pemusnahan,” ucapnya.

Berdasarkan penjelasan pihak BPKAD yang diterimanya, arsip yang dimusnahkan itu merupakan arsip rangkap paling bawah. Kemudian arsip tersebut merupakan retensi yang sudah lewat.

*Keterangan Kepala BPKAD, aslinya masih tersimpan,” pungkasnya. (Rpg)

Editor : Kar