PENCURI Ayam Tetangga di Pekanbaru Diseret ke Kantor Polisi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Pekanbaru meringkus pencuri ayam tetangga berinisial BP (31). Tersangka beraksi di Jalan Semangka, Kelurahan Pematang Kapau.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino, Rabu (22/11/23), pencuri ayam tetangga itu ternyata juga menyatroni sepeda motor korbannya.
“Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Diketahui, rumah pelaku dan korban ini berdekatan,” ujar Kanit.
Pencurian tersebut dilaporkan oleh korban berinisial TM (59) Sabtu 18 November 2023. Kata Dodi, dalam laporannya, korban telah kehilangan sepeda motor jenis RX King yang disimpan di kandang bebek di samping rumahnya.
“Selain motor, pelaku juga menggasak mesin bor, 1 unit mesin gerinda, puluhan ekor ikan di kolam dan kurang lebih 10 ekor ayam kampung. Dari keterangan pelapor, pelakunya adalah BP alias Japang,” kata Dodi.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya meringkus BP yang saat itu berada di gudang barang bekas di Jalan Sianok, Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut. Dari pengakuannya, uang dari hasil mencuri itu digunakan untuk membeli narkoba,” ungkapnya.
Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.
“Atas perbuatanya pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tegas Dodi dikutip dari CAKAPLAH. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar