Jakarta., detak24.com — Interpol telah menerbitkan Yellow Notice untuk membantu pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz alias Eril yang hilang di Sungai Aare, Swiss pekan lalu.
“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (02/06/22).
menyebutkan bahwa Yellow Notice itu membuat seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan tersebut.
Langkah penerbitan Yellow Notice merupakan langkah pro-aktif dari Korps Bhayangkara untuk membantu pencarian anak orang nomor satu di Jawa Barat.
“Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” jelasnya.
Dari data Yellow Notice yang diterima CNNIndonesia.com, penerbitan itu sudah dilakukan sejak 1 Juni lalu. Berkas itu bernomor kontrol F-1254/6-2022. Tertulis pemohon Yellow Notice adalah Indonesia.
Eril, sapaan akrabnya, hilang kala berenang di Sungai Aare, Swiss pada Kamis (26/5) siang waktu setempat. Ia dikabarkan terseret arus sungai yang cukup deras.
Hingga tujuh hari Tim SAR terjun ke lapangan, pencarian Eril belum membuahkan hasil. Kendati demikian, KBRI Bern dan kepolisian Swiss terus mengupayakan untuk melakukan operasi pencarian Eril.(cnn)