Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » CALO Tanah Gasak Duit Warga Rp 65 Juta di Gurun Panjang Dumai

CALO Tanah Gasak Duit Warga Rp 65 Juta di Gurun Panjang Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang petani berusia 43 tahun dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur jajaran Polres Dumai setelah melakukan penggelapan dengan modus perantara menjual tanah.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Irsanuddin Harahap, Ahad (16/04/23) mengatakan kejadian bermula pada Kamis (25/3/2022) lalu. Tersangka MM alias MS (43) mendatangi kediaman korban menawarkan lahan seluas 2 hektar yang akan dijual seharga Rp. 110.000.000.

“Kemudian pada Kamis (28/4/2022) lalu, MM alias MS (43) kembali mendatangi kediaman korban untuk meminta uang muka atau down payment (DP) senilai Rp. 10.000.000. Beberapa bulan kemudian, tepatnya Senin (6/6/2022) MM Alias MS (43) kembali meminta uang muka senilai Rp. 55.000.000 dengan alasan sang pemilik lahan akan segera datang membawakan surat asli lahan tersebut,” jelas Kapolsek Bukit Kapur.

Beberapa waktu menunggu pemilik lahan yang tak kunjung datang, akhirnya korban berhasil bertemu dengan pemilik lahan di kediaman Ketua RT setempat. Diketahui bahwa pemilik lahan tidak mengetahui adanya transaksi jual beli dan tidak ada menerima uang muka tersebut. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp. 65.500.000.

“Tak kunjung melakukan ganti rugi, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut Jumat (14/4/2023) lalu ke Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk pada sebuah rumah di Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur,” pungkasnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lahan Acap Terendam, Petani di Inhil Mengadu ke Pengacara

      Lahan Acap Terendam, Petani di Inhil Mengadu ke Pengacara

      • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      INHIL, detak24.com – Petani dari Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka, Inhil berkunjung ke kantor Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya.  Dalam kunjungan tersebut, perwakilan petani desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka disambut langsung oleh Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI SAI Indragiri Raya, […]

    • Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Rohul Resmi Dipecat 

      Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Rohul Resmi Dipecat 

      • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Yogi Saputra, personel Polres Rohul yang terjerat kasus narkoba, resmi dipecat, Rabu (26/03/25). Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Hal ini dibuktikan dengan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Yogi Saputra, personel Polres Rokan Hulu (Rohul) […]

    • Ini Tampang Supir Doyan ‘Kencing’ di Jalan, Bos Mafia CPO Pasti Kenal!

      Ini Tampang Supir Doyan ‘Kencing’ di Jalan, Bos Mafia CPO Pasti Kenal!

      • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Gegara suka ‘kencing’ di jalan, supir truk satu ini terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya ia mengencingi (mengeluarkan) muatan CPO lalu dijual ke sejumlah gudang mafia. Dugaan penggelapan muatan CPO oleh seorang supir truk tangki memicu langkah cepat dari jajaran Polsek Sungai Sembilan. Laporan resmi atas peristiwa tersebut diterima pada Kamis malam, 1 […]

    • CEK FAKTA! 80 Perusahaan Perkebunan di Riau Beraktifitas Secara Ilegal 

      CEK FAKTA! 80 Perusahaan Perkebunan di Riau Beraktifitas Secara Ilegal 

      • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Komisi III DPR RI beberkan data terbaru tentang konflik perkebunan di kawasan hutan. Setidaknya, 80 perusahaan beraktifitas secara ilegal di Riau.  Hal itu terungkap dalam kunjungan Komisi III DPR RI ke Provinsi Riau. Kedatangan para legislator itu dengan tujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Wakil Ketua Komisi […]

    • BOCAH 7 Tahun Tewas di Sungai Kuantan, Ditemukan Petang Tadi

      BOCAH 7 Tahun Tewas di Sungai Kuantan, Ditemukan Petang Tadi

      • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Bocah 7 tahun bernama Marvel yang hilang tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan korban berhasil ditemukan pukul 17.00 WIB petang oleh petugas gabungan. Baca juga : NAHAS! Bocah 7 Tahun Hilang Tenggelam di Sungai Kuantan Desa Pulau Mungkur “Sudah ditemukan […]

    • KEMENKES Umumkan Indonesia KLB Polio, Temukan Kasus di Pidie Aceh

      KEMENKES Umumkan Indonesia KLB Polio, Temukan Kasus di Pidie Aceh

      • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      JAKARTA, detak24.com — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan satu kasus polio tipe 2 di Kabupaten Pidie, Aceh. Temuan kasus polio ini, menjadikan Pemerintah Indonesia menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio. Menurut Direktur Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, dasar penetapan status KLB karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi atau sertifikat bebas polio pada 2014. […]

    expand_less