Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Didemo Mahasiswa, Apo Kesah?
- account_circle Redaksi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Fandi Wahidi selaku kordinator Aliansi Gema IAIN DLB menyampaikan orasi di Rektorat IAIN Datuk Laksemana. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Pandangan tak lazim terlihat di gedung Rektorat IAIN Datuk Laksemana (DLB), Bengkalis. Puluhan mahasiswa berdemo meminta sang rektor mundur.
Aliansi Gema IAIN DLB menggelar aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksemana Bengkalis pada Kamis, 15 Oktober 2026 lalu.
Aksi ini merupakan bentuk kritik terbuka terhadap persoalan fasilitas pendidikan, tuntutan transparansi pengelolaan anggaran kampus, serta evaluasi terhadap kepemimpinan rektor.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Gema IAIN DLB membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak pemenuhan hak mahasiswa atas sarana dan prasarana pendidikan yang layak. Kedua, mendesak transparansi pengelolaan anggaran kampus. Ketiga, mendesak pengunduran diri Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Rektor Dr H Abu Anwar MAg.
Aliansi menilai bahwa pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan merupakan tanggung jawab mendasar institusi dalam menjamin berlangsungnya proses akademik yang layak. Kampus tidak cukup hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan perkuliahan, tetapi juga harus memastikan tersedianya fasilitas yang mendukung kualitas pembelajaran dan kenyamanan mahasiswa.
Selain persoalan fasilitas, transparansi anggaran kampus menjadi salah satu poin penting yang disuarakan. Mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika memiliki kepentingan terhadap tata kelola institusi yang terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Aliansi Gema IAIN DLB mendorong adanya penjelasan yang transparan mengenai pengelolaan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan akademik dan kebutuhan mahasiswa.
“Kampus bukan sekadar tempat mahasiswa membayar UKT dan mengikuti perkuliahan. Kampus adalah ruang pendidikan yang memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak mahasiswa, mengelola anggaran secara akuntabel, serta menjalankan kepemimpinan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fandi Wahidi, selaku kordinator Aliansi Gema IAIN DLB.
Tuntutan ketiga, yakni desakan pengunduran diri rektor, merupakan bentuk sikap politik mahasiswa terhadap kepemimpinan kampus. Aliansi Gema IAIN DLB menegaskan bahwa tuntutan tersebut harus dipahami sebagai bagian dari kontrol kritis mahasiswa terhadap penyelenggaraan institusi pendidikan. Kepemimpinan kampus perlu dinilai melalui tanggung jawab, keterbukaan, kualitas pelayanan, serta keseriusan dalam merespons persoalan yang dihadapi mahasiswa
Ia mengatakan aksi ini bukan sekadar penyampaian tuntutan, melainkan upaya mendorong perubahan dan membangun budaya akuntabilitas di lingkungan kampus. Kritik mahasiswa seharusnya tidak dipandang sebagai gangguan, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola institusi dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Aliansi Gema IAIN DLB juga menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak berhenti pada penyampaian aspirasi di ruang publik. Tindak lanjut, kejelasan sikap pihak kampus, serta langkah nyata dalam merespons tuntutan menjadi hal penting agar aspirasi yang disampaikan tidak berakhir sebagai formalitas belaka.
“Kami tidak sedang menuntut sesuatu di luar tanggung jawab kampus. Kami menuntut hak mahasiswa dipenuhi, pengelolaan anggaran dijalankan secara transparan, dan kepemimpinan kampus dipertanggungjawabkan. Jika persoalan terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, maka mahasiswa memiliki alasan untuk terus menyuarakan kritik dan mengawal perubahan,” tekannya.
Melalui aksi ini, Aliansi Gema IAIN DLB mengajak seluruh mahasiswa untuk memperkuat solidaritas, menjaga keberanian menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, serta terus mengawal kebijakan kampus demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang lebih baik. (*)
Editor : kar















