Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PEMUDA TANGGUNG ‘Jualan’ Sabu di Pinang Sebatang Siak

PEMUDA TANGGUNG ‘Jualan’ Sabu di Pinang Sebatang Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Satresnarkoba Polres Siak menangkap pengedar sabu di Jalan Raja Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Pelaku berinisial MH (18) diamankan Satresnarkoba dengan barang bukti 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 gram

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak SH, Jumat (23/12/22) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Sihol.

AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan, pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 sekira pukul 10.30 WIB, personil Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki laki.

“Kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam 1 (satu) buah kotak merk Happydent warna Putih yang dibungkus 1 (satu) buah kantong kain warna biru diatas lemari kecil didalam kamar tersangka,” jelas AKP Sihol Sitinjak.

Dari introgasi awal tersangka MH mengatakan bahwa narkotika tersebut didapat dari IW (DPO).

“Kami mengiimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba,” tegas Kasat.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Simak! Lima Arahan Penting Presiden Jokowi ke Polri, Reformasi hingga Berantas Judi

      Simak! Lima Arahan Penting Presiden Jokowi ke Polri, Reformasi hingga Berantas Judi

      • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Presiden Jokowi mengumpulkan ratusan Kapolres dan Kapolda se-Indonesia di Istana Negara. Dalam kesempatan itu, Jokowi memberikan arahan kepada jajaran Polri tersebut. Arahan ini disampaikan langsung oleh Jokowi secara tertutup di Istana Negara, Jumat (14/10/22). Jokowi memberikan arahan kepada total 559 pejabat Polri. Para perwira polisi ini pun diminta hadir di Istana Negara tanpa […]

    • LIGA INGGRIS : Manchester City Juara Premier League Usai Arsenal Kalah

      LIGA INGGRIS : Manchester City Juara Premier League Usai Arsenal Kalah

      • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      detak24com – Lanjutan Liga Inggris,  Manchester City resmi menjadi Premier League 2022/2023. Manchester City merayakan gelar juara Premier League tanpa harus bermain, karena Arsenal kalah pada laga pekan ke-37. City harus mengucapkan terimakasih pada Nottingham atas gelar juara yang mereka dapatkan. Sebab, pada pekan ke-37, Nottingham mampu mengalahkan Arsenal dengan skor 1-0 pada duel di […]

    • MAIN Gila dengan Pacar, Nasib Remaja Kuansing Berakhir di Penjara

      MAIN Gila dengan Pacar, Nasib Remaja Kuansing Berakhir di Penjara

      • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Pelarian remaja Kuansing inisial AJR (18) berakhir di penjara, setelah dua tahun buron. Ia ditangkap dalam kasus asusila, berzinah dengan pacar. Data dirangkum di Mapolres Kuansing, remaja itu ditangkap di Kecamatan Logas Tanah Datar, Rabu (17/04/24). Ia tersandung kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi Januari 2022 silam. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap […]

    • Amankan 35 Butir Ineks, Polisi Cokok Dua Pemain Narkoba Kampung Dalam Dumai 

      Amankan 35 Butir Ineks, Polisi Cokok Dua Pemain Narkoba Kampung Dalam Dumai 

      • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Dua pemain narkoba Kampung Dalam Dumai terciduk dalam sebuah operasi. Bersama tersangka, polisi mengamankan 35 butir ineks. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi pada hari Minggu (08/02/2026), sebanyak 35 butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 17,79 gram berhasil disita dari dua orang tersangka […]

    • Rayuan Maut Berujung Pembunuhan Berencana, Kasus Tewasnya Brigadir J

      Rayuan Maut Berujung Pembunuhan Berencana, Kasus Tewasnya Brigadir J

      • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuding Putri Candrawathi sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Yosua. Kamaruddin menilai Putri kecewa lantaran Yosua menolak permintaannya. Tudingan Kamaruddin terhadap Putri berdasarkan peristiwa sehari sebelum Yosua ditembak mati. Ia mengatakan Putri awalnya menggoda Yosua pada 7 Juli 2022 atau sehari […]

    • Disetujui KAN, Wali Nagari Supayang Solok Enggan Teken SKT Warga

      Disetujui KAN, Wali Nagari Supayang Solok Enggan Teken SKT Warga

      • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SOLOK, detak24com – Wali Nagari Supayang, Darmansyah dituding persulit adminstrasi warga. Pasalnya, ia enggan meneken Surat Keterangan Tanah (SKT) yang telah disetujui Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat. Informasi dirangkum, seorang warga Supayang atas nama Dedi Nofrialdi Dt Manangkerang memiliki tanah seluas sekitar 18 hektare di kenagarian tersebut. Batas sebelah Barat dengan Aia Suo, sebelah Timur […]

    expand_less