DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PEMILIK Kilang Sagu di Meranti Buang Limbah ke Sungai, Terancam Pidana!

Dikatakan Firdaus, dari hasil penelusuran pihaknya, semua limbah sagu yang dibuang langsung ke sungai dan mengalir ke laut membuat lingkungan tercemar dan menimbulkan bau tidak sedap.

“Telah terjadi dugaan pencemaran lingkungan yang dimiliki pengusaha kilang sagu. Pembuangan limbah dari puluhan kilang sagu ini sudah berlangsung lama, diduga semua kilang ini tidak memiliki ipal yang baik namun langsung membuangnya ke sungai,” kata Firdaus.

Terkait hal tersebut, JPKP Kepulauan Meranti melakukan somasi terhadap kilang sagu tersebut

“Kami telah melakukan somasi pertama pada 15 Maret 2023 lalu. Dalam somasi tersebut kami meminta kepada pemilik kilang yang telah membuang limbah B3 ini untuk segera memulihkan lingkungan yang tercemar. Selain itu kami juga sudah mengambil sampel air yang tercemar akibat limbah sagu untuk diuji di Laboratorium dan akan dijadikan sebagai alat bukti di pengadilan,” ungkapnya.

Selain melakukan somasi, JPKP juga menggugat kilang sagu karena diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Kami menggugat pihak kilang sagu, dan mereka bisa dikenakan pidana sesuai dengan pasal 104 Junto pasal 60 UU Perlindungan Lingkungan Hidup dengan sanksi 3 tahun penjara,” tegasnya.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

9 thoughts on “PEMILIK Kilang Sagu di Meranti Buang Limbah ke Sungai, Terancam Pidana!

  1. Ping-balik: stapelstein
  2. Ping-balik: Ammunition For Sale
  3. Ping-balik: nutrition business
  4. Ping-balik: melbet
  5. Ping-balik: riches666

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *