Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PEMERINTAH Resmi Naikan HET Beras, Cek Harga Terbaru Per Zona!

PEMERINTAH Resmi Naikan HET Beras, Cek Harga Terbaru Per Zona!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional resmi menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Kebijakan ini menyusul terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan penetapan HET ini telah melalui pembahasan dan memperhatikan berbagai masukan dari stakeholder perberasan nasional.

“Perbadan HET beras ini melengkapi regulasi perberasan di mana pada saat yang bersamaan juga diterbitkan Perbadan Nomor 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras,” ungkap Arief dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (01/04/23).

Dalam peraturan tersebut, Pemerintah mengatur HET beras berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp. 10.900/kg sedangkan HET beras premium Rp. 13.900/kg.

Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp. 11.500/kg dan HET beras premium Rp.14.400/kg. Adapun zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp. 11.800/kg, dan HET beras premium sebesar Rp. 14.800/kg.

Sebagai perbandingan, dalam aturan lama yaitu Peraturan Menteri Perdagangan nomor 57 tahun 2017, HET Beras ditetapkan sebagai berikut: Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan HET Medium Rp 9.450/kg dan HET Premium Rp 12.800/kg.

Kemudian, Sumatera, kecuali Lampung dan Sumatera Selatan HET Medium Rp 9.950/kg dan HET Premium Rp 13.300/kg. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat HET Medium Rp 9.450/kg dan HET Premium Rp 12.800/kg. Nusa Tenggara Timur HET Medium Rp 9.950/kg dan HET Premium Rp 13.300/kg

Wilayah Sulawesi HET Medium Rp 9.450/kg dan HET Premium Rp 12.800/kg. Wilayah Kalimantan HET Medium Rp 9.950/kg dan HET Premium Rp 13.300/kg. Wilayah Maluku HET Medium Rp 10.250/kg dan HET Premium Rp 13.600/kg. Wilayah Papua HET Medium Rp 10.250/kg dan HET Premium Rp 13.600/kg

Arief menjelaskan penerbitan aturan HET untuk menjaga keseimbangan harga dari hulu hingga hilir.

“Jadi di hulu kita mengatur harga di tingkat produsen melalui HPP, di hilir harga beras ini kita atur melalui penerapan HET. Ini kita lakukan agar terjadi keseimbangan hulu hilir sesuai arahan Presiden agar harga di tingkat produsen wajar, di pedagang dan penggilingan wajar, serta di tingkat konsumen juga wajar,” ujarnya.

Selain itu, besaran HET baru yang ditetapkan ini telah dibahas bersama para stakeholder perberasan nasional dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin, kualitas beras, serta dampak kenaikan inflasi.

“Sebelum penetapan kami telah melakukan pembahasan dan mendapatkan masukan mengenai angka HET. Hasil masukan dari organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait tersebut kemudian dihitung dan dianalisis, diantaranya terkait dampaknya terhadap inflasi,” ungkapnya.

Atas penetapan HET ini, Arief menyampaikan terima kasih kepada semua pihak seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Badan Pusat Statistik (BPS), Kantor Staf Presiden, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Asosiasi di bidang pertanian seperti HKTI, KTNA, SPI, AB2TI, API, Gerbangmasa, Perpadi, para pelaku usaha dan para ahli/akademisi.

Adapun kewenangan Badan Pangan Nasional dalam penetapan HET sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Di mana dalam peraturan tersebut Badan Pangan Nasional memiliki kewenangan dalam perumusan dan penetapan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan.(dtc/ckp)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Bagan Besar dan STDI Dumai 

      Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Bagan Besar dan STDI Dumai 

      • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pengedar di lokasi berbeda wilayah Bagan Besar dan STDI Dumai. Tersangka inisial IAG dan HS terciduk dengan BB sekitar 2,9 gram sabu. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap tersangka IAG alias G (25) bersama barbuk sabu 0,89 gram di rumahnya Jalan Panti Asuhan Gg Sidodadi, Kelurahan Bagan Besar, […]

    • SITA Mesin Penghitung Duit, KPK Geledah Rumdin Mentan SYL Malam Jumat

      SITA Mesin Penghitung Duit, KPK Geledah Rumdin Mentan SYL Malam Jumat

      • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – KPK menyita mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jakarta Selatan. Hingga Kamis (28/09/23) malam Jumat, kurang lebih sudah sekitar 5 jam KPK melakukan penggeledahan. Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (28/09/23) sejak pukul 17.00 hingga pukul 22.00 WIB, setidaknya sudah ada dua mobil Innova […]

    • Pakai Pisau Dapur, Janda di Minas Dihabisi Gegara Tolak Pinjamkan Uang 

      Pakai Pisau Dapur, Janda di Minas Dihabisi Gegara Tolak Pinjamkan Uang 

      • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Seorang janda di Minas, Siak dibunuh gegara menolak memberikan pinjaman uang. Sadisnya, ia dibunuh dengan pisau dapur. Kerja secara maraton akhirnya Polres Siak mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas di rumahnya Kecamatan Minas. Pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Wakapolres […]

    • Tinjau Karhutla di Rohul, Kapolri Langsung Ambil Tindakan Ini!

      Tinjau Karhutla di Rohul, Kapolri Langsung Ambil Tindakan Ini!

      • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung penanganan karhutla di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (24/07/25). Pantauan dilakukan dari udara menggunakan tiga helikopter. Saat peninjauan, Sigit didampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol serta sejumlah pejabat utama di Mabes Polri. Di antaranya, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, Kabaintelkam Komjen Pol Syahardiantono, Dankorbrimob […]

    • SUV All New Toyota Yaris Cross Resmi Meluncur, Harga di Atas Rp 300 Juta

      SUV All New Toyota Yaris Cross Resmi Meluncur, Harga di Atas Rp 300 Juta

      • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PABRIKAN asal Jepang PT Toyota Astra Motor (TAM) resmi meluncurkan All New Yaris Cross di Indonesia, Senin (15/05/23). Mobil SUV crossover itu tersedia dalam varian, yaitu internal combustion engine (ICE) dan hybrid. Pihak produsen memperkenalkan Yaris Cross bertajuk “World Premiere of Toyota’s New Urban Icon” di Hotel Westin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/05/23). “Perkenalkan kami […]

    • Saat Mancing, Nelayan Paruh Baya Tewas Diterkam Buaya di Dusun Harapan Jadi Rohil 

      Saat Mancing, Nelayan Paruh Baya Tewas Diterkam Buaya di Dusun Harapan Jadi Rohil 

      • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang nelayan bernama Safri bin Hasan (46) tewas diterkam buaya di Sungai Rokan, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko. Jenazah warga Jalan H Annas Maamun RT 04 RW 02 Dusun Harapan Jadi, Kepenghuluan Sungai Manasib Kecamatan Bangko Pusako, Rohil itu ditemukan pada, Sabtu (16/11/24) sekitar pukul 11.00 WIB siang. Kapolres Rokan Hilir […]

    expand_less