Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » International » PEMERINTAH Iran Larang Mahasiswa Kedokteran Punya Rambut Keriting

PEMERINTAH Iran Larang Mahasiswa Kedokteran Punya Rambut Keriting

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TEHERAN, detak24com – Kementerian kesehatan Iran merilis instruksi-instruksi baru yang salah satunya melarang mahasiswa untuk memiliki rambut keriting. Asisten dokter juga dikenakan larangan serupa.

Berdasarkan laporan Middle East Eye, Senin (2/10/2023), para mahasiswa kedokteran laki-laki juga dilarang memakai gelang.

Pada aturan terbaru itu, para wanita juga harus mengikuti sejumlah aturan yang ketat. Para wanita wajib untuk patuh atas aturan hijab.

Mereka juga dilarang menggunakan bulu mata palsu, ekstensi kuku, memasukan celana ke sepatu boot, dan menggunakan kaos kaki berenda. Segala macam tato dan tindikan juga dilarang.

Baju Juga Diatur

Dikutip dari liputan6, aturan tersebut dirilis setelah parlemen meloloskan hukuman yang lebih berat bagi orang-orang yang membantah aturan berhijab dan berpakaian Islami. Para wanita bisa kena denda sampai puluhan juta rupiah hingga dihukum penjara.

Baju pun ada aturannya di Iran. Dilarang menggunakan baju bergambar perempuan, kalimat cinta, sumpah serapah, komik, gambar tidak jelas, simbol anti-agama, logo rap dan band heavy metal.

Di Iran, wanita yang memakai baju lengan pendek dan celana sobek-sobek bisa dikategorikan sebagai pakaian tidak sopan.

Sementara, laki-laki dilarang memakai celana jenis low-waist.

Ironisnya, parlemen Iran meloloskan aturan itu pada empat hari setelah peringatan setahun kematian Mahsa Amini. Wanita berusia 22 tahun itu diduga meninggal setelah dianiaya polisi akibat tidak memakai hijab dengan baik.

Pada September lalu, unjuk rasa warga Iran juga terjadi di London, Inggris, untuk mengingat Mahsa Amini dan korban-korban pelanggaran HAM Iran. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MOHON Ditindak! Supir Sembako Dipalak 100 Ribu hingga 300 Ribu Per Mobil di Pasar Bangkinang

    MOHON Ditindak! Supir Sembako Dipalak 100 Ribu hingga 300 Ribu Per Mobil di Pasar Bangkinang

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Para supir sembako di Pasar Bangkinang mengeluh dengan aksi pungli. Mereka wajib dibayar setiap bulan 300 ribu untuk mobil colt diesel dan 100 ribu untuk pikap L 300. Salah seorang supir mobil  L 300 yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan melalui telepon genggam, Kamis siang (19/10) mengungkapkan, setiap mobil yang masuk […]

  • KORUPTOR Kredit Fiktif BRI Meranti Terciduk di Dumai, Langsung Digiring ke Kejati Riau

    KORUPTOR Kredit Fiktif BRI Meranti Terciduk di Dumai, Langsung Digiring ke Kejati Riau

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Mantan karyawan Bank BRI Unit Teluk Belitung Meranti, Fadli ditangkap setelah buron sejak 2018 silam. Ia terciduk di tempat persembunyiannya pada sebuah kawasan dalam Kota Dumai, Rabu (05/07/23) petang. Fadli ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya, Delvi Hartanto. Namun Fadli kabur saat penanganan perkara masih dalam proses penyidikan oleh Tim Jaksa Pidana Khusus […]

  • KAMU WAJIB TAHU! 11 November Hari Jomblo Sedunia –  Ada Angka Keramat Kaum Lajang

    KAMU WAJIB TAHU! 11 November Hari Jomblo Sedunia –  Ada Angka Keramat Kaum Lajang

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    BAGI kamu yang masih melajang, jangan sedih. Tanggal 11 November alias 11.11 diperingati sebagai Single’s Day atau Hari Jomblo Sedunia. Momen tepat untuk merayakan status lajang seseorang. Meski dijadikan sebagai Hari Jomblo Sedunia, namun ini tak berarti orang yang masih lajang harus sedih dan meratapi nasib. Sebaliknya, hari ini para lajang merayakan kebebasan mereka untuk melakukan apapun. […]

  • ‘Rakyat Butuh Makan, Bukan ke Pekanbaru’, Spanduk Protes Bupati Rohil Bersilewaran

    ‘Rakyat Butuh Makan, Bukan ke Pekanbaru’, Spanduk Protes Bupati Rohil Bersilewaran

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Viral sejumlah foto spanduk terpajang di Kota Bagansiapiapi mengkritik Bupati Rohil, H Bustamam. Mulai dari keterlambatan bayar gaji honorer hingga dugaan kongkalikong jabatan, Senin (13/10/25). Ada 4 buah spanduk dipoto terpajang di beberapa tempat. Spanduk spanduk bertuliskan nada protes dan kekesalan terhadap kepemimpinan bupati. Salah satu spanduk memprotes atas keterlambatan gaji pegawai […]

  • Jokowi Perintahkan Mendag Turunkan Harga Minyak Goreng

    Jokowi Perintahkan Mendag Turunkan Harga Minyak Goreng

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    JAKARTA (DETAK24.COM) – Presiden Jokowi ambil langkah tegas menyikapi melonjaknya harga minyak goreng. Ia memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk mengendalikan harga sembako tersebut. Mahalnya minyak goreng saat ini karena harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) internasional yang relatif tinggi. “Saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak gorengl di dalam negeri,” […]

  • Pengaruh Bokep, Pria di Pekanbaru ‘Gerayang’ Emak-emak Lagi Joging

    Pengaruh Bokep, Pria di Pekanbaru ‘Gerayang’ Emak-emak Lagi Joging

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Seorang pria berinisial IYS di Pekanbaru terpaksa menghuni penjara gegara pegang payudara emak emak lagi joging. Informasi dirangkum Kamis (10/06/26), Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial IYS, yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan di Pekanbaru. Pelaku diamankan pada Rabu (03/06/26) setelah penyidik melakukan […]

expand_less