JAKARTA (DETAK24.COM) – Presiden Jokowi ambil langkah tegas menyikapi melonjaknya harga minyak goreng. Ia memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk mengendalikan harga sembako tersebut. Mahalnya minyak goreng saat ini karena harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) internasional yang relatif tinggi.
“Saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak gorengl di dalam negeri,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, melansir www.detik.com dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden RI, Senin (3/1/2022).
Jokowi mengatakan kalau perlu Mendag melakukan lagi operasi pasar, agar minyak goreng di dalam negeri bisa murah.
“Skala prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjaga. Jika perlu Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” ujarnya.
Selain minyak goreng, Jokowi juga menyinggung soal pasokan dari LNG atau liquefied natural gas. Ia meminta Pertamina maupun produsen swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.
“Saya perintahkan Kementerian ESDM Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah,” ucapnya.
Jokowi mengatakan kewajiban perusahaan baik swasta hingga BUMN untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3. Di mana hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
“Bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” imbuhnya.(net/kar)
sumber : www.detik.com