OTT di Riau Terkait Proyek PUPR, KPK Sita Sejumlah Uang dan Dokumen
KPK gelar konferensi pers OTT di PUPR Riau. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi di proyek dinas PUPR.
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan total 10 orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Beberapa yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan pejabat dinas PUPR Riau.
Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Senin (3/11).
Selain itu dia mengonfirmasi salah satu yang diamankan petugas adalah pejabat di lingkungan PUPR Riau.
“Ya [Pejabat PUPR Riau diamankan],” katanya menjawab pertanyaan.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut OTT yang dilakukan di Provinsi Riau itu terkait dengan proyek Dinas PUPR.
“Info sementara begitu (terkait proyek Dinas PUPR). Detailnya menunggu hasil dan laporan dari tim lapangan,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/11).
Kendati demikian, sampai saat ini KPK tidak merinci lebih jauh ihwal identitas para pihak yang diamankan tersebut. Hanya saja, dalam OTT tersebut turut disita sejumlah uang sebagai barang bukti.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan. (Red)
Editor : Kar

1 thought on “OTT di Riau Terkait Proyek PUPR, KPK Sita Sejumlah Uang dan Dokumen ”
Comments are closed.