Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pura-pura Beli, Pria Ini Sikat Hp Pedagang Air Tebu

Pura-pura Beli, Pria Ini Sikat Hp Pedagang Air Tebu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus pencurian yang dialami pedagang air tebu di Jalan Pattimura, beberapa waktu lalu. Dua orang tersangka digulung pada tempat berbeda.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Sabtu (08/10/22) mengatakan, kejadian tersebut dialami seorang pedagang air tebu, Senin (03/10/22) lalu.

Dua orang tersangka yakn iDS alias ID (38) warga Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota serta RH (35) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur digulung di tempat terpisah.

“Seorang laki-laki mengendarai sepeda motor membeli es tebu sebanyak 5 bungkus. Kemudian saat korban sedang menghidupkan mesin penggiling, tersangka IDS langsung pergi. Ketika itu korban menyadari handphone andorid merk Oppo A57 yang diletakkan di keranjang telah raib,” ujar Kasat.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.600.000. Sementara, handphone andorid merk Oppo A57 milik penjual es tebu dijual kepada tersangka RH (35) warga Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Dilanjutkan Kasat Reskrim Polres Dumai, pada tanggal 03 Oktober 2022 sekira 21.15 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Hendra Hutagaol menangkap DS di depan Kantor BPJS Kesehatan Duma.

“Saat dilakukan pengembangan, DS  mengakui telah melakukan perbuatan serupa sebanyak 10 kali di sejumlah lokasi berbeda. Yakni Jalan Tegalega, Jalan Kelakap Tujuh, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Pattimura, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Budi Kemuliaan dan sekitar Pasar Pulau Payung Kota Dumai,” paparnya.

Kini, kedua tersangka yakni DS Alias ID (38) dan RH (35) telah diamankan di Mapolres Dumai bersama sejumlah BB yakni 1 unit handphone merk Oppo A57 warna hitam plus kotaknya, handphone merk Nokia TA-1174 warna biru serta satu unit motor Honda Beat BM 3075 HP warna hitam.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DS akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan . Sementara, tersangka RH selaku penadah akan dijerat Pasal 480 KUHP,” pungkasnya.(polres dumai)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerebek Warung Makan di Simpang Pir Tandun, Polisi Dapati Si Botak Lagi Nyabu 

    Gerebek Warung Makan di Simpang Pir Tandun, Polisi Dapati Si Botak Lagi Nyabu 

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi meringkus seorang pria botak di sebuah warung makan Simpang Pir, Tandun. Saat digerebek, tersangka terpergok lagi nyabu. Polsek Tandun Resor Rohul tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukumnya. Ini dibuktikan dengan penangkapan seorang pria botak berinisial MS (42), warga Kabupaten Siak di sebuah warung makan Simpang […]

  • Tukang Palak Supir Truk di Pelabuhan TPI Dumai Diseret ke Penjara 

    Tukang Palak Supir Truk di Pelabuhan TPI Dumai Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang tukang palak supir truk berinisial S (41), yang beraksi di Pelabuhan TPI Dumai. Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di Jalan Wan Amir, tepatnya di Simpang TPI Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Kejadian ini dilaporkan oleh seorang sopir truk yang menjadi […]

  • TINJAU KORBAN BANJIR, Bupati dan Wabup Rohil Kompak Bagikan Sembako

    TINJAU KORBAN BANJIR, Bupati dan Wabup Rohil Kompak Bagikan Sembako

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHIL, detak24.com – Bupati Afrizal Sintong, SIP dan Wabup H Sulaiman meninjau langsung ke lokasi banjir. Sekaligus membagikan sembako kepada masyarakat yang  terdampak Jumat (18/11/22) di Bagansiapiapi. Bupati dan Wabup didampingi sejumlah kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Baznaz, Dinas Sosial, BPBD, Camat, Lurah, ketua RT dan RW. Tampak satu unit truk colt diesel […]

  • Oknum Karyawan Bank Pemda Bobol Rekening Nasabah Rp5 Miliar

    Oknum Karyawan Bank Pemda Bobol Rekening Nasabah Rp5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Polda Riau meringkus seorang oknum karyawan bank milik pemerintah daerah di Riau. Pelaku membobol rekening nasabah mencapai Rp5,027 miliar. Dikutip Selasa (28/06/22), peaku berinisial RP (35) ditangkap tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau di bawah pimpinan Kasubdit I, Kompol Teddy Ardian pada Sabtu (25/06/22). Modusnya, RP menggandakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) […]

  • DAHSYAT! Charger Hp Ludeskan Rumah Warga Pangean Kuansing

    DAHSYAT! Charger Hp Ludeskan Rumah Warga Pangean Kuansing

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    KUANSING, detak24.com – Satu unit bangunan rumah milik St (49) di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kuansing, hangus dilalap si jago merah. Diduga api berasal dari colokan Hp yang dicas di atas kasur. Dikutip Senin (06/02/23), peristiwa naas tersebut terjadi pada Ahad (05/02/23) siang. Dimana, anak pemilik rumah tengah mengecas Hp di atas kasur. “Dari keterangan […]

  • IMIGRASI Pekanbaru Tahan WN Malaysia, Terpergok Saat Urus Visa Izin Tinggal

    IMIGRASI Pekanbaru Tahan WN Malaysia, Terpergok Saat Urus Visa Izin Tinggal

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang WN Malaysia berinisial ZP lakukan tindak pidana keimigrasian. Warga negara jiran ini memasuki Indonesia secara ilegal. Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir. Tersangka dari WN Malaysia ini sudah diserahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. “Sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan,” Budi Argap, Jumat […]

expand_less