Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » MENYAMAR Sebagai Pembeli, Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Kepenuhan Rohul

MENYAMAR Sebagai Pembeli, Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Kepenuhan Rohul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24.com – Dengan menyamar sebagai pembeli, Tim Ops di Polsek Kepenuhan Rohul berhasil meringkus dua pengedar sabu di tempat dan waktu berbeda.

Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto, Ahad (10/12/23) mengatakan, adapun bandar narkotika yang berhasil diringkus polisi yang menyamar sebagai pembeli, yakni pria inisial HN (40) dan pengedar inisial N (40). Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

“Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (09/12/23) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi menyamar berhasil meringkus tersangka N di Desa Sei Mandian Kepenuhan. Darinya polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,32 gram,” ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan interogasi, N mengaku barang haram itu diperolehnya dari tersangka HN yang beralamat di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Kepenuhan Sejati.

Lagi-lagi dengan menyamar sebagai pembeli,, sekitar pukul 14.30 WIB, polisi berhasil menangkap HN di rumahnya di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Desa Kepenuhan Sejati. Darinya, polisi menyita barang bukti berupa 0,84 gram sabu-sabu, plastik bening dan sendok plastik.

“Terhadap kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kepenuhan,” pungkasnya. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJARI PADANG Tahan Dirut PT Supra Andalan Energy, Penggelapan Pajak 

    KEJARI PADANG Tahan Dirut PT Supra Andalan Energy, Penggelapan Pajak 

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PADANG, detak24.com – Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menahan seorang pengusaha berinisial SUP (54). Tersangka diduga menggelapkan pajak, sehingga menyebabkan negara rugi hingga Rp745 juta. SUP, Direktur PT Supra Andalan Energy itu ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf d dan huruf i Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2021. Tentang Harmonisasi Peraturan […]

  • Duh! Nelayan Bengkalis Ini Jadi Kurir Sabu

    Duh! Nelayan Bengkalis Ini Jadi Kurir Sabu

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Seorang nelayan berinisial RS alias Bulek (23) dan Pengawasan Proyek Desa berinisial SF alias Pee (23) ditangkap polisi dalam kasus narkoba Mereka ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis di Jalan Utama Meskom, Kecamatan Bengkalis, bersama barang bukti 1 paket plastik pack berisikan narkotika jenis sabu 0.28 gram,  2 unit HP android (1OPPO, […]

  • STQ Wadah Membentuk Karakter Generasi Bangsa

    STQ Wadah Membentuk Karakter Generasi Bangsa

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24.com – Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) sebagai wadah membentuk karakter generasi penerus bangsa. Di tangan mereka semua asa ditumpahkan untuk mendapat pemimpin yang akhlakul karimah. Hal itu disampaikan Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi membuka STQ Tahun 2022 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. […]

  • Tertangkap dalam Kapal, Pria di Rangsang Larikan Duit Istri Rp 28 Juta 

    Tertangkap dalam Kapal, Pria di Rangsang Larikan Duit Istri Rp 28 Juta 

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Seorang suami melarikan uang istrinya Rp 28 juta di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kasus pencurian dengan pelapor yang tidak biasa terjadi di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Omayati (41) melaporkan suaminya sendiri, Mazri (40), ke Polsek Rangsang atas dugaan tindak pidana pencurian uang sebesar […]

  • WARGA Bengkalis Pasang Bendera di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Unsur Pidananya?

    WARGA Bengkalis Pasang Bendera di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Unsur Pidananya?

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris mengkritik status tersangka warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis karena memasang Bendera Merah Putih di leher anjing. Dalam akun resmi Instagramnya dengan followers 7,9 juta, Hotman Paris memposting dua postingan terhadap kasus tersebut. “Kalau sekiranya bukan di leher anjing?, apakah juga akan tersangka. Agar pelaku atau keluarganya menghubungi […]

  • Mayat paramedis bergelimpangan usai Israel gempur rumah sakit di Gaza. F : IST

    SAMA Seperti ISIS, PBB Vonis Israel Sebagai Negara Teroris

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    NEWYORK, detak24com – PBB telah memasukkan Israel ke dalam daftar hitam sebagai negara yang menargetkan anak-anak di zona perang. Selain Israel, milisi Palestina Hamas serta ISIS juga masuk di daftar hitam tersebut yang akan dibawa Sekjen PBB ke Dewan Keamanan. Diketahui, pada Jumat (07/06/24), PBB telah memperbarui daftar hitam negara-negara yang telah menyerang warga sipil […]

expand_less