Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MENGEJUTKAN! Hakim Tangguhkan  Penahanan Direktur dan GM PT SIPP Duri, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan 

MENGEJUTKAN! Hakim Tangguhkan  Penahanan Direktur dan GM PT SIPP Duri, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sementara itu, Roslin Sianturi sebagai korban dari Limbah PKS PT SIPP saat dihubungi via seluler mengatakan tidak terima dengan keputusan dari ketua majelis hakim dengan dikabulkannya penangguhan penahanan 2 terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran lingkungan ini. 

“Hukum di Indonesia ini memang seperti itu, sudah dengan jelas kedua terdakwa melakukan kejahatan dengan mematikan mata pencarian kami sehari-hari, tapi tetap saja tidak ada dipandang oleh hakim,” terangnya. 

Ditambahkannya, sebagai korban Roslin sangat terkejut mendengar informasi hasil persidangan pada hari ini dan tentu akan membicarakan kembali kepada kuasa hukum untuk mengambil langkah apa. 

Di sisi lain kuasa hukum korban terdampak pencemaran lingkungan akibat limbah dari PKS PT SIPP, Marnalom Hutahaean., SH,.MH saat dihubungi menyebutkan tentu pihaknya tidak terima dengan keputusan majelis hakim dengan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap kedua terdakwa yaitu Erick Kurniawan dan Agus Nugroho. 

“Dasar hukumnya apa majelis hakim memberikan penangguhan penahanan terhadap kedua terdakwa karena kecuali sudah ada kata sepakat untuk mengganti rugi atas lahan klien kami yang sudah tercemari oleh limbah PKS PT SIPP,” ucapnya. 

Pihak PN Bengkalis dinilainya tidak memikirkan para korban yang terdampak dari limbah PKS PT SIPP yang mengakibatkan mata pencarian mereka sehari-hari menjadi mati karena yang terdampak limbah merupakan area perkebunan mereka untuk mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka.

Sebagai kuasa hukum, ia akan membicarakan hal ini kepada kliennya karena keputusan dari majelis hakim yang memberikan penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka sudah di luar nalar. 

“Nanti akan kita hubungi kembali langkah apa yang diambil setelah mendengar informasi pada persidangan, tentu kami sebagai kuasa hukum tidak terima atas keputusan majelis hakim karena dinilai tidak masuk akal atau di luar nalar masalahnya pihak kedua terdakwa belum ada itikad baiknya untuk menyelesaikan ganti rugi atas lahan klien kami yang sudah tercemari oleh limbah PKS PT SIPP,” pungkasnya.(*/rilis) 

Editor : Yus Sikumbang

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SUASANA Haru, Letkol Arh Hermansyah Tarigan Pimpin Upacara Pemakaman Kapten Inf (Purn) Basri Kamil Secara Militer

      SUASANA Haru, Letkol Arh Hermansyah Tarigan Pimpin Upacara Pemakaman Kapten Inf (Purn) Basri Kamil Secara Militer

      • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      DUMAI, detak24com – Dandim 0320 Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE memimpin upacara pemakaman Almarhum Kapten Inf Purnawirawan Basri Kamil secara militer di Pemakaman Umum Giri Mulyo Bukit Cahaya, Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan, Kamis (01/06/23) Tampak hadir dalam Upacara persemayaman tersebut, Dandim 0320 Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE, Kapten Inf […]

    • Puluhan Orang Korban Penipuan Terlantar di Pekanbaru

      Puluhan Orang Korban Penipuan Terlantar di Pekanbaru

      • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru banyak menangani orang terlantar di ibukota Provinsi Riau itu. Data yang dihimpun, ada 38 orang terlantar yang sudah ditangani yang secara umum merupakan korban penipuan. Instansi itu punya Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam melayani oang-orang terlantar. Sejak Januari hingga Maret 2022, sekitar 38 orang terlantar yang ditangani. […]

    • JPU Kejari Dumai Tuntut Mati Napi Lapas Bengkalis, Kasus Narkotika di Hotel Grand Zuri 

      JPU Kejari Dumai Tuntut Mati Napi Lapas Bengkalis, Kasus Narkotika di Hotel Grand Zuri 

      • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang napi Lapas Bengkalis dituntut hukuman mati dalam kasus narkotika di parkiran Hotel Grand Zuri Dumai. Tiga terdakwa perkara narkotika dengan barbuk 1,5 kg sabu dan 2.669 butir pil ekstasi dituntut hukuman masing-masing dengan pidana penjara bervariasi. Baca juga : Akun Instagram Diuber, Link Video Bokep Jaksa Tasya Durasi 5 Menit Diburu […]

    • Pelajar Tewas Tertembak Senjata Airgun di Kampar, Pelaku Ngaku Belajar Nembak Nangka 

      Pelajar Tewas Tertembak Senjata Airgun di Kampar, Pelaku Ngaku Belajar Nembak Nangka 

      • calendar_month Senin, 16 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com –  Seorang pelajar bernama Chyssi Gita Cahyani (12) tewas tertembak senjata airgun di Perumahan KTBT Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar. Informasi dirangkum, Senin (16/12/24), kejadian tragis itu terjadi pada  Kamis  (12/12/24) petang. Pelaku inisial SH (27),  warga  Aliantan, Rokan Hulu telah diamankan oleh  Polsek  XIII  Koto  Kampar. Kapolres Kampar AKBP Ronald […]

    • Kasat Reskrim Razia Gelper Saat Pengunjung Ramai, Ini yang Terjadi!

      Kasat Reskrim Razia Gelper Saat Pengunjung Ramai, Ini yang Terjadi!

      • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      DUMAI, detak24com – Polres Dumai bersama Satpol PP serta Dinas Perizinan razia gelper (gelanggang permainan) di sejumlah titik, Senin (05/05/25). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel mewakili Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H. Tim menyasar tiga lokasi, yakni Hunter City Game di Jalan Merdeka, Tarzan Zone di Jalan Sultan Hasanuddin […]

    • VIRAL Pekanbaru : Video Anak SMP Berkelahi hingga Bergulingan di Hutan, Begini Kronologinya

      VIRAL Pekanbaru : Video Anak SMP Berkelahi hingga Bergulingan di Hutan, Begini Kronologinya

      • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Beredar video dua pelajar SMP baku hantam diduga terjadi di hutan Kota Pekanbaru. Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan pihaknya hingga saat ini masih belum mengetahui pasti dari sekolah anak-anak SMP tersebut berasal. “Kalau untuk video itu memang sudah ada dapat. Tapi hingga saat ini kita […]

    expand_less