Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Menantu vs Mertua, Emak-emak Terkapar di Rumah Sakit Pekanbaru Usai ‘Baku Hantam’

Menantu vs Mertua, Emak-emak Terkapar di Rumah Sakit Pekanbaru Usai ‘Baku Hantam’

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial SS alias Arip (29) ditangkap polisi karena menganiaya ibu mertuanya, Masdiana Harahap (49), hingga luka lebam.

Menantu vs mertua itu sempat baku hantam dalam ruang kerja tersangka, yakni kantor Alam Mayang (tempat rekreasi). Namun, Masdiana akhirnya dilarikan ke rumah sakit akibat luka di tubuhnya.

Baca juga : Wuih! Ada Kolam Ikan di Badan Jalan Pekanbaru, Kinerja Wako Dipertanyakan 

Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS

Kejadian menantu vs mertua tersebut berlangsung pada Ahad (18/5/2025) sekitar pukul 18.10 WIB di kantor Alam Mayang Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, penganiayaan berawal dari percakapan antara korban dan tersangka terkait kondisi rumah tangga tersangka yang telah menelantarkan istrinya selama lebih dari tiga bulan.

“Korban menemui tersangka dan menyampaikan bahwa ia telah melaporkan perbuatan tersebut kepada pimpinan tempat tersangka bekerja. Hal ini memicu kemarahan tersangka hingga terjadi cekcok,” jelas Kanit dalam keterangan persnya, Ahad (25/05/25).

Saat suasana memanas, korban sempat menampar tersangka. Tersangka yang tidak terima perlakuan tersebut, kemudian membalas dengan mencekik dan meninju wajah korban. Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan harus menjalani perawatan medis.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan. Tiga hari kemudian, tepatnya Rabu (21/05/25) petang sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka berhasil dibekuk di tempat kerjanya, yakni kantor Alam Mayang.

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara, keterangan saksi serta pengakuan tersangka sendiri.

“Tersangka mengaku menganiaya ibu mertuanya karena sakit hati dimarahi di depan umum,” katanya.

Kini, tersangka mendekam dalam penjara. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PRIA Rambut Panjang Ini Resahkan Warga Desa Petai Kampar Kiri, Untung Cepat Ditangkap

    PRIA Rambut Panjang Ini Resahkan Warga Desa Petai Kampar Kiri, Untung Cepat Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KAMPAR, detak24com – Tim Ops Polres Kampar menciduk AF (30) di rumahnya Dusun Bukit Harapan Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.  Menurut Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, Jumat (23/06/24) tersangka selama ini sangat meresahkan warga sekitar. Sehingga, dalam sebuah operasi pria rambut panjang itu terciduk di rumahnya, Jumat (16/06/23) petang. “Kita […]

  • SATPOL-PP Meranti Giring Tujuh Pasang Mesum, Razia di Happy Hotel dan Melati 88

    SATPOL-PP Meranti Giring Tujuh Pasang Mesum, Razia di Happy Hotel dan Melati 88

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SELATPANJANG, detak24.com – Dinas Satpol-PP dan Damkar Kepulauan Meranti mengamankan 7 pasangan mesum dalam kamar hotel di Selatpanjang saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Plt Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kepulauan Meranti, Piskot Ginting dalam keterangannya, Senin (09/01/23) mengatakan pihaknya menggelar operasi selama dua malam berturut-turut yakni Sabtu dan Minggu (7-8 Januari […]

  • ARGENTINA VS PRANCIS 4-2, Tango Juara Dunia 2022 Lewat Drama Adu Penalti

    ARGENTINA VS PRANCIS 4-2, Tango Juara Dunia 2022 Lewat Drama Adu Penalti

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    TIM Tango Argentina berhasil merebut trofi juara Piala Dunia 2022. Argentina mengalahkan Prancis di final melalui adu penalti 3-2, usai bermain seri 3-3 di waktu normal. Laga final Piala Dunia 2022 antara Argentina vs Prancis digelar di Stadion Lusail, Minggu (18/12) malam WIB. Pertandingan berlangsung menegangkan dari awal sampai akhir. Lionel Messi menciptakan dua dari […]

  • Alamak! Anies Baswedan Diperiksa KPK 11 Jam, Terkait Formula E

    Alamak! Anies Baswedan Diperiksa KPK 11 Jam, Terkait Formula E

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai dimintai keterangan oleh KPK. Anies diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta. Pantauan, Rabu (07/09/22), Anies selesai diperiksa pukul 20.23 WIB. Anies diketahui mulai diperiksa sejak pukul 09.26 WIB. Anies, yang mengenakan seragam dinas, saat ini sedang menyampaikan keterangan kepada awak media. Diketahui, saat tiba di […]

  • Peduli Generasi, PMRI Sosialisasi Anti Narkoba di Sekolah Rohul

    Peduli Generasi, PMRI Sosialisasi Anti Narkoba di Sekolah Rohul

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI) sosialisasi anti narkoba di sekolah Rohul. Hal tersebut untuk membangun generasi bebas dari narkotika. Sosialisasi anti narkoba dilaksanakan mulai dari tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2024 di SMAN 3 model Rambah Hilir, SMKN 1 Kepenuhan Hulu, serta di SMAN 2 Rambah Hilir. Sosialisasi yang dilaksanakan tiga […]

  • Mewah! Diskominfotik Anggarkan Videotron Rp2,9 Miliar, Ini Kata Fitra Riau

    Mewah! Diskominfotik Anggarkan Videotron Rp2,9 Miliar, Ini Kata Fitra Riau

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menyoroti anggaran pengadaan videotron yang diwacanakan Diskominfotik Riau di APBD P 2022. Pengadaan sebesar Rp2,9 miliar itu dinilai sangat tidak jelas fungsi dan kegunaannya. Manager Advokasi Fitra Taufik mengatakan, videotron yang ada saat ini yang terletak di Jalan Sudirman juga tidak memberikan efek sarana informasi […]

expand_less