Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » IMIGRASI DUMAI Deportasi WN Malaysia, Usai Jalani Vonis Kasus Identitas Palsu

IMIGRASI DUMAI Deportasi WN Malaysia, Usai Jalani Vonis Kasus Identitas Palsu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Seorang perempuan warga Malaysia inisial GT akhirnya dideportasi ke negara asalnya.. Tindakan itu dilakukan setelah yang bersangkutan elesai menjalani hukuman penjara kasus pemalsuan identitas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, Senin (19/12/22) mengatakan, deportasi telah dilakukan pada Ahad (18/12/22). Menurutnya GT sudah menjalankan hukuman satu bulan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Dumai.

“Hukuman itu (kurungan satu bulan) sebagai subsidair (pengganti, red) karena yang bersangkutan tidak bisa membayar denda,” ujar Rejeki.

Rejeki menjelaskan kronologis penangkapan terhadap GT. Berawal ketika GT masuk wilayah Malaysia dengan menggunakan paspor Indonesia, sementara dirinya merupakan Warga Negara Malaysia.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidikan, dan diadili pengadilan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran dengan memalsukan identitas dan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu denda dan kurungan penjara,” jelas Rejeki.

GT dinyatakan selesai menjalankan masa hukumam pada Kamis, 17 November 2022. Kemudian, dia diserahkan pihak Rutan Kelas IIB Dumai kepada Kantor Imigrasi Kelas I Dumai dengan surat serah terima nomor W.4.PAS.PAS8.PK.05.09.2411.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan, dan yang bersangkutan dinyatakan sehat dan siap untuk dideportasi ke negara asalnya menggunakan SPLP/ Perakuan Cemas negara Malaysia dengan Nomor : 706130 yang dikeluarkan oleh Konsulat Malaysia Pekanbaru,” tutur Rejeki.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu menegaskan, bahwa jajarannya selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh integritas.

“Proses pendeportasian telah dilaksanakan dengan menggunakan kapal Ferry MV. Indomal Kingdom tujuan Dumai-Melaka dan seluruh proses berjalan lancar. Kepada yang bersangkutan juga telah dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai pasal 75 ayat 2 huruf a dan f yaitu dikenakan pendeportasian dan penangkalan,” tegas Jahari.

Jahari menyebut, tindakan keimigrasian ini membuktikan bahwa Indonesia selalu menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

Hal itu, kata Jahari, juga membuktikan bahwa seluruh jajaran Imigrasi yang berada di lingkungan Kemenkumham Riau benar-benar melaksanakan tugas sesuai aturan dan tidak mempan disuap.

“Maka itu, saya ingatkan kembali kepada warga negara asing untuk mentaati aturan negara ini dan jangan coba-coba menyuap petugas kami, kami tidak akan tergoda sedikitpun, tutup Jahari.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTT KPK di Kuansing : Empat Orang Dibawa ke Jakarta, Kantor Bupati Suhardiman Disegel 

    OTT KPK di Kuansing : Empat Orang Dibawa ke Jakarta, Kantor Bupati Suhardiman Disegel 

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Suasana di Kompleks Perkantoran Bupati Kuansing terasa berbeda. Pintu sejumlah ruangan disegel penyidik KPK, aktivitas pemerintahan berjalan minim, Selasa (30/06/26). Sementara, kabar keberangkatan empat orang ke Jakarta menambah ketidakpastian di tengah masyarakat. Empat orang yang sebelumnya diperiksa dalam OTT KPK diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani […]

  • Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tak Hargai Persidangan 

    Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tak Hargai Persidangan 

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Nikita Mirzani terancam penjara selama 11 tahun. Sesuai tuntutan jaksa, artis  molek itu ternyata tak menghargai persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan sejumlah hal memberatkan saat menjatuhkan tuntutan pidana 11 tahun penjara terhadap artis Nikita Mirzani dalam kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baca juga : Viral […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah Launching Sekolah Lansia Husbid

    Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah Launching Sekolah Lansia Husbid

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hj Nurhasanah LC, Selasa (08/08/25) melaunching Sekolah Lansia Husbid (Husnul Bidayah) di Aula Masjid Nur Iman, Jalan Melati, Kelurahan Balik Alam. Pada kesempatan yang juga dibarengi dengan seminar oleh Dra Wira Hendardijati turut dihadiri anggota DPRD Riau, H Khairul Umam LC ME Sy yang juga pembina Yayasan Husnul […]

  • CEGAH Inses, Elemen Pringsewu Deklarasi Tiga Kesepakatan, Simak Poinnya!

    CEGAH Inses, Elemen Pringsewu Deklarasi Tiga Kesepakatan, Simak Poinnya!

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PRINGSEWU, detak24com – Kejari Pringsewu bekerjasama dengan Ponpes Imbos mengadakan seminar nasional tentang pencegahan tindak kekerasan seksual hubungan sedarah (inses). Kegiatan tersebut bersempenaan HBA ke-63 tahun ini. Seminar nasional mengambil tema “Membangun Kesadaran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual Hubungan Sedarah (Incest) Terhadap Perempuan dan Anak”. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Ade Indrawan, SH MH […]

  • Bongkar Jaringan Narkoba di Batang Kumu Rohul, Aparat Bekuk 9 Pengedar Sabu 

    Bongkar Jaringan Narkoba di Batang Kumu Rohul, Aparat Bekuk 9 Pengedar Sabu 

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Sebuah operasi gabungan berhasil bongkar jaringan narkoba di Batang Kumu, Rohul. Sembilan tersangka digelandang ke kantor polisi. Unit Reskrim Polsek Tambusai dan Unit Intel Dim 0313/KPR mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sungai Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Dari penggerebekan ini, sembilan orang diamankan, dan […]

  • OTT Bupati Adil : Kepala BPKAD, Kadis PUPR  Meranti serta 4 PNS Diangkut ke Jakarta

    OTT Bupati Adil : Kepala BPKAD, Kadis PUPR  Meranti serta 4 PNS Diangkut ke Jakarta

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    MERANTI, detak24com – Pada Jumat (07/04/23) pagi, Plt Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, FN dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Selain FN, 3 PNS, dan 2 ajudan juga dibawa. Menurut informasi di lapangan, 3 PNS yang dibawa KPK antara lain, Plt Kadis PUPR (FT), Plt Kabag Umum (Tar), dan ASN di BPKAD (Ang). Selain […]

expand_less