Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Mangga Seharga Rp 445 Juta di Perairan Rohil

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Mangga Seharga Rp 445 Juta di Perairan Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tim gabungan menangkap mangga selundupan asal Malaysia senilai Rp 445.146.416,00 di perairan Rohil.

Informasi dirangkum Jumat (22/05/25), operasi digelar Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai.l di perairan Bagan Siapi-api Selasa, 13 Mei 2025 lalu.

Kabid P2 Kantor Wilayah DJBC Riau, Waloyo usai pemusnahan di BC Dumai , Jumat (22/05/25) mengatakan, kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur unsur kesatuan dan institusi yang ada di Kota Dumai. Seperti kepala KPPBC Dumai, Kejaksaan Tinggi, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Karantina Hewan dan Tumbuhan.

Menurutnya, penindakan mangga illegal hasil dari tindak lanjut informasi intelijen terkait adanya dugaan importasi buah mangga secara ilegal dari Port Klang, Malaysia, menuju Bagan Siapi-api menggunakan Kapal KM Ariya Saputra.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tersebut, Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC, Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, dan satuan tugas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 8001 bergerak cepat untuk mengejar kapal yang diduga mengangkut barang selundupan tersebut.

Selanjutnya setelah melewati proses pengejaran, Kapal KM. Ariya Saputra berhasil dicegat oleh tim gabungan patroli laut di tengah perairan Bagan Siapi-api pada Selasa, (13/05/25) pukul 22.00
WIB.

Katanya, pada pemeriksaan awal, petugas menemukan bahwa Kapal KM. Ariya Saputra adalah benar memuat barang selundupan berupa buah mangga Susu Gold asal Malaysia tanpa
dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

Namun, akibat cuaca di tengah laut yang tidak bersahabat membuat Kapal KM. Ariya Saputra dikawal oleh tim patroli menuju dermaga Pelabuhan Dumai.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, didapati buah mangga illegal yang akan diselundupkan dalam 1.196 buah keranjang dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 445.146.416 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 135.925.696.

“Atas penindakan ini, diamankan juga nahkoda kapal beserta 5 orang anak buah kapal (ABK) untuk dilakukan
pemeriksaan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim penyidik telah ditetapkan dua orang tersangka berinisial A dan M yang diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun
1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Atas barang bukti berupa mangga ilegal yang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Patroli Laut Jaring Sriwijaya, selanjutnya dimusnahkan dengan cara ditimbun di halaman belakang KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai.

Penindakan atas buah mangga ilegal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai Riau dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawal perbatasan dan pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya dari luar negeri.

Selain itu, hal ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memerangi masifnya
kegiatan penyelundupan dari luar daerah pabean.

“Bea Cukai Riau akan terus berkomitmen penuh dan terus bersinergi dalam mencegah penyelundupan dan mengawasi arus keluar-masuk barang secara akurat, tanggap, dan profesional,” pungkasnya. (red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENDATANG HARAM, PN Bengkalis Vonis WN Malaysia Setahun Penjara

    PENDATANG HARAM, PN Bengkalis Vonis WN Malaysia Setahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Seorang warga Malaysia, Lim Wee Ping divonis setahun penjara oleh hakim PN Bengkalis. Pendatang haram itu terbukti tak memiliki dokumen perjalanan dan visa. Lim dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana orang asing yang masuk dan berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tidak memiliki dokumen […]

  • SEBANYAK 6.700 Ton Beras Asal Vietnam Masuk Via Pelabuhan Dumai, Ini Wilayah Distribusinya

    SEBANYAK 6.700 Ton Beras Asal Vietnam Masuk Via Pelabuhan Dumai, Ini Wilayah Distribusinya

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 6.700 ton beras asal Vietnam kembali masuk Indonesia melalui pelabuhan Dumai. Beras tersebut disimpan di gudang Bulog sebelum didistribusikan. Kepala Bulog Cabang Dumai, Faisal Fahmi menjelaskan, impor beras ini untuk cadangan pemerintah secara nasional. Hal tersebut karena menipisnya stok beras akibat musim panen belum datang. “Melihat semakin menipisnya cadangan beras dan […]

  • Warga Panipahan Rohil Jarah BBM dan Indomie Kapal Nelayan, Terekam CCTV

    Warga Panipahan Rohil Jarah BBM dan Indomie Kapal Nelayan, Terekam CCTV

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24.com – Dua warga Panipahan Rohil meringkuk di tahanan polisi. Mereka ditangkap dalam kasus penjarahan kapal nelayan. Aksi keduanya terekam kamera CCTV. Kedua pelaku yakni, M Hambali alias Bali (32) serta Andos (27 ). Keduanya warga Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan, Rohil. Bali diciduk diciduk Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir Kamis (20/10/22). pukul […]

  • GEMPA Aceh Terkini 5,1 SR Guncang Meolabuh dan Nagan Raya, Berikut Analisis dan Imbauan BMKG 

    GEMPA Aceh Terkini 5,1 SR Guncang Meolabuh dan Nagan Raya, Berikut Analisis dan Imbauan BMKG 

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Gempa Aceh berkekuatan 5,1 SR mengguncang wilayah Aceh Besar, tepatnya di Meolabuh dan Nagan Raya, Selasa (07/11/23) pukul 04.12 WIB. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengatakan, episenter gempa kali ini terletak pada koordinat 5,24° LU;94,25° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 124 […]

  • Dampak BBM Naik, Ini Daftar Kebutuhan yang Ikut Melambung

    Dampak BBM Naik, Ini Daftar Kebutuhan yang Ikut Melambung

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Presiden Jokowi resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalit dan solar. Untuk pertalit, harga naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Sementara solar, harganya naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Hal ini seiring membengkaknya anggaran subsidi energi menjadi Rp502 triliun dari proyeksi awal Rp170 triliun APBN 2022. […]

  • Serpas Satbrigif TP 89, Yonif TP 850 dan Yonif TP 851 Berlangsung Haru di Pelabuhan Pelindo Dumai 

    Serpas Satbrigif TP 89, Yonif TP 850 dan Yonif TP 851 Berlangsung Haru di Pelabuhan Pelindo Dumai 

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Penyambutan kedatangan serpas (pergeseran pasukan) dari Satbrigif TP 89, Yonif TP 850, dan Yonif TP 851 berlangsung penuh semangat dan kebanggaan di Dermaga C Pelabuhan Pelindo Dumai, Senin (07/07/25) pukul 15.30 WIB. Kedatangan pasukan tersebut disambut langsung oleh Wakil Walikota Dumai, H Sugiyarto, Pangdam I/Bukit Barisan beserta jajaran, unsur TNI dari berbagai […]

expand_less