Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Lebaran Kedua, Maling Sawit Terpergok Gasak Kebun CV Segati Jaya di Langgam

Lebaran Kedua, Maling Sawit Terpergok Gasak Kebun CV Segati Jaya di Langgam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah perkebunan kembali terjadi. Kali ini, aparat dari Polsek Langgam menahan seorang pria yang diduga mencuri hasil panen di area perkebunan milik CV Segati Jaya, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Ahad (22/03/26).

Pelaku berinisial PJ (40), warga setempat, ditangkap setelah aktivitasnya dipergoki oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang memanen buah sawit secara ilegal.

Kapolsek Langgam Iptu Jerry P Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan pihak keamanan kebun.

“Kami menerima laporan dari security CV Segati Jaya yang mendapati pelaku sedang memanen buah sawit tanpa izin. Setelah itu, anggota langsung bergerak melakukan pengamanan dan penyelidikan,” ujarnya.

Peristiwa ini terungkap saat dua petugas keamanan, Jitro Aldikson Hanek dan Abdul Rojak, mendengar suara buah sawit jatuh dari dalam area kebun.

Curiga dengan suara tersebut, keduanya melakukan pengecekan dan menemukan pelaku tengah beraksi di Blok A6 dan A7 Divisi 2.

Tanpa menunggu lama, pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan tandan buah kelapa sawit serta satu alat panen jenis egrek. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp798 ribu.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah tindak pidana serupa di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen meningkatkan pengamanan serta penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian hasil perkebunan di wilayah Langgam,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan motif ekonomi sebagai latar belakang tindakannya, dikutip dari halloriau. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi

    Kasian! Berharap Dapat Proyek Alkes Malahan Lesap Rp959 Juta, Kontraktor Dumai Ditipu

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Kontraktor berinisial Ils warga Jalan Nelayan Kelurahan Pangkalan Sesai Dumai melaporkan seorang calo ke Polda Riau. Hal itu berkaitan dengan aksi penipuan Rp959 yang dialami korban. Korban berharap mendapat paket proyek pekerjaan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan RI. Uang muka sebesar Rp959 juta yang diserahkan sebagai “uang pelicin” mendapatkan paket proyek. […]

  • KORUPTOR Bangunan Masjid Raya Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara

    KORUPTOR Bangunan Masjid Raya Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hukuman yang diberikan jaksa untuk para terdakwa adalah 8 tahun penjara serta 4,5 tahun. Terdakwa yakni Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT […]

  • 2.347 Ternak Warga Riau Sembuh dari PMK

    2.347 Ternak Warga Riau Sembuh dari PMK

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Juru Bicara Satgas Penanganan PMK Provinsi Riau, Faralinda Sari mengatakan, jumlah hewan ternak sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Riau terus bertambah. Dari kasus pertama hingga hari ini, Senin (29/08/22), tercatat sudah ada 2.347 ekor hewan ternak di Riau yang sudah sembuh dari PMK. Sementara, saat ini total ada […]

  • Awas Kena Tilang! Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Ini Jadwal dan Targetnya

    Awas Kena Tilang! Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Ini Jadwal dan Targetnya

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai menunjukkan kesiapan penuh melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dengan menggelar Latihan Pra Operasi di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (13/11/25). Acara ini dihadiri oleh Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, Wakapolres Kompol Rahmat Syah, para pejabat utama Polres Dumai, serta 63 personel yang akan terlibat langsung dalam Operasi Zebra Lancang […]

  • ULAR Kobra 1,5 Meter di Bak Mandi, Warga Sail Pekanbaru Panik dan Histeris

    ULAR Kobra 1,5 Meter di Bak Mandi, Warga Sail Pekanbaru Panik dan Histeris

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seekor ular kobra muncul dalam bak mandi warga di Sail Pekanbaru, membuat pemilik rumah kaget dan histeris. Kejadian tersebut terjadi salah satu rumah warga Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail. Ular kobra sepanjang 1 setengah meter itu tampak berada di dalam bak mandir air. Tim rescue yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi ular […]

  • BEJAT! Apak Rutiang di Kampar ‘Makan’ Anak Tiri, Berlangsung Sejak November 2022

    BEJAT! Apak Rutiang di Kampar ‘Makan’ Anak Tiri, Berlangsung Sejak November 2022

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Seorang pria bejat nekat mencabuli anak tirinya berusia 12 tahun. Kejadian ini sudah dilakukan sejak November tahun lalu sampai Januari 2023. Pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tambang, Selasa (24/01/23) dini hari.  Pelaku berinisial IS (32) warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Tersangka melakukan aksinya di dalam kamar korban berinisial DJ yang bersebelahan […]

expand_less