Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BEJAT! Apak Rutiang di Kampar ‘Makan’ Anak Tiri, Berlangsung Sejak November 2022

BEJAT! Apak Rutiang di Kampar ‘Makan’ Anak Tiri, Berlangsung Sejak November 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24.com – Seorang pria bejat nekat mencabuli anak tirinya berusia 12 tahun. Kejadian ini sudah dilakukan sejak November tahun lalu sampai Januari 2023. Pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tambang, Selasa (24/01/23) dini hari. 

Pelaku berinisial IS (32) warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Tersangka melakukan aksinya di dalam kamar korban berinisial DJ yang bersebelahan dengan kamarnya.

Kasus pencabulan ini dilaporkan oleh ibu kandung korban MA (29) ke Polsek Tambang pada Selasa (24/01/23) sekira pukul 02.00 WIB. 

Kejadian berawal Selasa (24/1/2023) sekira pukul 00.30 WIB, ibu korban merasa curiga dengan gerak gerik dan tingkah laku anaknya. Lalu menanyakan kepada korban dan dengan polos ia bererita terakhir kali dicabuli oleh ayah tirinya tersebut pada Selasa (10/01/23) lalu. 

Dimana saat itu, kamar korban bersebelahan dengan kamar pelaku. Sekira pukul 23.30 WIB pelaku masuk ke kamar korban dan mencabulinya. Perbuatan pelaku ini sudah dilakukan sejak bulan November tahun 2022 lalu. 

Korban menjelaskan juga bahwa, dirinya tidak bisa memberitahukan kepada ibunya, karena takut dan diancam oleh pelaku untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. 

Ibu korban pun kaget mendengar cerita anaknya itu dan langsung malam itu juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambang. 

Ibu korban langsung nembawa DJ ke rumah sakit Bhayangkara untuk divisum. Dan hasilnya benar, korban sudah dicabuli oleh pelaku. 

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama personil Piket Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap  pelaku di rumahnya serta membawa pelaku ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku melakukan aksinya dengan modus membujuk rayu dan mengancam korban,” ujar Kapolsek. 

Pelaku sudah melanggar pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.(haloterkini/hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Invention of Advance Technology

    Invention of Advance Technology

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pellentesque nec ipsum nec dolor pretium ultrices et eleifend nisl. Donec mattis at sem eu auctor. Aenean varius ligula lacinia condimentum maximus. Nam est lorem, suscipit sit amet sodales vitae, consectetur ac libero. In pharetra lectus in aliquam congue. Quisque posuere luctus ligula eu gravida. Aliquam sed dui purus. Morbi dignissim ut sapien sed blandit. […]

  • VIRAL Rohul : Gegara Diputus, Pria Ini Sebar Link Video Bugil Mantan di Medsos

    VIRAL Rohul : Gegara Diputus, Pria Ini Sebar Link Video Bugil Mantan di Medsos

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Pria berinisial AR (25) di Rohul ditangkap polisi karena menyebarkan link video bugil mantan pacarnya di medsos. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rohul, AKP Raja Kosmos mengatakan, pelaku diamankan setelah korban berinisial J (25) melapor ke kepolisian. “Pelaku kami tangkap di Kecamatan Kabun, setelah mendapatkan laporan dari korban,” ujar Raja […]

  • Rudal Putin Hantam Mal Ukraina, 10 Orang Tewas

    Rudal Putin Hantam Mal Ukraina, 10 Orang Tewas

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Moskow, detak24.com — Rusia kembali meluncurkan serangan rudal ke Ukraina. Serangan tersebut mengenai sebuah mal di Kota Kremenchuk, Ukraina Timur. Sedikitnya 10 orang tewas dan melukai lebih dari 40 lainnya pada Senin (27/06/22).       Dikutip Selasa (28/06/22), jumlah itu diduga masih bisa bertambah, mengingat mal tersebut ramai pengunjung saat kejadian berlangsung.     Sepuluh tewas […]

  • TIM Advokasi Peduli Kota Duri Selidiki Proyek Mangkrak DIC 

    TIM Advokasi Peduli Kota Duri Selidiki Proyek Mangkrak DIC 

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com —  Proyek Duri Islamic Center (DIC)  Kota Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau yang nilainya mencapai puluhan miliar merupakan salah satu proyek mangkrak yang menjadi sorotan. masyarakat.  Pernyataan itu disampaikan oleh Tim Advokasi Peduli Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Ahad (15/10/23). Di mana tim juga menyelidiki sejumlah kegiatan dan pembangunan di beberapa tempat […]

  • PERAYAAN NATAL SMPN 2 Dumai Berlangsung Meriah

    PERAYAAN NATAL SMPN 2 Dumai Berlangsung Meriah

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24.com – Perayaan Natal Keluarga besar SMPN 2 Kota Dumai berlangsung meriah, acara pelaksanaan perayaan Natal ini diadakan bertempat di gereja GPdI Alhayat Jalan Khairuddin Nasution Jayamukti,  Kamis (15/12/22) sekitar pukul 18 : 00 WIB. Acara natal SMPN 2 ini dipandu MC, yang merupakan anak didik kelas IX. Sementara proses acara dihibur oleh pemain […]

  • SURVEI Polling Institute: PDIP 21%, Parpol Pengusung Capres Elektabilitas 5,9 Persen

    SURVEI Polling Institute: PDIP 21%, Parpol Pengusung Capres Elektabilitas 5,9 Persen

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

      Jakarta, detak24com – Lembaga survei Polling Institute merilis survei terkait elektabilitas partai politik (parpol) menjelang Pemilu 2024. PDIP unggul dengan 21%, disusul oleh Partai Gerindra, Golkar, serta partai lainnya. Survei ini dirilis pada Kamis (23/11/23). Di belakang PDIP, ada Gerindra dengan elektabilitas 18,6% dan Golkar 8,9%. Ada tiga partai yang mendapatkan elektabilitas serupa. Berikut […]

expand_less